Home » Daerah » DPN LKLH Pertanyakan Kayu Mahoni di Jalan Cuk Mutia Medan di Tebang

DPN LKLH Pertanyakan Kayu Mahoni di Jalan Cuk Mutia Medan di Tebang

Pirnas.com 25 Sep 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH) akan mengungkap yang diduga melakukan pembohongan publik atas penebangan pohon mahoni di Jln. Cuk Mutia Medan. Tak hanya penebangannya penanamannya kembali pun terkesan dipaksakan untuk mengelabui masyarakat kota Medan. Demikian dikatakan Sofyan Damanik Kepada Media pada hari Kamis (24/9/2020). Di Medan.

Atas hal penebanagan tersebut DPN LKLH melayangkan surat untuk konfirmasi dan Klarifikasi Izin Penebangan Pohon di Jln. Cut Mutia Medan yag ditujukan Kepada Wali Kota Medan, Ketua DPRD Kota Medan, Kepala Dinas kebersihan dan pertamanan Kota Medan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan dan kepala DPMPPTSP kota Medan.

Dikatakannya , “Bahwa penebangan pohon tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Undang-Undang No.26 tahun 2007 tentang Tata Ruang’
Berkenaan dengan dugaan pelanggaran hukum ini DPN LKLH mengadakan Identifikasi lapangan dan cek tunggul pada tanggal 25 September 2020 berlokasi di jln Cut Mutia Kelurahan Madras Hulu Kec. Polonia Kota Medan yang lokasinya hanya berjarak (+-) 100 meter dari depan Kantor Gubernur Sumatera Utara telah ditemukan sebagai berikut temuan lapangan penebangan pohon tanaman kayu mahoni.

Lokasi penebangan di Jln. Cut Mutia Kel. Madras Hulu Kec. Medan Ponia Kota Medan posisi koodinat LU 3°34’52.10″-BT 98°40’29.15”.

“Jumlah sebanyak 11 batang (tunggul), jenis tanaman Mahoni perkiraan diameter tunggul 30 s/d 40 cm Usia tanaman kurang lebih 8 S/d 10 Tahun”. Papar Damanik.

Masih kata Damanik. “selain itu kami juga menemukan tanaman baru sebanyak kurang lebih 11 batang yang baru ditanam pada posisi disamping tunggul yang ditebang tersebut, diduga tanaman baru dengan diameter kurang lebih 20 Cm dan telah mengalami pemangkasan dengan ketinggian kurang lebih sepanjang 4 meter.

Tanaman ini dikelilingi penyangga bambu kerena dimungkinkan bisa roboh sebab tanaman pengganti ini sudah tidak wajar dijadikan sebagai tanaman pengganti kerena bukan lagi bentuk bibit kayu namun ini barang kali sebagai Alternatif pengganti tanaman yang sudah terlanjur ditebang.

Hal yang senada dikatakan Sekjen LKLH mengatatakan bahwa LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup) yang berperan dalam penyelamatan lingkungan patut menduga bahwa penebangan pohon ini merupakan perbuatan melawan hukum dan pembohongan publik.

Maka perlu dikonfirmasi tentang adanya Izin penebangan kayu yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota medan.

Dari manakah sumber dana kegiatan penebangan kayu tersebut serta penanaman kembali apakah sumber Dana APBD Kota Medan atau APBD Sumut atau sumber Dana lainnya dan yang terpenting lagi untuk kepentingan siapakah penebangan kayu mahoni tersebut dan kemana hasil kayunya diserahkan.

“Kami menyimpulkan sementara bahwa penebangan pohon Mahoni tersebut serta penanaman kembali terkesan sebagai pembohongan publik hanya untuk mengelabui masyarakat Kota Medan dan terindikasi untuk kepentingan bisnis/usaha salah satu pihak atau perusahaan terdekat dengan lokasi, dan jika hal ini terbukti maka akan kita laporkan ke PPNS Lingkungan Hidup dan Poldasu”. Katanya.

Terkait hal ini Media belum berhasil mengkonfirmasi pihak Pemerintah Kota Medan untuk mengklarifikasi informasi yang diterima Media.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 66 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 123 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 125 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Kategori Terpopuler