Home » Daerah » Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

Pirnas.com 23 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan Nota Pengantar Keuangan atas rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Dairi, Senin (21/9/2020) di Gedung DPRD Kabupaten Dairi.

Dalam penyampaian nota pengantar tersebut dihadapan Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 berpedoman pada pasal 161 sampai dengan pasal 184 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020.

Penyusunan Rancangan Perarturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020 dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu diawali dengan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020 yang sudah dilaksanakan dan disepakati bersama pada Jumat (18/9/2020) yang lalu menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS.

“Dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, mewabahnya Covid-19 yang melanda sebagian besar negara negara di dunia termasuk Indonesia dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD Kabupaten Dairi tahun angaran 2020 dengan memperhatikan dan mempedomani kebijakan dan regulasi Pemerintah Pusat dalam hal percepatan penanganan Covid-19 yang menyebabkan terjadinya refocussing kegiatan, realokasi anggaran dan percepatan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020,” ucap Beliau.

Adapun struktur Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dikatakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, untuk pendapatan daerah berkurang sebesar Rp. 133.512.725.543 (Seratus tiga puluh tiga miliar lima ratus dua belas juta tujuh ratus dua puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp. 1.180.779.570.000 (Satu triliun seratus delapan puluh miliar tujuh ratus tujuh pulu sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) sehingga pendapatan daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 menjadi sebesar Rp. 1.047.266.844.457 (Satu triliun empat puluh tujuh miliar dua ratus enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh empat ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah).

Sementara untuk belanja daerah pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dimana pembacaan Nota Pengantar Keuangan yang dilanjut oleh Wakil Bupati Dairi Jimmy Andrea Lukita Sihombing, SH yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengatakan berkurang sebesar Rp. 57.168.081.466 (Lima puluh tujuh miliar seratus enam puluh delapan juta delapan pulu satu ribu empa ratus enam puluh enam rupiah) dari anggaran semula sebesar Rp. 1.222.779.570.000 (Satu triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus tujuh pulh sembilan juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah) sehingga menjadi sebesar Rp. 1.165.611.488.534 (Satu triliun seratus enam puluh lima miliar enam ratus sebelas juta empat ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus tiga puluh empat rupiah).

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Dairi Sabam Sibarani, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dairi Alvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang. Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs. Leonardus Sihotang, Asisten dan Staf Ahi Bupati Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.

Rapat paripurna tersebut akan kembali dilanjutkan pada Rabu (23/9/2020) dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Anggota DPRD Kabupaten Dairi atas Nota Pengantar Bupati Dairi tentang Perubahan APBD Kabupaten Dairi tahun anggaran 2020.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler