Home » Daerah » GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT DIDUGA LAMBAT TANGANI PENGRUSAKAN HUTAN MANGROVE

GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT DIDUGA LAMBAT TANGANI PENGRUSAKAN HUTAN MANGROVE

Pirnas.com 18 Sep 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Diminta Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) segera menindak lanjuti pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) Sulawesi Utara. Karena kasus Hutan Mangrove adalah salah satu kasus Internasional, olehnya diminta kepada pihak Mabes Polri lebih khusus di bidang Tipider agar segera menurunkan Timnya ke lokasi tersebut, dan segera proses Hukum bagi pengrusak Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat, dan juga periksa para kepala desanya antara lain Kepala Desa Tuyat, Kepala Desa Tandu, karena dua kepala Desa ini dengan sengaja mengeluarkan SKT ke Masyarakat demi kepentingan pribadi dari dua Kepala Desa.

LSM, Ormas dan Masyarakat terus menyoroti persoalan pengrusakan Hutan Mangrove yang di duga telah dilakukan oleh Oknum Revan Bangsawan, sesuai dengan surat panggilan dari pihak KPH 1 Bolmong, Bolmut yang di Ketuai Usman Bochari, bahkan sudah di tangani oleh pihak Gakkum wilayah 3 Sulawesi Utara (Sulut) namun belum ada tindak dari pihak Gakkum,” kecam LSM dan Ormas, Bolmong Raya, Rafiq Mokodongan dan Firdaus Mokodongan.

Ditambahkan oleh Firdaus, “kami meminta atas nama Organisasi Masyarakat (Ormas) kiranya pihak Mabes Polri jangan diam dalam penanganan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) karena kasus tersebut adalah sebuah kasus Internasional yang seharusnya di tangani oleh pihak Mabes Polri,” tandas Firdaus.

Rafiq menambahkan, “siapapun yang mem Back Up oknum dugaan pelaku pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat jangan pandang buluh karena polisi itu bekerja sangat profesional sesuai dengan jalur Hukum karena Oknum perusak Hutan Mangrove punya Back Up yang katanya dari Badan Intelejen Negara (BIN) sehingga oknum merasa diri tidak takut pada aturan Hukum, kami selaku LSM meminta segera proses Oknum-oknum yang terlibat dalam pengrusakan Hutan Mangrove,” pinta Rafiq.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler