Home » Daerah » GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT DIDUGA LAMBAT TANGANI PENGRUSAKAN HUTAN MANGROVE

GAKKUM WILAYAH TIGA SULUT DIDUGA LAMBAT TANGANI PENGRUSAKAN HUTAN MANGROVE

Pirnas.com 18 Sep 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Diminta Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) segera menindak lanjuti pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, (Bolmong) Sulawesi Utara. Karena kasus Hutan Mangrove adalah salah satu kasus Internasional, olehnya diminta kepada pihak Mabes Polri lebih khusus di bidang Tipider agar segera menurunkan Timnya ke lokasi tersebut, dan segera proses Hukum bagi pengrusak Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat, dan juga periksa para kepala desanya antara lain Kepala Desa Tuyat, Kepala Desa Tandu, karena dua kepala Desa ini dengan sengaja mengeluarkan SKT ke Masyarakat demi kepentingan pribadi dari dua Kepala Desa.

LSM, Ormas dan Masyarakat terus menyoroti persoalan pengrusakan Hutan Mangrove yang di duga telah dilakukan oleh Oknum Revan Bangsawan, sesuai dengan surat panggilan dari pihak KPH 1 Bolmong, Bolmut yang di Ketuai Usman Bochari, bahkan sudah di tangani oleh pihak Gakkum wilayah 3 Sulawesi Utara (Sulut) namun belum ada tindak dari pihak Gakkum,” kecam LSM dan Ormas, Bolmong Raya, Rafiq Mokodongan dan Firdaus Mokodongan.

Ditambahkan oleh Firdaus, “kami meminta atas nama Organisasi Masyarakat (Ormas) kiranya pihak Mabes Polri jangan diam dalam penanganan pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) karena kasus tersebut adalah sebuah kasus Internasional yang seharusnya di tangani oleh pihak Mabes Polri,” tandas Firdaus.

Rafiq menambahkan, “siapapun yang mem Back Up oknum dugaan pelaku pengrusakan Hutan Mangrove yang ada di Desa Tuyat jangan pandang buluh karena polisi itu bekerja sangat profesional sesuai dengan jalur Hukum karena Oknum perusak Hutan Mangrove punya Back Up yang katanya dari Badan Intelejen Negara (BIN) sehingga oknum merasa diri tidak takut pada aturan Hukum, kami selaku LSM meminta segera proses Oknum-oknum yang terlibat dalam pengrusakan Hutan Mangrove,” pinta Rafiq.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 106 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 622 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler