Home » Hukum » Kepala Desa S5 Bilah Hulu Diduga Caplok Dan Gelapkan Dana Desa Tahun 2019

Kepala Desa S5 Bilah Hulu Diduga Caplok Dan Gelapkan Dana Desa Tahun 2019

Pirnas.com 17 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU –  Lagi lagi Kepala Desa S5 Bambang, terduga curi uang negara yang diperuntukkan buat masyarakat melalui dana desa DD dan bumdes.

Himpunanan keterangan yang yang disatukan media, jelas-jalas kepala desa S5, terindikasi caplok anggaran DD dan dana Bumdes tahun 2019, kisaran sebesar Rp. 210.000.000.

Berawal terbongkarnya dugaan tersebut, saat serah terima jabatan antara kepala desa bambang dengan kepala desa baru yang terpilih, ternyata dalam acara serah terima terungkap kejanggalan hilangnya anggaran dana desa (DD) dan anggaran dana bumdes senilai 210 juta rupiah. Sehingga menjadi permasalahan terduga sampai di meja inspektorat Pemkab Labuhanbatu.

Pasalnya wartawan media ini telah upayakan konfirmasi atas kebenaran dugaan yang mana, mantan kepala desa (Bambang) mengakui benar telah mencaplok, atau mencuri uang negara melalui dana desa sejumlah RP 60.000.000, dari dana DD. Sedangkan 150.000.000, menurut pengakuan kepala desa S 5 pada media (Bambang), yang berasal dari angggaran dana bumdes digelapkan oleh bendahara desa (BD), yang diketahui bendahara desa adalah Karyawan PTPN 3 Kebun Aek Nabara.

Ditempat terpisah, wartawan media ini juga lakukan konfirmasi pada bendahara tersebut di kediamannya. (BD) selaku bendahara tidak mengakui terlibat dalam hal tersebut, melainkan beliau terpanggil ke inspektorat hanya sebagai saksi atas apa yang telah terjadi.

Sementara kepala desa Bambang ungkapkan pada media di tempat terpisah, bahwa (BD)  yang lebih banyak mencaplok anggaran tersebut, dengan jumlah  Rp. 150.000.000.

Menurut keterangan kepala desa S5 yang baru, saat terbongkarnya dugaan pencurian dana desa dan bumdes tersebut, saat acara serah terima jabatan. Selaku  kepala desa terpilih tidak terima, bahkan menururut kepala desa yang baru, masyarakat juga merasa keberatan, karena merasa dirugikan.

“Tidak banyak yang bisa saya perbuat, yang mana atas kasusus tersebut sudah ditangani inspektorat Labuhanbatu, bahwa pak Bambang, mantan kepala desa akan kembalikan uang tersebut sejumlah Rp. 60.000.000, tepat pada 12 Desember 2020. Sedangkan bedahara desa (BD) mengaku akan diangsur setiap  bulan sampai selesai, dimulai dari tahun 2021”, katanya.

Hal ini diungkapkan kepala desa yang baru terpilih pada media Rabu (16/9) melalui via telpon, serta ungkapkan rasa tidak terima, karena merugikan masyarakat.

“Bila diangsur setiap bulan pada kami, sampai kapan hal ini bisa selesai, seharusnya anggaran tersebut dapat kami gunakan untuk kepentingan desa, namun akan menimbulkan masalah besar di tengah tuntutan masyarakat pada saya selaku pemerintahan desa”, ungkapnya merasa keberatan.

Bila hal ini benar telah dimediasi inspektorat sesuai pengakuan terduga pelaku serta kepala desa terpilih, disinyalir ada persekongkolan buruk. Pasalnya menurut hemat media, anggaran yang tidak sesuai pengeluaran atau peraturan yang telah ditentukan dalam juqnis, sisa atau anggaran akan dikembalikan oleh pelaksana anggaran, dalam pelaksanaan infrastruktur.

Namun hal ini berbeda, terduga pelaku sengaja gelapkan tanpa sepengetahuan masyarakat, yang seharusnya pelaksanaan serta penggunaan anggaran harus transfaran. Hal ini terduga pidana murni, dengan sengaja caplok atau mencuri uang negara yang diperuntukkan buat kebutuhan masyarakat.

Disisi lain, ketua LSM Obor Monitoring Independen Labuhanbatu, Sahat Siregar angkat bicara. “Pihak inspektorat jangan ambil inisiatif pribadi, bila terduga hal ini melanggar hukum. Segala sesuatu yang terduga melanggar hukum  harus diserahkan pada pihak berwajib, karena menyangkut uang negara. Diminta kepada pihak berwajib, sesuai paparan atas pemberitaan ini supaya tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku”, tandas Sahat.

Melalui via telpon, wartawan media ini juga coba konfirmasi atas kebenaran bahwa inspektorat telah mediasi sesuai kesepakatan yang diungkapkan terduga. Namun inspektorat berkilah.

“Belum ada semasa saya prihal semacam ini pak, namun saya periksa dulu berkasnya, nanti saya telepon kembali penjelasan kabarnya, kerena beliau belum menjabat semasa kejadian tersebut. Namun nenurut kami, bila hal ini benar, arsip pasti terlihat. ungkap Inspektorat, Rabu (16/9) melalui via telpon.

Dan sampai terbitnya berita ini, penjelasan inspektorat tidak ada pada media sesuai kesepakatan.

(Rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 223 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 332 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 384 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 317 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 640 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler