Home » Daerah » Polsek Bagan Sinembah Amankan Karyawan Notaris, Di Duga Menggelapkan Sertifikat Tanah

Polsek Bagan Sinembah Amankan Karyawan Notaris, Di Duga Menggelapkan Sertifikat Tanah

Pirnas.com 14 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Akibat menggelapkan sertifikat tanah milik nasabah bank dikantor notaris, seorang kariawan notaris PPAT Arifin Sirait SH terpaksa diamankan ke Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir Kamis (10/9/2020).

Penggelapan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial RUF (25) warga jalan imam Bonjol kepenghuluan Bagan Batu Barat, kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan Hilir, diketahui setelah dilaporkan oleh pemilik notaris Arifin Sirait SH ke polisi akibat ulahnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp.20 juta.

Kapolres Rokan hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK melalui kasubag humas, AKP Juliandi SH membenarkan adanya penangkapan seorang kariawan notaris PPAT di Bagan batu, yang diamankan Polsek Bagan Sinembah terkait tindak pidana penggelapan sertifikat tanah.

”Dijelaskan, kejadian tersebut berawal pada hari Kamis (10/9/2020) sekira pukul 07.30 wib saat pemilik notaris dihubungi saudara Ali, bahwa sertifikat atas nama Arkel Harianja telah digunakan pelaku kepada orang lain, mendengar hal tersebut, pemilik notaris langsung menuju keberadaan pelaku yang pada saat itu bersama saudara Ali di Wisma Akasia simpang pujud.

Saat dipertanyakan oleh korban, pelaku mengakui hanya satu sertifikat yang digunakan ke orang lain, namun setelah ditekan barulah terbongkar bahwa sertifikat yang sebelumnya tersimpan di kantor notaris tersebut digunakan oleh pelaku sebanyak 9 sertifikat bersama teman-temanya yang berinisial M dan W kata kasubag Humas

Dari pengakuan pelaku, korban langsung menjumpai penerima agunan sebanyak 7 orang untuk mengambil sertifikat tersebut dengan biaya Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), akibat kejadian itu korban merasa dirugikan ,dan membawa pelaku ke Polsek Bagan sinembah guna untuk pengusutan lebih lanjut.

Sementara itu, hasil introgasi petugas terhadap pelaku mengakui bahwa,benar telah menggunakan sertifikat tanah milik nasabah-nasabah yang ada di kantor notaris/PPAT Arifin Sirait tanpa izin dari pemiliknya, dan menggunakan sertifikat tanah itu untuk dijadikan agunan (jaminan) meminjam uang kepada orang lain.

”Sebanyak sembilan sertifikat tanah yang digadekan pelaku bersama teman-temanya penggelapan ini dilakukan sejak tanggal 15 Agustus hingga 08 September 2020 pada saat itu pelaku melakukan tidak sekaligus, melainkan secara bertahap dengan waktu yang berbeda,”jelasnya.

Saat ini barang bukti yang turut diamankan berupa 1 lembar kwitansi warna biru putih ukuran sedang An Beaty rs, 1 lembar kwitansi warna biru putih ukuran kecil An Riski usnul fadilah, 1 lembar kwitansi warna orange putih ukuran sedang An Edi Hasibuan, 1 lembar kwitansi warna orange putih ukuran sedang An. Aritonang.

Selanjutnya 1 lembar kwitansi warna orange putih ukuran sedang An Aritonang, 1 lembar kwitansi warna biru putih ukuran besar An Bu Umi, 1 lembar kwitansi warna ukuran sedang An R Gultom, 1 lembar kwitansi koperasi simpan pinjam makmur mandiri dan 1 lembar kertas angsuran berwarna hijau,”pungkasnya.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler