Home » Daerah » Aksi Pengusuran Dinilai Ganggu Perjalanan KA, PT KAI Bongkar Bangunan Liar Di Belawan Menjadi Sorotan

Aksi Pengusuran Dinilai Ganggu Perjalanan KA, PT KAI Bongkar Bangunan Liar Di Belawan Menjadi Sorotan

Pirnas.com 09 Sep 2020

PIRNAS.COM | BELAWAN  – Sejumlah bangunan liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di sepanjang pinggiran rel kereta api Emplasmen Belawan, Sabtu (5/9) dibongkar secara paksa oleh tim gabungan PT Kereta Api Indonesia.

Pembongkaran secara paksa itu dilakukan karena keberadaan bangunan atau lapak pedagang kaki lima mengganggu operasional perjalanan kereta api, apalagi lahan yang digunakan masih milik PT KAI.

Pembongkaran secara paksa itu tidak mendapat perlawanan yang berarti dari para pedagang kaki lima atau pemilik bangunan/kios, apalagi pembongkaran paksa itu dikawal oleh sejumlah personil Sat Pol PP, aparat Kepolisian dan TNI.

PT KAI mengerahkan 3 alat berat untuk merubuhkan seluruh bangunan permanen dan bangunan yang terbuat dari papan dan seng.

Untuk menghindari terjadinya kerusakan terhadap material bangunan akibat hantaman alat berat, sejumlah warga tampak membongkar sendiri kios maupun bangunan permanen tempat dagangan mereka.

“Ketua Garda Bela Negara Nasional DPAC Medan Belawan yang dikonfirmasi wartawan melalui whatsap, “Rindu butar butar mengatakan, penertiban dengan melakukan pembongkaran dilaksanakan pihak PT KAI terhadap bangunan maupun tempat dagangan warga yang lokasinya berjarak 4 meter dari sisi kiri dan kanan lintasan kereta api. Padahal sesuai ketentuan, seharusnya penertiban tersebut dilakukan terhadap bangunan maupun tempat dagangan tanpa izin yang lokasinya berjarak 12 meter dari sisi kiri kanan lintasan kereta api.

Lebih lanjut, dia menuturkan dalam semangat new normal pandemi covid-19 ini semestinya pemerintah daerah lebih memperhatikan banyak faktor, yang mana arahan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan kepada masyarakat akibat pandemi covid-19 ini sebelum penggusuran di lakukan.

Rindu menambahkan penertiban bagunan liar milik masyarakat semestinya harus benar pulih kondisi keadaan bangsa dan masyarakat yang mencari nafkah di seputaran rell, untuk menghindari terjadinya kegaduhan.

“Rindu juga mendukung hal yang bisa memberi solusi yang terbaik dalam kondisi saat ini, agar benturan bisa tidak terjadi dan masyarakat bisa terlindungi dalam mencari nafkah, pada situasi covid,” ujar Ketua DPAC GBN Medan Belawan.

Disebutkan, “Rindu butar butar berharap kepada PT KAI, menyelidiki adanya oknum atau pihak tertentu yang membangun kios permanen tanpa izin disekitar areal lintasan kereta api serta memperjualbelikannya kepada pedagang dengan mengambil keuntungan pribadi.

(HER)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler