Home » Daerah » Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K.,M.Si, pimpin langsung `Apel Deklarasi Anti Narkoba` dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Senin (7/8/2020) Pagi.

Apel Deklarasi Anti Narkoba digelar di Halaman Apel Mapolres Pamekasan, diikuti oleh seluruh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan serta PNS Polri Polres Pamekasan.

Komitmen Polres Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba tidak diragukan lagi. Jajaran Polres Pamekasan sering kali berhasil mengungkap kasus Narkoba, yang merusak generasi bangsa.

Komitmen tersebut tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus belaka. Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Kepolisian. Aspek internal juga wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba.

Kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si dalam sambutannya saat pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba`

“Jangan ada anggota yang terlibat dalam jaringan Narkoba, baik peredaran ataupun pemakai. Jika ditemukan anggota yang terlibat apapun perannya, pihaknya memastikan tak akan ragu-ragu menindak tegas baik, disiplin, kode etik hingga pidana umum,” tegasnya.

Usai sambutan Pamekasan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba dilanjutkan penandatangan komitmen oleh seluruh anggota. Adapun isi deklarasi adalah sebagai berikut:

Kami Personel Polres Pamekasan Berjanji:
1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.
3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya Narkoba mengancam keselamatan generasi bangsa, oleh karenanya:
a. Tidak menggunakan dan mengkonsumsi narkoba untuk diri sendiri maupun memfasilitasi orang lain untuk menggunakannya.
b. Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba.
c. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
4. Bila terbukti melanggar janji, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari profesi Polri secara tidak hormat serta dikeluarkan dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(KH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler