Home » Daerah » Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K.,M.Si, pimpin langsung `Apel Deklarasi Anti Narkoba` dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Senin (7/8/2020) Pagi.

Apel Deklarasi Anti Narkoba digelar di Halaman Apel Mapolres Pamekasan, diikuti oleh seluruh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan serta PNS Polri Polres Pamekasan.

Komitmen Polres Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba tidak diragukan lagi. Jajaran Polres Pamekasan sering kali berhasil mengungkap kasus Narkoba, yang merusak generasi bangsa.

Komitmen tersebut tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus belaka. Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Kepolisian. Aspek internal juga wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba.

Kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si dalam sambutannya saat pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba`

“Jangan ada anggota yang terlibat dalam jaringan Narkoba, baik peredaran ataupun pemakai. Jika ditemukan anggota yang terlibat apapun perannya, pihaknya memastikan tak akan ragu-ragu menindak tegas baik, disiplin, kode etik hingga pidana umum,” tegasnya.

Usai sambutan Pamekasan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba dilanjutkan penandatangan komitmen oleh seluruh anggota. Adapun isi deklarasi adalah sebagai berikut:

Kami Personel Polres Pamekasan Berjanji:
1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.
3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya Narkoba mengancam keselamatan generasi bangsa, oleh karenanya:
a. Tidak menggunakan dan mengkonsumsi narkoba untuk diri sendiri maupun memfasilitasi orang lain untuk menggunakannya.
b. Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba.
c. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
4. Bila terbukti melanggar janji, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari profesi Polri secara tidak hormat serta dikeluarkan dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(KH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 100 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 606 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 39 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler