Home » Daerah » Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba, Kapolres Pamekasan Memastikan Tak Akan Ragu-Ragu Menindak Tegas Anggota yang Terlibat

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K.,M.Si, pimpin langsung `Apel Deklarasi Anti Narkoba` dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Pamekasan, Senin (7/8/2020) Pagi.

Apel Deklarasi Anti Narkoba digelar di Halaman Apel Mapolres Pamekasan, diikuti oleh seluruh PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan serta PNS Polri Polres Pamekasan.

Komitmen Polres Pamekasan dalam pemberantasan Narkoba tidak diragukan lagi. Jajaran Polres Pamekasan sering kali berhasil mengungkap kasus Narkoba, yang merusak generasi bangsa.

Komitmen tersebut tidak hanya untuk operasional dalam pengungkapan kasus belaka. Komitmen ini juga berlaku untuk lingkungan internal Kepolisian. Aspek internal juga wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba.

Kita sebagai penegak hukum jangan bermain-main dengan hukum, ucap Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si dalam sambutannya saat pimpin Apel Deklarasi Anti Narkoba`

“Jangan ada anggota yang terlibat dalam jaringan Narkoba, baik peredaran ataupun pemakai. Jika ditemukan anggota yang terlibat apapun perannya, pihaknya memastikan tak akan ragu-ragu menindak tegas baik, disiplin, kode etik hingga pidana umum,” tegasnya.

Usai sambutan Pamekasan dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Anti Narkoba dilanjutkan penandatangan komitmen oleh seluruh anggota. Adapun isi deklarasi adalah sebagai berikut:

Kami Personel Polres Pamekasan Berjanji:
1. Akan tunduk dan patuh terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
2. Menjunjung tinggi disiplin dan kode etik profesi Polri.
3. Telah mengetahui dan memahami akan bahaya Narkoba mengancam keselamatan generasi bangsa, oleh karenanya:
a. Tidak menggunakan dan mengkonsumsi narkoba untuk diri sendiri maupun memfasilitasi orang lain untuk menggunakannya.
b. Tidak akan melindungi pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba.
c. Tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
4. Bila terbukti melanggar janji, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan siap diberhentikan dari profesi Polri secara tidak hormat serta dikeluarkan dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(KH)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Gelar Safari Ramadhan Hari Kedua di Panai Tengah

Hidayat Chan

06 Mar 2026

Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …

Kategori Terpopuler