Home » Daerah » Hutan Mangrove Dijadikan Tambak Udang Dan Ikan Bandeng, LSM Swara Bogani Kecam Pihak Gakkum Sulut

Hutan Mangrove Dijadikan Tambak Udang Dan Ikan Bandeng, LSM Swara Bogani Kecam Pihak Gakkum Sulut

Pirnas.com 08 Sep 2020

PIRNAS.COM | SULUT – Kinerja pihak Gakkum tidak maksimal tentang penanganan kasus dugaan pengrusakan Hutan Mangrove yang dijadikan kawasan Tambak Udang dan Ikan Bandeng, Kalangan LSM di Bolaang Mongondow mendesak aparat penegak Hukum segera Tangkap dan penjarakan pelaku pengrusakan Hutan Mangrove di Desa Tuyat Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Swara Bogani Rafiq Mokodongan pertanyakan sikap aparat penegak Hukum dari kementerian Kehutanan di wilayah Sulawesi Utara.
Rafiq mengatakan bahwa Hutan Manggrove yang dilindungi oleh dunia internasional akan tetapi dirusak begitu saja dan sampai sekarang tidak jelas penanganan Hukumnya, padahal oknum perusak Hutan sudah diketahui.

“Saya anggap pihak Gakkum Sulut Tak Bertaring, karena sampai hari ini belum bisa memanggil dan memproses secara Hukum kepada oknum perusak Hutan Manggrove, sesuai dengan  Hukum yang berlaku. Sangat jelas siapa oknum perusak Hutan Manggrove yang ada di Desa Tuyat yang diduga menggunakan alat berat, merusak Hutan Manggrove untuk dijadikan lahan Tambak Udang dan Ikan Bandeng, ada apa dengan pihak Gakkum?, dalam penegakan Hukum Gakkum jangan setengah hati untuk proses Hukum bagi pengrusak Hutan Mangrove,” ujar Rafiq Mokodongan kepada awak media ini, (7/09).

Lanjut rafiq, jika hal ini tidak bisa ditangani oleh pihak Gakkum wilayah Sulawesi Utara baiknya menteri Lingkungan Hidup dan pihak Kehutanan dapat mengevaluasi kinerja  pihak Gakkum yang ada di Sulawesi Utara.

“jika Gakkum wilayah tiga Sulut tidak bisa memproses Hukum oknum perusak Hutan Manggrove di Desa Tuyat, sebaiknya Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengevaluasi kinerja Gakkum wilayah tiga sulut yang diduga setengah hati menangani kasus ini”, tegas Rafiq.

Sementara itu Koordinator wilayah tiga Gakkum Sulut Wiliam Tengker, SH., MH., mengatakan dirinya masih akan berkoordinasi dengan Kadis Kehutanan Provinsi Sulut.

“Terkait proses penegakan Hukum dugaan perusakan Hutan Manggrove di Desa Tuyat, masih akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulut,” ujar Wiliam Tengker singkat melalui pesan seluler beberapa waktu yang lalu saat di konfirmasikan.

(Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler