Home » Daerah » Efendi Simatupang Dituding Menyerobot Lahan Masyarakat Di Kampar Kiri Kabupaten Kampar

Efendi Simatupang Dituding Menyerobot Lahan Masyarakat Di Kampar Kiri Kabupaten Kampar

Pirnas.com 05 Sep 2020

PIRNAS.COM | KAMPAR – Kembali terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan sawit milik masyarakat, yang terletak di lokasi Desa Mentulik Kampar Kiri Kabupaten Kampar sebgaimana yang ditudingkan masyarakat ES sebagai pelaku penyerobotan dan telah dipublikasikan beberapa media online (siber) lokal maupun nasional baru-baru ini.

ES (Efendi Simatupang) yang ditudingkan masyarakat sebagai pelaku penyerobotan lahan perkebunan sawit milik masyarakat desa Mentulik Kampar Kiri Kabupaten Kampar, menolak dan atau membantah hal tersebut pada awak media saat dijumpai, Rabu (02/09/2020).

“Apa yang telah ditudingkan masyarakat kepada saya sebagai penyerobot lahan milik masyarakat desa Mentulik itu tidak benar, justru menjadi pertanyaan besar bagi saya masyarakat mana yang mengaku dirinya adalah masyarakat desa Mentulik yang memili lahan perkebunan sawit yang saya serobot,” ungkap Efendi Simatupang.

Dia meminta agar awak media turun kelapangan melihat lahan mana yang dia serobot.

“Saya harap media dapat bersama-sama turun kelokasi lahan perkebunan sawit, yang telah ditudingkan kepada saya selaku penyerobot lahan perkebunan sawit milik masyarakat dengan data dan sketsa lahan yang saya miliki besok,” ucap Efendi kepada awak media.

Sesampainya dilokasi, tampak terlihat awak media, Aparat Kepolisian serta beberapa masyarakat.

“Inilah lokasi yang yang disebut masyarakat Desa Mentulik, yang ditudingkan saya adalah sebagai pelaku penyerobotan lahan perkebunan masyarakat. Jika benar mereka masyarakat desa, masyarakat desa mana? Jika masyarakat Desa Mentulik, sepengetahuan saya tidak ada masyarakat desa Mentulik yang menduduki kawasan lahan ini melainkan masyarakat dari luar seperti dari kota Pekanbaru, sementara masyarakat asli yang menduduki kawasan ini adalah masyarakat dari Pantai Raja dan atau Perhentian Raja bukan masyarakat asli desa Mentulik,” papar Efendi Simatupang pada awak media dengan menunjukkan Sektsa Peta lahan Perkebunan Sawit.

ES juga meminta agar masyarakat yang telah menuding dirinya utnuk menunjukan keabsenan lahannya masing-masing.

“Jika benar atas tudingan Yang ditujukan itu kepada saya, mari kita sama-sama melihat mana lahan perkebunan sawit dimiliki oknum yang mengaku masyarakat Mentulik dengan sketsa lahan yang saya miliki tentunya dengan menunjukkan keabsahan kepemilikan lahannya masing-masing. Bukan menuding saya, dan menyatakan dirinya adalah masyarakat yang di zholimi,” ucapnya.

Salah satu masyarakat yang bernama Basariah (47) tiba tiba menjumpai awak media yang tengah mewawancarai Efendi Simatupang.

“Kami kenal pak Efendi Simatupang waktu ia mengelola tanah ini, Ia membantu masyarakat, kami masyarakat yang lemah dan tidak punya bersyukur pak Efendi memberi untuk mengelola lahan ini walau dengan mencicil. Kami berharap ini dapat selesai masalah masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik kami tidak kenal. Mereka orang luar, Kamilah 30 orang disini masyarkat pantai raja yang mengelola lahan perkebunan di desa Mentulik selama ini. Semoga pak Efendi dapat menyelesaikan permasalahan ini, agar kami dapat menyekolahkan anak-anak kami dari hasil sawit disini,” tutup dan pinta Basariah.

Efendi Simatupang pun membawa awak media menunjuk lokasi kawasan lahan perkebunan sawitnya yang dikelola oleh kelompok Taninya Radja Sima Abadi yang merupakan masyarakat asli Perhentian Raja yang juga sudah bertahun-tahun mengelola sawit dilahan saya ini dengan sistim pembagi 70 % untuk saya dan 30% untuk masyarakat dengan harapan dapat membantu kehidupan masyarakat di sini.

Usai melihat lokasi lahan yang ditunjukkan oleh Efendi kepada awak media, Efendi dan awak media kembali menuju ke kumpulan masyarakat kelompok Tani Radja Sima Abadi. Dilokasi tersebut dihadapan masyarakat dan pihak kepolisian setelah Fajri Kasat Reskrim memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengosongkan lahan tersebut. Oknum yang mengaku sebagai kuasa hukum masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik, meminta kepada Efendi bersama masyarakatnya untuk mengosongkan lahan perkebunan.

“Siapa anda, jika anda benar adalah kuasa hukum dari masyarakat yang mengaku masyarakat desa Mentulik silahkan tunjukkan kuasanya kepada saya dihadapan pihak kepolisian dan masyarakat saya. Berapa masyarakat dan berapa lahan yang dikuasakan kepada anda selaku kuasa hukum,” pinta Efendi kepada oknum mengaku sebagai kuasa hukum tanpa memperlihatkan surat kuasa yang disampaikan oknum mengaku Pengecara dan penerima kuasa hukum.

Perdebatan disaksikan aparat penegak hukum yakni kepolisian dan awak media.

“Tidak perlu minta surat itu, surat itu ada di dalam mobil saya,” ungkap salah seorang Oknum yang mengaku kuasa hukum dihadapan Efendi dan aparat hukum yang tidak diketahui awak media namanya.

Kedua belah pihak yang mengaku kuasa hukum masyarakat yang mengaku dari masyarakat desa Mentulik, bersama Efendi Simatupang dan masyarakat Kelompok Tani Radja Simba Abadi melalui Surat Pernyataan yang berisikan Ali Raja Nasution (36) selaku Advokad adalah kuasa hukum masyarakat pemilik lahan yang terletak di desa Mentulik dan desa Perhentian Rajaseluas 250 Ha untuk selanjutnya disebut pihak pertama Efendi Simatupang (47) adalah pihak kedua. Dengan ini bersepakat untuk mengosongkan dan tidak melakukan aktivitas diatas lahan yang terletak di desa Mentulik dan Perhentian Raja sebagian tersebut diatas sejak tanggal kesepakatan ini hingga ada kesepakatan penyelesaian antara kedua belah pihak selama batas 14 (empat) belas hari , apabila dalam 14 (empat belas) hari belum selesai, maka kesepakatan ini dapat diperpanjang atas kesepakatan bersama, demikian kesepakatan ini untuk dapat dipatuhi.

Kesepakatan tersebut disepakati dan ditandatangani Ali Raja Nasution dan Efendi Simatupang (kedua belah pihak) diatas kertas bermatrai 6000, didesa Mentulik tertanggal 3 September 2020.

Usai kesepakatan dipenuhi bersama, Efendi kepada awak meminta agar pihak Mapolsek Kampar Kiri untuk serius dalam menangani masyarakatnya yang meninggal akibat kebringasan yang diduga dilakukan oleh oknum yang bernama Alex yang mengaku sebagai warga mentulik yang mengakibatkan masyarakat ada yang meninggal (wafat).

“Kami akan giring terus kasus wafat atau meninggalnya masyarakat kami, yang telah wafat yang diduga merupakan pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oknum yang bernama Alex. Begitu juga dengan perihal laporan kami ke Polsek Kampar Kiri akan perusakan jembatan yang telah dilakukan oknum-oknum yang mengaku sebagai masyarakat Mentulik”, tutup Efendi dengan geram.

(ardi/team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler