- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaDiwarnai Aksi Penghalangan Warga, Polres Paluta Gerebek Sarang Narkoba di Pasar Gunung Tua

Cabuli Anak Gadis Tetangga, Pria Beristri Di Colok Polisi
PIRNAS.COM | ROHIL – Seorang pria beristri anak lima di kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) melakukan tidak pidana pencabulan di wilayah hukum Polsek Panipahan, Senin (01/09/202) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan Polisi LP/B/33/lX/2020/RIAU/RES ROHIL/Polsek Panipahan, Selasa 02 September 2020 tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan korban G umur 17 tahun.
Dengan pelaku Y alias Iyus (48) warga Rawang asal Provinsi Sumut Desa Tanjung Mulia Dusun Suka Rame, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kapolsek palika IPTU Boy yang dikonfirmasi Kabag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH melalui pesan whatshappnya, Jumat (04/09/2020).
“Pelakunya seorang pria beristri dan mempunyai liam orang anak dan korban gadis umur 17 tahun di Panipahan Darat, saat ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
Sementara aksi pelaku berawal dirumah pelapor beralamat di kepenghuluan Panipahan darat kecamatan palika sejak bulan Agustus 2020 lalu, saat itu pelaku Iyus baru menyewa rumah disamping rumah pelapor dan korban sebut saja namanya Mawar di Panipahan Darat Kecamatan Palika.
Awal perkenalan pelaku dan korban tepatnya pada bulan Agustus 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB pada saat korban dengan anak pelaku sedang bercerita-cerita didepan teras rumah pelaku.
Ketika itu pelaku Y juga duduk di teras depan rumahnya, lalu pelaku meminta nomor hp korban karena korban dan pelaku bertetangga, tanpa curiga korban memberikan nomor hendphone miliknya kepada pelaku.
Setelah korban memberikan nomor handphone kepada pelaku, pada pagi harinya waktu itu korban lupa pada hari dan tanggalnya atau tepatnya di bulan Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB, saat korban sedang duduk didepan rumahnya tepatnya di kursi panjang dan ketika itu pelaku datang dan duduk di teras rumah korban mawar sambil bermain hendphone.
Pelaku memanggil korban mawar dengan panggilan dek dan pelaku memperlihatkan handphonenya yang sedang menayangkan vidio porno yang ada tersimpan dalam hendphone milik pelaku kepada korban mawar, saat itu korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban agar menonton vidio porno tersebut.
Pelaku juga menyuruh agar korban memegang alat kemaluan pelaku tetapi korban menolak dan seketika pelaku marah kepada korban dan pelaku tiba tiba menarik tangan korban dan memasukkan tangan korban kedalam celana pelaku.
“Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul tersebut di warung milik pelapor dengan cara mencium bibir korban mawar dan meremas-remas payudara korban,” terang Juliandi.
Aksi pelaku membuat prilaku korban berubah, merasa curiga orang tua korban menanyakan kepada korban. Korbanpun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya, tidak terima anaknya di cabuli, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Panipahan agar diproses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (02/09/2020) sekira pukul 21.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono.
“Pelaku kita jerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang republik indonesa nomor 23 tahun 2020, tentang perlindungan anak dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Juli manik)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.