- BeritaGSN di Desa Belongkut, Polsek Marbau Temukan Barang Bukti Peralatan Sabu
- BeritaSATRES NARKOBA LABUSEL UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BB 206,78 GRAM
- BeritaKonsolidasi APPI Tebing Tinggi Perkuat Profesionalisme Jurnalis
- BeritaTindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal, Sat Samapta Polres Palas Amankan Tersangka dan Barang Bukti
- BeritaTangkap Pengedar Sabu di Lokasi Tersembunyi, Warga Tebing Linggahara Minta Tindakan Tegas
- BeritaPolda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti
- BeritaPanik Saat Digerebek, Wanita di Rantau Utara Buang Dua Paket Sabu Sebelum Diringkus Polisi
- BeritaBuron 18 Hari Polres Labuhanbatu Gulung Residivis Narkoba di Riau
- BeritaUngkap Transaksi Sabu di Jalinsum , Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Dua Pengedar

Cabuli Anak Gadis Tetangga, Pria Beristri Di Colok Polisi
PIRNAS.COM | ROHIL – Seorang pria beristri anak lima di kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) melakukan tidak pidana pencabulan di wilayah hukum Polsek Panipahan, Senin (01/09/202) sekira pukul 10.00 WIB.
Pengungkapan kasus tindak pidana pencabulan ini berdasarkan laporan Polisi LP/B/33/lX/2020/RIAU/RES ROHIL/Polsek Panipahan, Selasa 02 September 2020 tentang tindak pidana perbuatan cabul dengan korban G umur 17 tahun.
Dengan pelaku Y alias Iyus (48) warga Rawang asal Provinsi Sumut Desa Tanjung Mulia Dusun Suka Rame, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatra Utara.
Demikian diungkapkan Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui Kapolsek palika IPTU Boy yang dikonfirmasi Kabag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH melalui pesan whatshappnya, Jumat (04/09/2020).
“Pelakunya seorang pria beristri dan mempunyai liam orang anak dan korban gadis umur 17 tahun di Panipahan Darat, saat ini sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut”, ungkapnya.
Sementara aksi pelaku berawal dirumah pelapor beralamat di kepenghuluan Panipahan darat kecamatan palika sejak bulan Agustus 2020 lalu, saat itu pelaku Iyus baru menyewa rumah disamping rumah pelapor dan korban sebut saja namanya Mawar di Panipahan Darat Kecamatan Palika.
Awal perkenalan pelaku dan korban tepatnya pada bulan Agustus 2020 lalu sekitar pukul 20.00 WIB pada saat korban dengan anak pelaku sedang bercerita-cerita didepan teras rumah pelaku.
Ketika itu pelaku Y juga duduk di teras depan rumahnya, lalu pelaku meminta nomor hp korban karena korban dan pelaku bertetangga, tanpa curiga korban memberikan nomor hendphone miliknya kepada pelaku.
Setelah korban memberikan nomor handphone kepada pelaku, pada pagi harinya waktu itu korban lupa pada hari dan tanggalnya atau tepatnya di bulan Agustus 2020 sekira pukul 08.00 WIB, saat korban sedang duduk didepan rumahnya tepatnya di kursi panjang dan ketika itu pelaku datang dan duduk di teras rumah korban mawar sambil bermain hendphone.
Pelaku memanggil korban mawar dengan panggilan dek dan pelaku memperlihatkan handphonenya yang sedang menayangkan vidio porno yang ada tersimpan dalam hendphone milik pelaku kepada korban mawar, saat itu korban sempat menolak namun pelaku memaksa korban agar menonton vidio porno tersebut.
Pelaku juga menyuruh agar korban memegang alat kemaluan pelaku tetapi korban menolak dan seketika pelaku marah kepada korban dan pelaku tiba tiba menarik tangan korban dan memasukkan tangan korban kedalam celana pelaku.
“Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan pelaku terhadap korban, pelaku juga sering melakukan perbuatan cabul tersebut di warung milik pelapor dengan cara mencium bibir korban mawar dan meremas-remas payudara korban,” terang Juliandi.
Aksi pelaku membuat prilaku korban berubah, merasa curiga orang tua korban menanyakan kepada korban. Korbanpun langsung menceritakan kejadian yang dialaminya, tidak terima anaknya di cabuli, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Panipahan agar diproses lebih lanjut.
Setelah mendapat laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa (02/09/2020) sekira pukul 21.00 WIB oleh Tim Opsnal Polsek Panipahan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panipahan AIPDA Mujiono.
“Pelaku kita jerat pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 UU RI no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang republik indonesa nomor 23 tahun 2020, tentang perlindungan anak dengan tuntutan hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.
(Juli manik)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 85 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 64 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 99 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 602 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 39 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.