Home » Daerah » Polsek Pujud Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curas

Polsek Pujud Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Curas

Pirnas.com 04 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Polsek Pujud Polres Rokan Hilir mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di jalan Lintas akar Belingkar Cindur Desa Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (01/09/2020) sekira pukul 18.30 WIB.

Diketahui pelaku berinisial I bin saean seorang pria tanpa memiliki kerjaan ini warga cindur desa akar belingkar kecamatan Tanjung Medan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban Fadillah Liani Putri (18) saat sedang mengendarai sepeda motornya diarea perkebunan sawit.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK melalui kasubaghumas AKP Juliandi SH membenarkan adanya aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang diamankan Polsek pujud saat bersama warga dalam waktu beberapa jam.

Lebih lanjut kasubag Humas menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula saat pelapor atau orang tua korban Yatin (58)  diberitahu anaknya yang bernama Riski, Selasa (02-9-2020) sekira pukul 18.00 WIB, bahwa adiknya bernama Fadillah Liani Putri dibegal dan dipukul orang dia juga sudah dibawa orang ke Klinik Sumber Sari.

Mengetahui hal itu, orangtua korban langsung mendatangi klinik tersebut pelapor melihat korban dalam keadaan berbaring sambil memegang kepalanya dimana pelapor juga melihat kepala anaknya mengalami luka robek akibat dipukul pelaku.

Sekira pukul 18.30 WIB ,orang tua korban mendapat informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga bersama Bhabinkamtias Akar Belingkar saat pulang kerumah orang tuanya di Desa Cindur Akar Belingkar Kecamatan Tanjung Medan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sebesar 7 juta rupiah.

Sementara ini pelaku yang berinisial I bin saean sudah diamankan di Mapolsek Pujud beserta barang bukti seperti sepeda motor Honda Supra 125 BM 5515 WM. untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler