Home » Daerah » Nelayan Tradisional Belawan Keluhkan, Aktivitas Kapal Pukat Trawl Semakin Mengganas

Nelayan Tradisional Belawan Keluhkan, Aktivitas Kapal Pukat Trawl Semakin Mengganas

Pirnas.com 23 Jul 2020

PIRNAS.COM | BELAWAN –  Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Medan Belawan ,Rindu Butar Butar, menyambagi nelayan tradisional Gabion Belawan, aktivitas kapal pukat harimau (trawl) di perairan Selat Malaka dan Belawan semakin mengganas.

“Ironisnya, belum terlihat tindakan tegas dari institusi penegak hukum dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap aktivitas kapal pukat trawl yang notabene milik para pengusaha.

Padahal, kapal pukat trawl tersebut banyak sandar di gudang yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan.

Sejumlah nelayan tradisional berskala kecil dan pengurus organisasi nelayan yang ditemui Media Pirnas, Rabu (23/7) berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menangkap kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (ilegal fishing) namun juga harus bersikap tegas terhadap kapal pukat trawl yang semakin mengganas menangkap ikan di zona nelayan berskala kecil sehingga membuat nelayan berskala kecil semakin sengsara berkepanjangan karena hasil tangkapan sangat sedikit.

Selain merugikan para nelayan, aktivitas kapal pukat trawl tersebut merusak biota dan ekosistem laut serta zona perairan laut Belawan.

“Seharusnya aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak hanya menangkap kapal nelayan asing saja karena ratusan kapal pukat trawl yang diduga memanipulasi surat izin setiap harinya juga menangkap ikan secara ilegal namun hingga saat ini tidak satu pun kapal ikan mengunakan alat tangkap trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang diamankan atau ditangkap,” ujar Rindu Butar Butar, Ketua GBNN Medan Belawan ditangkahan Bagan Deli Belawan kepada awak media, Rabu (23/7).

“Rindu menyebutkan, banyaknya kapal pukat trawl yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah itu membuat aktivitas penangkapan ikan semakin marak tanpa memperhatikan nasib nelayan tradisional dan nelayan berskala kecil.

“Padahal, kapal trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan sangat berbahaya, selain memiliki bobot yang besar dan jumlahnya mencapai ratusan unit. Kita menduga ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap kapal trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) sehingga para pengusaha perikanan berlomba membuat kapal Trawl,” sebut Rindu.

Yamun, 48, nelayan kecil lainnya berharap kepada aparat penegak hukum di laut untuk dapat menertibkan kapal ikan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Kalau mau menegakkan Undang-Undang Perikanan, maka jangan kapal ikan asing saja, tangkap juga kapal ikan yang mengunakan alat tangkap trawl asal Pelabuhan Perikanan Belawan,” sesal Yamun saat ditemui di tangkahan nelayan Bagan Deli.

Sementara itu, Ketua GBNN Medan Belawan, Sumatera Utara Rindu butar butar, menyebutkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan berskala kecil bukti bahwa kapal pukat trawl yang menggunakan alat tangkap yang salah dan melanggar Undang-Undang Kementerian Kelautan dan Perikanan masih tetap merajalela di perairan Selat Malaka dan Belawan ditambah lagi akibat terbitnya peraturan Menteri KKP yang merevisi Permen KP no. 71 Tahun 2016 tentang zona dan alat tangkap nelayan berakibat timbulnya penafsiran baru bagi para nelayan kecil.

“Seharusnya Peraturan Menteri KKP berpihak kepada nelayan tradisional atau berskala kecil demi tercapainya kesejahteraan para nelayan dan bukan untuk kepentingan para pengusaha kapal pukat harimau tersebut,” tegas Rindu.

“Rindu mengingatkan, selain mengganasnya aktivitas kapal pukat trawl, kesulitan nelayan berskala kecil untuk mendapatkan minyak solar bersubsidi hingga kini belum bisa diatasi oleh instansi terkait,” ucapnya.

Sementara para nelayan berskala besar pengguna alat tangkap yang salah sangat mudah mendapatkan minyak bersubsidi.

Selain itu, tambah Rindu, mengharapkan kepada Ditpolair Polda Sumut, PSDKP Gabion Belawan serta Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan tindakan tegas terhadap kapal pukat trawl, bauke Ami, pukat teri dan lingkungan yang menghancurkan biota dan eksosistem laut Selat Malaka sehingga merugikan kaum nelayan kecil khususnya dimana kapal 30 GT ke atas tersebut yang rata-rata memanipulasi perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Hukum harus ditegakkan.
Kapal pukat trawl harus diberantas karena keberadaannya menyengsarakan nelayan tradisional dan merusak eksosistem laut. Bakamla harus berpihak kepada rakyat dan nelayan tradisional sekaligus memperhatikan kondisi kehidupan nelayan tradisional yang semakin sengsara akibat dari aktivitas kapal pukat harimau tersebut,” terang,”Rindu.

(Lili Suheli)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 109 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 354 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler