Home » Daerah » Nelayan Tradisional Belawan Keluhkan, Aktivitas Kapal Pukat Trawl Semakin Mengganas

Nelayan Tradisional Belawan Keluhkan, Aktivitas Kapal Pukat Trawl Semakin Mengganas

Pirnas.com 23 Jul 2020

PIRNAS.COM | BELAWAN –  Ketua Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Medan Belawan ,Rindu Butar Butar, menyambagi nelayan tradisional Gabion Belawan, aktivitas kapal pukat harimau (trawl) di perairan Selat Malaka dan Belawan semakin mengganas.

“Ironisnya, belum terlihat tindakan tegas dari institusi penegak hukum dari Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap aktivitas kapal pukat trawl yang notabene milik para pengusaha.

Padahal, kapal pukat trawl tersebut banyak sandar di gudang yang ada di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Gabion Belawan.

Sejumlah nelayan tradisional berskala kecil dan pengurus organisasi nelayan yang ditemui Media Pirnas, Rabu (23/7) berharap agar aparat penegak hukum tidak hanya menangkap kapal nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia (ilegal fishing) namun juga harus bersikap tegas terhadap kapal pukat trawl yang semakin mengganas menangkap ikan di zona nelayan berskala kecil sehingga membuat nelayan berskala kecil semakin sengsara berkepanjangan karena hasil tangkapan sangat sedikit.

Selain merugikan para nelayan, aktivitas kapal pukat trawl tersebut merusak biota dan ekosistem laut serta zona perairan laut Belawan.

“Seharusnya aparat Badan Keamanan Laut (Bakamla) tidak hanya menangkap kapal nelayan asing saja karena ratusan kapal pukat trawl yang diduga memanipulasi surat izin setiap harinya juga menangkap ikan secara ilegal namun hingga saat ini tidak satu pun kapal ikan mengunakan alat tangkap trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) yang diamankan atau ditangkap,” ujar Rindu Butar Butar, Ketua GBNN Medan Belawan ditangkahan Bagan Deli Belawan kepada awak media, Rabu (23/7).

“Rindu menyebutkan, banyaknya kapal pukat trawl yang menggunakan alat tangkap yang dilarang oleh pemerintah itu membuat aktivitas penangkapan ikan semakin marak tanpa memperhatikan nasib nelayan tradisional dan nelayan berskala kecil.

“Padahal, kapal trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan sangat berbahaya, selain memiliki bobot yang besar dan jumlahnya mencapai ratusan unit. Kita menduga ada unsur pembiaran dari aparat penegak hukum terhadap kapal trawl asal Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) sehingga para pengusaha perikanan berlomba membuat kapal Trawl,” sebut Rindu.

Yamun, 48, nelayan kecil lainnya berharap kepada aparat penegak hukum di laut untuk dapat menertibkan kapal ikan yang menggunakan alat tangkap yang dilarang.

“Kalau mau menegakkan Undang-Undang Perikanan, maka jangan kapal ikan asing saja, tangkap juga kapal ikan yang mengunakan alat tangkap trawl asal Pelabuhan Perikanan Belawan,” sesal Yamun saat ditemui di tangkahan nelayan Bagan Deli.

Sementara itu, Ketua GBNN Medan Belawan, Sumatera Utara Rindu butar butar, menyebutkan berkurangnya hasil tangkapan nelayan berskala kecil bukti bahwa kapal pukat trawl yang menggunakan alat tangkap yang salah dan melanggar Undang-Undang Kementerian Kelautan dan Perikanan masih tetap merajalela di perairan Selat Malaka dan Belawan ditambah lagi akibat terbitnya peraturan Menteri KKP yang merevisi Permen KP no. 71 Tahun 2016 tentang zona dan alat tangkap nelayan berakibat timbulnya penafsiran baru bagi para nelayan kecil.

“Seharusnya Peraturan Menteri KKP berpihak kepada nelayan tradisional atau berskala kecil demi tercapainya kesejahteraan para nelayan dan bukan untuk kepentingan para pengusaha kapal pukat harimau tersebut,” tegas Rindu.

“Rindu mengingatkan, selain mengganasnya aktivitas kapal pukat trawl, kesulitan nelayan berskala kecil untuk mendapatkan minyak solar bersubsidi hingga kini belum bisa diatasi oleh instansi terkait,” ucapnya.

Sementara para nelayan berskala besar pengguna alat tangkap yang salah sangat mudah mendapatkan minyak bersubsidi.

Selain itu, tambah Rindu, mengharapkan kepada Ditpolair Polda Sumut, PSDKP Gabion Belawan serta Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan tindakan tegas terhadap kapal pukat trawl, bauke Ami, pukat teri dan lingkungan yang menghancurkan biota dan eksosistem laut Selat Malaka sehingga merugikan kaum nelayan kecil khususnya dimana kapal 30 GT ke atas tersebut yang rata-rata memanipulasi perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Hukum harus ditegakkan.
Kapal pukat trawl harus diberantas karena keberadaannya menyengsarakan nelayan tradisional dan merusak eksosistem laut. Bakamla harus berpihak kepada rakyat dan nelayan tradisional sekaligus memperhatikan kondisi kehidupan nelayan tradisional yang semakin sengsara akibat dari aktivitas kapal pukat harimau tersebut,” terang,”Rindu.

(Lili Suheli)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 119 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler