- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar
- BeritaKantongi Sabu di Pinggir Sungai Marbau, Pria Berinisial MP Diciduk Polisi
- BeritaTim Gabungan GSN di Bilah Hulu, Satu Pelaku Diciduk dan Pondok Dibakar
- BeritaPolsek Aek Natas Polres Labuhanbatu, Bersama Ditresnarkoba Polda Sumut Grebek Sarang Sabu
- BeritaGrand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani
- BeritaBupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

PEMBANGUNAN TOWER TELKOMSEL DI DUGA TIDAK MILIKI IMB, NYALI SATPOL DIDUGA CIUT
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Pembangunan tower Telkomsel bersama group ( TTBG ) berada di desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Sumut diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).
Sebagaimana yang di tuangkan dalam peraturan pemerintah yang dijabarkan dalam peraturan bupati (perbub) nomor 29 thn 2011 yang menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha yang mendirikan, memperluas, mengubah, menggeser atau membongkar secara keseluruhan atau sebagian bangunan gedung wajib memiliki ijin mendirikan bangunan dari bupati melalui kantor dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPM – PPTSP ).
Peraturan tersebut diberlakukan sebagai salah satu mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di kabupaten Pakpak Bharat.
Tampaknya bagi pihak perusahaan yang membangun tower telkomsel di desa Kuta Jungak itu terkesan kebal hukum dan tidak takut serta tunduk kepada peraturan yang ada.
Untuk itu diminta kepada Bupati melalui Kepala Satuan Polisisi Pamong Praja (SATPOL – PP) Kastro Manik S,Sos segera memerintahkan anggotanya tim dari bidang penegakan perda (peraturan daerah) agar segera turun ke lapangan untuk menindak tegas segala aktifitas pembangunan tower tersebut.
Karena diduga keras bangunan tower dimaksud belum mengantongi ijin mendirikan bangunan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kecurigaan warga kepada pihak Satpol PP selaku penegak perda/perbub menjadi perguncingan di tengah warga yang di duga ada main mata terkait pembangunan tower dimaksud.
Dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan tower tersebut dibenarkan P Sipahutar Kasi Pelayanan didampingi Heri Cibro Kasi monitoring evaluasi dan penyuluhan di kantor Dinas Pelayanan Perijinan Modal dan Pelayanan Terpadu, Kamis (16/7/2020) saat di temui di kantornya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya telah minggu lalu telah turun ke lokasi pembangunan tersebut dan menyarankan kepada pihak pengawasnya sesegera mungkin mengurus ijin mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku bahwa kepemilikan IMB suatu kewajiban bagi setiap orang maupun badan usaha yang ingin membangun.
“Namun himbauan itu tampaknya tidak di hiraukan oleh pihak perusahaan yang membangun tower dimaksud, sampai saat ini kami dari dinas perijinan satu pintu tetap menanti kehadiran mereka terkait kepengurusan IMBnya”, ujar Heri Cibro seraya berharap agar pihak yang berkompeten dalam penindakan kegiatan yang di duga ilegal itu segera mengambil langkah tindakan nyata demi tercapainya pendapatan asli daerah di kabupaten Pakpak Bharat.
Tulus Nainggolan yang mengaku sebagai pengawas pembangunan tower tersebut saat dijumpai wartawan di lapangan, Kamis (16/7) mengakui bahwa ijin mendirikan bangunan tersebut belum ada, pihaknya hanya mengatakan kalau ijin bangunan sebelumnya sudah ada, mungkin di karenakan hanya perpindahan pergeseran bangunan tower beberapa meter saja.
Tulus Nainggolan menambahkan dalam keteranganya kalau kemaren pihak dari SATPOL – PP sudah turun langsung ke lapangan, mereka sempat menghentikan kegiatan pembangunan tower tersebut dan Tulus Nainggolan dan para pekerja sempat menghentikan aktifitas pekerjaan pembangunanya.
Dan anehnya malam harinya oknum satpol PP menelepon Tulus Nainggolan selaku pengawas bangunan dan mengatakan kalau mereka besok sudah bisa bekerja kembali sebagaimana mestinya.
“Makanya kami tetap bekerja ini lae”, ujar Tulus Nainggolan kepada wartawan.
Sementara itu Kabid Penegakan Perda (peraturan daerah) RUDOLF AGUS SOLIN, ST. di dampingi Kasi Binaluhwas PALINTO BANGUN, SH saat di konfirmasi di ruanganya mengakui tekait dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan pada pembangunan tower di desa Kuta Jungak tersebut, pihaknya telah turun ke lokasi bangunan dimaksud dan mereka pihak yang mengaku perwakilan perusahaan telah datang ke kantor Satpol PP dan berjanji hari Senin depan IMB nya akan segera di urus.
“Sabar ya, kita tunggu aja hari Senin ini, kalau tidak diindahkan saya pastikan akan kami tindak tegas” pungkasnya.
Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun wartawan ciutnya nyali pihak SATPOL – PP dalam penindakannya dikarenakan adanya oknum yang membekingi pekerjaan tersebut. sampai berita ini di turunkan wartawan masih menelusuri siapakah oknum dimaksud.
(Jaman Munthe)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.