Home » Daerah » PEMBANGUNAN TOWER TELKOMSEL DI DUGA TIDAK MILIKI IMB, NYALI SATPOL DIDUGA CIUT

PEMBANGUNAN TOWER TELKOMSEL DI DUGA TIDAK MILIKI IMB, NYALI SATPOL DIDUGA CIUT

Pirnas.com 17 Jul 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Pembangunan tower Telkomsel bersama group ( TTBG ) berada di desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Sumut diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Sebagaimana yang di tuangkan dalam peraturan pemerintah yang dijabarkan dalam peraturan bupati (perbub) nomor 29 thn 2011 yang menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha yang mendirikan, memperluas, mengubah, menggeser atau membongkar secara keseluruhan atau sebagian bangunan gedung wajib memiliki ijin mendirikan bangunan dari bupati melalui kantor dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPM – PPTSP ).

Peraturan tersebut diberlakukan sebagai salah satu mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di kabupaten Pakpak Bharat.

Tampaknya bagi pihak perusahaan yang membangun tower telkomsel di desa Kuta Jungak itu terkesan kebal hukum dan tidak takut serta tunduk kepada peraturan yang ada.

Untuk itu diminta kepada Bupati melalui Kepala Satuan Polisisi Pamong Praja (SATPOL – PP) Kastro Manik S,Sos segera memerintahkan anggotanya tim dari bidang penegakan perda (peraturan daerah) agar segera turun ke lapangan untuk menindak tegas segala aktifitas pembangunan tower tersebut.

Karena diduga keras bangunan tower dimaksud belum mengantongi ijin mendirikan bangunan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kecurigaan warga kepada pihak Satpol PP selaku penegak perda/perbub menjadi perguncingan di tengah warga yang di duga ada main mata terkait pembangunan tower dimaksud.

Dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan tower tersebut dibenarkan P Sipahutar Kasi Pelayanan didampingi Heri Cibro Kasi monitoring evaluasi dan penyuluhan di kantor Dinas Pelayanan Perijinan Modal dan Pelayanan Terpadu, Kamis (16/7/2020) saat di temui di kantornya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya telah minggu lalu telah turun ke lokasi pembangunan tersebut dan menyarankan kepada pihak pengawasnya sesegera mungkin mengurus ijin mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku bahwa kepemilikan IMB suatu kewajiban bagi setiap orang maupun badan usaha yang ingin membangun.

“Namun himbauan itu tampaknya tidak di hiraukan oleh pihak perusahaan yang membangun tower dimaksud, sampai saat ini kami dari dinas perijinan satu pintu tetap menanti kehadiran mereka terkait kepengurusan IMBnya”, ujar Heri Cibro seraya berharap agar pihak yang berkompeten dalam penindakan kegiatan yang di duga ilegal itu segera mengambil langkah tindakan nyata demi tercapainya pendapatan asli daerah di kabupaten Pakpak Bharat.

Tulus Nainggolan yang mengaku sebagai pengawas pembangunan tower tersebut saat dijumpai wartawan di lapangan, Kamis (16/7) mengakui bahwa ijin mendirikan bangunan tersebut belum ada, pihaknya hanya mengatakan kalau ijin bangunan sebelumnya sudah ada, mungkin di karenakan hanya perpindahan pergeseran bangunan tower beberapa meter saja.

Tulus Nainggolan menambahkan dalam keteranganya kalau kemaren pihak dari SATPOL – PP sudah turun langsung ke lapangan, mereka sempat menghentikan kegiatan pembangunan tower tersebut dan Tulus Nainggolan dan para pekerja sempat menghentikan aktifitas pekerjaan pembangunanya.

Dan anehnya malam harinya oknum satpol PP menelepon Tulus Nainggolan selaku pengawas bangunan dan mengatakan kalau mereka besok sudah bisa bekerja kembali sebagaimana mestinya.

“Makanya kami tetap bekerja ini lae”, ujar Tulus Nainggolan kepada wartawan.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda (peraturan daerah) RUDOLF AGUS SOLIN, ST. di dampingi Kasi Binaluhwas PALINTO BANGUN, SH saat di konfirmasi di ruanganya mengakui tekait dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan pada pembangunan tower di desa Kuta Jungak tersebut, pihaknya telah turun ke lokasi bangunan dimaksud dan mereka pihak yang mengaku perwakilan perusahaan telah datang ke kantor Satpol PP dan berjanji hari Senin depan IMB nya akan segera di urus.

“Sabar ya, kita tunggu aja hari Senin ini, kalau tidak diindahkan saya pastikan akan kami tindak tegas” pungkasnya.

Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun wartawan ciutnya nyali pihak SATPOL – PP dalam penindakannya dikarenakan adanya oknum yang membekingi pekerjaan tersebut. sampai berita ini di turunkan wartawan masih menelusuri siapakah oknum dimaksud.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler