Home » Daerah » PEMBANGUNAN TOWER TELKOMSEL DI DUGA TIDAK MILIKI IMB, NYALI SATPOL DIDUGA CIUT

PEMBANGUNAN TOWER TELKOMSEL DI DUGA TIDAK MILIKI IMB, NYALI SATPOL DIDUGA CIUT

Pirnas.com 17 Jul 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Pembangunan tower Telkomsel bersama group ( TTBG ) berada di desa Kuta Jungak Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat Sumut diduga tidak memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB).

Sebagaimana yang di tuangkan dalam peraturan pemerintah yang dijabarkan dalam peraturan bupati (perbub) nomor 29 thn 2011 yang menyebutkan bahwa setiap orang maupun badan usaha yang mendirikan, memperluas, mengubah, menggeser atau membongkar secara keseluruhan atau sebagian bangunan gedung wajib memiliki ijin mendirikan bangunan dari bupati melalui kantor dinas pelayanan modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPM – PPTSP ).

Peraturan tersebut diberlakukan sebagai salah satu mengenjot pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di kabupaten Pakpak Bharat.

Tampaknya bagi pihak perusahaan yang membangun tower telkomsel di desa Kuta Jungak itu terkesan kebal hukum dan tidak takut serta tunduk kepada peraturan yang ada.

Untuk itu diminta kepada Bupati melalui Kepala Satuan Polisisi Pamong Praja (SATPOL – PP) Kastro Manik S,Sos segera memerintahkan anggotanya tim dari bidang penegakan perda (peraturan daerah) agar segera turun ke lapangan untuk menindak tegas segala aktifitas pembangunan tower tersebut.

Karena diduga keras bangunan tower dimaksud belum mengantongi ijin mendirikan bangunan sesuai dengan aturan yang ada. Jangan sampai kecurigaan warga kepada pihak Satpol PP selaku penegak perda/perbub menjadi perguncingan di tengah warga yang di duga ada main mata terkait pembangunan tower dimaksud.

Dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan tower tersebut dibenarkan P Sipahutar Kasi Pelayanan didampingi Heri Cibro Kasi monitoring evaluasi dan penyuluhan di kantor Dinas Pelayanan Perijinan Modal dan Pelayanan Terpadu, Kamis (16/7/2020) saat di temui di kantornya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pihaknya telah minggu lalu telah turun ke lokasi pembangunan tersebut dan menyarankan kepada pihak pengawasnya sesegera mungkin mengurus ijin mendirikan bangunannya sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku bahwa kepemilikan IMB suatu kewajiban bagi setiap orang maupun badan usaha yang ingin membangun.

“Namun himbauan itu tampaknya tidak di hiraukan oleh pihak perusahaan yang membangun tower dimaksud, sampai saat ini kami dari dinas perijinan satu pintu tetap menanti kehadiran mereka terkait kepengurusan IMBnya”, ujar Heri Cibro seraya berharap agar pihak yang berkompeten dalam penindakan kegiatan yang di duga ilegal itu segera mengambil langkah tindakan nyata demi tercapainya pendapatan asli daerah di kabupaten Pakpak Bharat.

Tulus Nainggolan yang mengaku sebagai pengawas pembangunan tower tersebut saat dijumpai wartawan di lapangan, Kamis (16/7) mengakui bahwa ijin mendirikan bangunan tersebut belum ada, pihaknya hanya mengatakan kalau ijin bangunan sebelumnya sudah ada, mungkin di karenakan hanya perpindahan pergeseran bangunan tower beberapa meter saja.

Tulus Nainggolan menambahkan dalam keteranganya kalau kemaren pihak dari SATPOL – PP sudah turun langsung ke lapangan, mereka sempat menghentikan kegiatan pembangunan tower tersebut dan Tulus Nainggolan dan para pekerja sempat menghentikan aktifitas pekerjaan pembangunanya.

Dan anehnya malam harinya oknum satpol PP menelepon Tulus Nainggolan selaku pengawas bangunan dan mengatakan kalau mereka besok sudah bisa bekerja kembali sebagaimana mestinya.

“Makanya kami tetap bekerja ini lae”, ujar Tulus Nainggolan kepada wartawan.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda (peraturan daerah) RUDOLF AGUS SOLIN, ST. di dampingi Kasi Binaluhwas PALINTO BANGUN, SH saat di konfirmasi di ruanganya mengakui tekait dugaan ketiadaan kepemilikan ijin mendirikan bangunan pada pembangunan tower di desa Kuta Jungak tersebut, pihaknya telah turun ke lokasi bangunan dimaksud dan mereka pihak yang mengaku perwakilan perusahaan telah datang ke kantor Satpol PP dan berjanji hari Senin depan IMB nya akan segera di urus.

“Sabar ya, kita tunggu aja hari Senin ini, kalau tidak diindahkan saya pastikan akan kami tindak tegas” pungkasnya.

Dari beberapa sumber informasi yang dihimpun wartawan ciutnya nyali pihak SATPOL – PP dalam penindakannya dikarenakan adanya oknum yang membekingi pekerjaan tersebut. sampai berita ini di turunkan wartawan masih menelusuri siapakah oknum dimaksud.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 117 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 29 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler