Home » Daerah » Sekjen LPA Madina Kecam Surat Perdamaian Pelecehan Yang Ditimbulkan PLT Kades Simpang Koje

Sekjen LPA Madina Kecam Surat Perdamaian Pelecehan Yang Ditimbulkan PLT Kades Simpang Koje

Pirnas.com 12 Jul 2020

PIRNAS.COM | MADINA – Terkait pemberitaan media online Pirnas tentang pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di desa Simpang Koje Kec. Lingga Bayu Kab. Madina Sumut, sekjen LPA Madina MHD IDRIS NST kecam PLT Kades soal surat perdamaian
pelecehan anak di bawah umur MH (10), diduga dicabuli YZ (50) yang terjadi di Desa Simpang Koje RT Simpang Sauh, sangat perlu disikapi dengan serius oleh PENEGAK HUKUM dalam hal ini POLRES MADINA.

Keterangan yang dihimpun dari narasumber berinisial ADW yang terjun langsung ke TKP kejadian yang menjelaskan kepada awak media Pirnas, Sabtu (04/07/20).

Timbulnya dugaan masyarakat mengenai pelecehan sexsual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan YZ kepada MH anak berusia 10 tahun berawal dari surat perdamaian yang di edarkan ke tempat ibadah ”GEREJA”.

“Dalam hal ini LPA MADINA sangat mengutuk keras atas kejadian ini”, Imbuh SEKJEN LPA MADINA, MHD IDRIS NST saat di konfirmasi melalu via WA, Sabtu (11/07/20).

“Kami akan koordinasi ke pihak Kepolisian dan LPA SUMUT serta PEMDA MADINA tentang kasus ini, karena kasus ini sudah tergolong kasus yang luar biasa, karena menyangkut pemerintahan desa yang ikut terlibat menutupi kasus ini, Kades tidak punya hak sebagai juru damai, kalau tidak dia bisa di kenakan pasal melindungi kejahatan pidana”, tutur Idris.

Sementara pemerintahan diwajibkan untuk ikut memperjuangkan hak anak, bukan untuk menutupi kasus yang mengakibatkan lumpuhnya pisikolog dan mental anak.

Cukup jelas tertuang surat perdamaian antara kedua belah pihak dengan uraian isi surat sebagai berikut: ”Surat perdamaian tertanggal (16/05/20) disitu jelas tertulis pihak pertama MH dan Pihak kedua YZ telah melakukan kesepakatan perdamaian pelecehan yang dilakukan pihak kedua terhadap pihak pertama dan di dalam surat tersebut mengatakan apabila persoalan ini mencuat lagi ke publik maka akan didenda 5 juta rupiah, dibubuhi tandatangan bermaterai enam ribu serta di ketahui Kepala Desa Simpang Koje dengan NIK 19810602009061003 nama Abdul Gani.

Sekjen LPA Madina MHD IDRIS NST juga berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

“bagi siapa saja yang terlibat akan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya” tutupnya.

(Mhd Rasyid Nst)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 8 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 25 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 27 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 285 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler