Home » Daerah » Sekjen LPA Madina Kecam Surat Perdamaian Pelecehan Yang Ditimbulkan PLT Kades Simpang Koje

Sekjen LPA Madina Kecam Surat Perdamaian Pelecehan Yang Ditimbulkan PLT Kades Simpang Koje

Pirnas.com 12 Jul 2020

PIRNAS.COM | MADINA – Terkait pemberitaan media online Pirnas tentang pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di desa Simpang Koje Kec. Lingga Bayu Kab. Madina Sumut, sekjen LPA Madina MHD IDRIS NST kecam PLT Kades soal surat perdamaian
pelecehan anak di bawah umur MH (10), diduga dicabuli YZ (50) yang terjadi di Desa Simpang Koje RT Simpang Sauh, sangat perlu disikapi dengan serius oleh PENEGAK HUKUM dalam hal ini POLRES MADINA.

Keterangan yang dihimpun dari narasumber berinisial ADW yang terjun langsung ke TKP kejadian yang menjelaskan kepada awak media Pirnas, Sabtu (04/07/20).

Timbulnya dugaan masyarakat mengenai pelecehan sexsual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan YZ kepada MH anak berusia 10 tahun berawal dari surat perdamaian yang di edarkan ke tempat ibadah ”GEREJA”.

“Dalam hal ini LPA MADINA sangat mengutuk keras atas kejadian ini”, Imbuh SEKJEN LPA MADINA, MHD IDRIS NST saat di konfirmasi melalu via WA, Sabtu (11/07/20).

“Kami akan koordinasi ke pihak Kepolisian dan LPA SUMUT serta PEMDA MADINA tentang kasus ini, karena kasus ini sudah tergolong kasus yang luar biasa, karena menyangkut pemerintahan desa yang ikut terlibat menutupi kasus ini, Kades tidak punya hak sebagai juru damai, kalau tidak dia bisa di kenakan pasal melindungi kejahatan pidana”, tutur Idris.

Sementara pemerintahan diwajibkan untuk ikut memperjuangkan hak anak, bukan untuk menutupi kasus yang mengakibatkan lumpuhnya pisikolog dan mental anak.

Cukup jelas tertuang surat perdamaian antara kedua belah pihak dengan uraian isi surat sebagai berikut: ”Surat perdamaian tertanggal (16/05/20) disitu jelas tertulis pihak pertama MH dan Pihak kedua YZ telah melakukan kesepakatan perdamaian pelecehan yang dilakukan pihak kedua terhadap pihak pertama dan di dalam surat tersebut mengatakan apabila persoalan ini mencuat lagi ke publik maka akan didenda 5 juta rupiah, dibubuhi tandatangan bermaterai enam ribu serta di ketahui Kepala Desa Simpang Koje dengan NIK 19810602009061003 nama Abdul Gani.

Sekjen LPA Madina MHD IDRIS NST juga berjanji akan menuntaskan persoalan ini.

“bagi siapa saja yang terlibat akan mempertanggung jawabkan segala perbuatannya” tutupnya.

(Mhd Rasyid Nst)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Sambut Kedatangan Kapolda Sumut 

Hidayat Chan

11 Jun 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM didampingi Forkopimda Labuhanbatu menyambut kedatangan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (11/06) Kapolda take off dari Medan sekitar pukul 07.30 WIB dan landed di helipad lapangan stadion Binaraga Rantauprapat sekitar pukul 09.00 WIB. Terlihat, Kapolda Sumut …

Bupati Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santri dan Santriwati Pondok Pesantren Daarul Muhsinin

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 329 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menghadiri pelepasan santri dan santriwati MTS, MA, dan SMK angkatan XXXI, Tahun Ajaran (TA) 2024/2025, di Aula Pondok Pesantren Modern Daarul Muhsinin, Janji Manahan Kawat, Labuhanbatu, Selasa (10/6/2025). Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Pondok pesantren Daarul Muhsinin, telah membuktikan diri sebagai salah satu lembaga …

Bupati Maya Hasmita Ajak Dunia Usaha Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Membangun Daerah 

Hidayat Chan

10 Jun 2025

Post Views: 435 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, mengajak dunia usaha untuk memperkuat sinergi dan kolaborasinya dengan Pemerintah Daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati saat menyambut kedatangan dari beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Labuhanbatu, di rumah dinas Bupati, Jl. WR. Supratman, Padang Matinggi. Selasa (10/06) sore. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap …

Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 35 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 343 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 340 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Kategori Terpopuler