Home » Daerah » Manaek Siahaan Melaporkan Iwan Sarjono Siahaan Ke Polsek Bagan Sinembah

Manaek Siahaan Melaporkan Iwan Sarjono Siahaan Ke Polsek Bagan Sinembah

Pirnas.com 09 Jul 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Laporan Manaek Siahaan pertanggal (6/7/2020) tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1964 tertuang dalam KUHP pasal 367 KUHPidana dengan terlapor atas nama Iwan Sarjono Siahaan sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/65/B/VII/2020/RIAU/RES/rohil/sek Bagan Sinembah tanggal 6 juli 2020 diterima dengan baik oleh Kepala Kepolisian Sektor Bagan Sinembah KA. SPKT Aiptu Baragas Sihombing, Selasa (7/7/2020)

Setelah selesai memberikan keterangan kepada anggota juru periksa (juper) Polsek Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Manaek Siahaan langsung memberikan keterangan persnya kepada awak media Pirnas di halaman Polsek Bagan Sinembah.

M. Siahaan menerangkan telah terjadi tindakan pencurian yang tertuang dalam KUHP 367 pasal 1-3 yang isinya :
(1) Jika pembuat atau pembantu ciari salah satu kejahatan dalam bab ini adalah suami (istri) dari orang yang terkena kejahatan dan tidak terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, maka terhadap pembuat atau pembantu itu tidak mungkin diadakan tuntutan pidana,
(2) Jika dia adalah suami (istri) yang terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, atau jika dia adalah keluarga sedarah atau semenda, baik dalam garis lurus maupun garis menyimpang derajat kedua maka terhadap orang itu hanya mungkin diadakan penuntutan, jika ada pengaduan yang terkena kejahatan,
(3) Jika menurut lembaga matriarkal kekuasaan bapak dilakukan oleh orang lain dari bapak kandung (sendiri) maka ketentuan ayat diatas berlaku juga bagi orang itu.

“isi sesuai laporan sayalah nantinya akan disangkakan kepada Iwan Sarjono Siahaan, jadi saya juga membawa saksi-saksi, diantaranya Yusuf Siahaan, Anwar dan ada satu lagi bermarga Siahaan, untuk itu besar harapan saya agar bapak Polisi, Staf dan jajaranya yang bertugas di Polsek Bagan Sinembah memproses kasus ini dengan cepat,” pungkasnya dengan semangat.

Setelah Manaek Siahaan memberiakan keterangan persnya, awak media mencoba mengkonfirmasi juru periksa Polsek Bagan Sinembah Triono, membenarkan telah memerikasa Manaek Siahaan beserta saksi-saksi yang telah di hunjuk pelapor Manaek Siahaan.

Pantawan awak media di lapangan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaranya sudah bekerja sesuai dengan tufoksinya masing-masing, dimana kepala SPKT menerima laporan masyarakat dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota reskrim yang bertugas dibidang pemeriksaan yang telah dihunjuk.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 71 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 490 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 23 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler