Home » Daerah » LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

LAHAN PERTANIAN KELAPA SAWIT MASYARAKAT DESA PARE-PARE DIRAMPAS OLEH PT SHJ

Pirnas.com 18 Okt 2019

LABUHANBATU UTARA, PIRNAS | Sungguh sangat memprihatinkan apa yang dialami oleh warga Desa Pare-Pare Hilir Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura (Labuhan Batu Utara), Provinsi Sumatera Utara yang sudah sekian lama mengelolah lahan Pertanian Kelapa Sawit bahkan sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) akhirnya dirampas oleh pihak PT SHJ (Serba Huta Jaya) yang akan di eksekusi melalui putusan Pengadilan Negri Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dengan Nomor Putusan 09/Pdt.G/1997/PNRap pada hari Kamis tanggal 05 September 2019.

Adapun kebun masyarakat yg akan di eksekusi tersebut yang berada di Desa Pare -Pare Hilir seluas 600 hektar dan yang sudah dieksekusi baru 60 hektar lebih sementara berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau prapat lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa sumber Mulyo tapi realitanya dilapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir,
Hal ini disampaikan Andika Purwantoro S,H selaku Wakil Ketua Umum DPP LSM PKR-N Kamis 17/10/2019.

“Tidak hanya itu yang membuat kita bingung jelasnya sudah melewati perbatasan yang telah ditetepkan dan tidak sesuai lagi dengan SK MENDAGRI tentang HGU No:60/HGU/DA/88 tertanggal 25 Juli 1988 berdasarkan surat Kepala Direktorat Agraria Provinsi Sumatera Utara tertanggal 30 April 1988 beserta Peta Situasi No:31/1988 yang telah menetapkan luas areal 4.381,74 Ha. dan batas-batas areal (Konsensi) dengan Desa Sipare-Pare Hilir.

Lanjutnya,”sementara lahan masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan oleh BPN, kalau memang lahan masyarakat itu termasuk dalam HGU PT SHJ, Mengapa BPN menerbitkan SHM tersebut, apakah ini ada unsur kesengajaan yang dilakukan Oleh pihak BPN Rantauprapat, bahkan masyarakat sudah meminta kepada pihak BPN Rantauprapat untuk mengkroschek ke lahan membuktikan apakah benar atau tidak bahwasanya lahan masyarakat itu sudah diluar HGU PT SHJ tersebut, Namun pihak BPN Rantauprapat belum memberikan jawaban.

Dalam menanggapi keluhan masyarakat, Waketum DPP LSM PKR-N Andika Purwantoro S,H, akan melakukan aksi dan melaporkan hal ini langsung ke Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. (Tim)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 8 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 22 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 42 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler