- BeritaEdarkan Sabu, Pria inisial HS Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Marbau
- BeritaSatresnarkoba Polres Labuhanbatu Intensifkan Sosialisasi Anti-Narkoba di MPLS
- BeritaWabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah
- BeritaSatresnarkoba Polres Labusel Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Motori Oleh Seorang Wanita
- BeritaWakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat
- BeritaWabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu
- BeritaPolri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Torgamba Bagikan Beras dan Minyak Goreng kepada Lansia
- ArtikelTIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji
- BeritaSampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

SATU TAHUN TAK MASUK KERJA, OKNUM ASN BENDAHARA BAWASLU TETAP TERIMA GAJI
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang bertugas di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat berinisial RBB, diperkirakan sudah satu tahun lebih tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas, sehingga keberadaannya sampai saat ini kini masih misteri, anehnya meski demikian oknum bendahara yang bersangkutan dikabarkan masih tetap menerima gaji setiap bulannya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang saat dikonfirmasi media Senin (29/6) menyebutkan tidak mengetahui hal tersebut karena belum adanya laporan dari pihak Bawaslu.
Hal ini tentu akan menuai kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal ini Pj. Bupati Pakpak Bharat, Dr. H. Asren Nasution, MA yang tetap menjalankan gaji setiap bulannya kepada RBB walau yang bersangkutan sudah setahun lebih tidak masuk kerja. Seharusnya gaji RBB dapat dihentikan sampai ada alasan yang benar logika dan dapat dimaklumi prihal absennya yang bersangkutan, misalnya sakit kronis atau pertimbangan lain yang di perkuat dengan bukti-bukti alasan ketidakhadiranya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tidak pernah masuk selama setahun lebih, tetapi gaji jutaan setiap bulan dibayarkan, hal ini sudah luar biasa dan menimbulkan sejumlah pertanyaan publik, di karenakan dapat di duga telah merugikan keuangan negara. Publik juga menyoroti sejauh mana evaluasi tahunan yang dilakukan Pemerintah yang terkait dalam hal ini,’’ tanya beberapa warga pengamat kebijakan pemerintah kepada awak media.
menanggapi hal dimaksud Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Sumut Mawardi Tumanggor, SH., saat di konfirmasi media Pirnas melalui pesan singkatnya, Kamis (02/07) membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengatakan tidak mengetahui pasti apa alasan oknum ASN yang bekerja sebagai bendahara di lembaganya itu tidak masuk kerja hingga saat ini.
Saat ditanyakan apakah jauh hari sebelumnya sudah ada usulan agar diberikan peringatan, Mawardi Tumanggor mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, dengan hasil jawaban agar menyuruh RRB menyelesaikan laporan keuangan terlebih dahulu supaya bisa diproses.
“Sudah pernah kami layangkan surat ke Bawaslu Provinsi agar diberikan peringatan kepada yang bersangkutan, jawaban pihak Provinsi, yang bersangkutan harus menyelesaikan laporan keuangan TA. 2019 terlebih dahulu, agar bisa diproses.” Ujar Mawardi.
Mawardi Tumanggor menambahkan kalau oknum RRB itu bekerja di kantornya bertugas sebagai BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu). Mulai 2019 lalu, yakni awal bulan Februari sebenarnya dia sudah jarang masuk, terus dari situ sama sekali tidak pernah masuk.” Pungkasnya.
Mawardi mengatakan sebelumnya ASN di Kantor Bawaslu sejak tahun 2017 lalu sempat menggunakan absen sistem finger print tapi karena ada kesalahan/kerusakan pada mesin finger pihaknya menggunakan absensi manual, tambahnya.
Mawardi juga menjelaskan sesuai dengan prosedur pihaknya telah melayangkan surat ke Sekretariat Bawaslu Provsu, bukan ke Badan Kepegawaian Daerah, karena SK RBB sendiri turun melalui Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumut, ujar mawardi tumanggor.
Perbuatan oknum bendahara tersebut sudah bisa di pastikan perbuatan melawan hukum di karenakan si oknum bendahara sudah menentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 tahun 2008 tentang disiplin jam kerja bagi PNS. di sebutkan, Apabila tidak hadir kerja atau tanpa adanya keterangan, PNS hanya diberikan batas waktu sebanyak 46 hari akumulasi dalam setahun.
Disebutkan beberapa sanksi Pelanggaran Disiplin PNS terkait ketentuan tidak masuk kerja, seperti tercantum dalam pasal 8 PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS. bahwa :
a. Disiplin Ringan (5-15 hari)
01-05 hari : Teguran lisan
06-10 hari : Teguran tertulis
11-15 hari : Pernyataan tidak puas secara tertulis
b. Disiplin Sedang (16-30 hari)
06-20 hari : Penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB)
21-25 hari : Penundaan kenaikan pangkat
26-30 hari : Penurunan pangkat selama satu tahun
c. Disiplin Berat (31-45 hari)
31-35 hari : Penurunan pangkat selama tiga tahun
36-40 hari : Penurunan jabatan
41-45 hari : Pembebasan jabatan
46 hari : Pemberhentian dengan atau tidak dengan hormat.
Edison Manik ketua komisi I (satu) DPRD Pakpak Bharat yang membidangi saat di konfirmasi, Kamis (2/07) melalui pesan singkatnya mngatakan belum mngetahui hal itu, Edison Manik menganjurkan agar di beritakan dulu biar dianya bisa berkomentar dalam memberikan tanggapan, ujarnya.
(Jaman Munthe)
Hidayat Chan
15 Jul 2026
Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 105 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …
A S
14 Jul 2026
Post Views: 67 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …
Hidayat Chan
14 Jul 2026
Post Views: 481 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …
Hidayat Chan
11 Jul 2026
Post Views: 22 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.