Home » Daerah » Tiga Parpol DPRD Labuhanbatu, Menginisiasi Pemakzulan Terhadap Bupat H Andi

Tiga Parpol DPRD Labuhanbatu, Menginisiasi Pemakzulan Terhadap Bupat H Andi

Pirnas.com 26 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Tiga (3) partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Labuhanbatu memerintahkan kader mereka di DPRD Labuhanbatu untuk menginisiasi pemakzulan terhadap Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe.

“Andi Suhaimi sudah melanggar sumpah dan janji jabatan, kami instruksikan para kader menginisiasi pemakzulan,” kata Dahlan Bukhari Ketua PDIP, Umar Lubis Ketua PKB dan Muniruddin, S.Ag., Ketua PPP Labuhanbatu, Kepada wartawan, Kamis (25/06/2020).

Ketiga petinggi partai ini sepakat untuk menyuarakan arus bawah, sebab Andi Suhaimi telah menyebabkan keresahan di masyarakat akibat perbuatanya yang melanggar sumpah dan janji sebagai Bupati Labuhanbatu dan dinilai tidak tepat lagi untuk memimpin Labuhanbatu.

Dijelaskan Dahlan, sebagaimana yang termaktub dalam PP No 16 tahun 2016 tentang tata cara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota serta Wakil Walikota pasal 7 ayat (2) berbunyi : Sumpah/janji jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

“Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dan wakil gubernur/bupati dan wakil bupati/walikota dan wakil walikota dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.”

“Namun kita ketahui bersama saat ini seluruh isi sumpah jabatan itu dilanggar,” sambung Muniruddin.

Diuraikan Munir, bahwa dalam hal kasus sengketa jabatan Sekda Labuhanbatu yang mana saat ini diketahui sesuai putusan Mahkamah Agung nomor: 30PK/TUN/2020 yang dimohonkan Bupati Labuhanbatu atas perkara TUN nomor :117/G/2017/PTUN-MDN telah ditolak. Sehingga Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe diwajibkan mengembalikan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu kepada Muhammad Yusuf Siagian.

Dimana sebelumnya Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jendral Otonomi Daerah telah melayangkan surat bernomor : 850/175/OTDA, tanggal 9 Januari 2020 yang isinya memerintahkan Gubernur Sumatera Utara sebagai perwakilan Pemerintah Pusat agar dapat memerintahkan Bupati Labuhanbatu melaksanakan putusan PTUN Medan yang telah berkekuatan hukum tetap yakni mengembalikan jabatan Muhammad Yusuf Siagian sebagai Sekda Labuhanbatu.

Kemudian Gubernur Sumatera Utara melalui surat nomor: 800/1334/BKD/III/2020 Tanggal 10 Maret 2020 yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut Hj. Sabrina telah memerintahkan Bupati Labuhanbatu untuk melaksanakan isi keputusan PTUN sesuai perintah Menteri Dalam Negeri.

Namun ada pembangkangan yang dilakukan oleh Andi Suhaimi Dalimunthe yang hingga kini tidak mau melaksanakan isi putusan Mahkamah Agung tersebut.

“Pemberhentian melalui usulan DPRD dapat dilakukan terhadap kepala daerah yang melanggar sumpah/janji jabatan, tidak melaksanakan kewajibannya, melanggar larangan, atau melakukan perbuatan tercela,” papar mereka.

Nantinya Pemakzulan atau impiecmenth ini akan dimulai dengan membentuk panitia khusus (Pansus) berdasarkan hasil temuan Pansus, DPRD Kabupaten dalam rapat paripurna, akan menyepakati pengusulan pemberhentian Bupati usulan DPRD itu kemudian diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA), sesuai Pasal 80 ayat (1) huruf c UU Pemda, MA kemudian memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPRD paling lambat 30 hari setelah permintaan DPRD diterima MA.

Putusan MA ini akan bersifat final. Selanjutnya, pimpinan DPRD menyampaikan putusan MA kepada Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan.

(Mortan)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 352 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 291 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler