Home » Daerah » SP3 Kasus PT. Musim Mas Dipertanyakan,,”Kades Darman : Kita Tidak Sembarangan Melapor, Kalau Tidak Dengan Bukti Yang Kuat”

SP3 Kasus PT. Musim Mas Dipertanyakan,,”Kades Darman : Kita Tidak Sembarangan Melapor, Kalau Tidak Dengan Bukti Yang Kuat”

Pirnas.com 23 Jun 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) laporan Kepala Desa Betung, Darman yang dikeluarkan Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan publik.

Sebelumnya PT Musim Mas dilaporkan atas dugaan  membeli lahan dan melakuakn kegiatan perkebunan diluar HGU di Desa Betung, Kecamatan Pangkalan Kuras.

Selain izin pihak Desa juag memprotes kuburan karyawan perusahaan di buat diluar lahan Musim Mas.

Sebelumnya Kades Darman mengaku surat lahan yang diklaim milik perusahaan yang diluar HGU itu adalah milik warga yang dipindah namakan atas nama perusahaan.

Namun belakangan Darman mengaku setelah diperiksa polisi tidak mengeetahui kalau surat itu telah pindah nama menjadi salah seorang mantan karyawan Musim Mas.

“Kita tidak sembarangan melaporkan, kalau tidak dengan bukti kuat,” kata Darman sebebelumnya.

Namun menurut banyak kalangan anehnya setelah diperiksa Polisi beberapa kali Darman langsung berbalik arah kalau surat atas nama perusahaan itu tidak diketahuinya telah pndah nama.

“Dari file desa belum ada kita ketahui surat itu pindah nama ke oknum karyawan perusahaan,” katanya.

Sebelumnya ada selentingan kabar kalau Darman diintimiasi oleh oknum dari Kejaksaan, namun dikonfirmasi Darman beliau baru tahu.”Ada kasus Darman tidak, biar dinaikkan ke Kejaksaan,” kata oknum Jaksa pada sumber.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Esafati Daeli melalui sambungan seluler, dihubungi mengaku kalau benar laporan Darman sudah di SP3 kan karena kurang bukti.

Menurut Darman beliau pernah mempertanyakan masalah bukti surat atas nama perusahaan tersebut pada penyidik Polsek, namun pihak penyidik keberatan memperlihatkan BB tersebut.

“Kita tak berkutik, kalau kata Polisi sudah SP3 mau giman lagi,” katanya.

Bahkan anehnya lagi kalau biasanya pihak Musim Mas diberitakan maka dia akan berupaya menuntut atas nama pencemaran nama baik, namun masalah Kades Darman kata humasnya “lihat nati”.

Salah satu Humas, Wendi pernah dihubungi redaksi beliau menjawab “terkait SP3 sebaiknya menghubungi pihak kepolisian, karena hal tersebut merupakan kewenangan mereka,” kata Wendi.

“Tidak benar surat tanah atas nama perusahaan,” tukasnya singkat.**

(tim/ard)

Sumber : KabarRiau.com

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler