- BeritaGrand Opening Toko Pupuk Mandiri Tani di Cikampak, Hadirkan Pilihan Kebutuhan Pupuk bagi Petani
- BeritaBupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat
- BeritaSemarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai
- BeritaBerondolan Sawit Berujung Luka Tembak, Oknum Polisi di Perkebunan Milano Labuhanbatu Jadi Sorotan Warga
- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi

MUI Medan Gelar Muzakarah Hukum Perceraian Antara Teks Dan Kontekstual
PIRNAS.COM | MEDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menggelar muzakarah tentang hukum perceraian antara teks dan kontekstual, Sabtu (13/6) di aula Kantor MUI Kota Medan Jalan Amaliun Medan. Hadir sebagai narasumber Ketua Komissi Fatwa MUI Medan, M Amar Adly, Ketua Pengadilan Agama Medan Kelas 1A, Drs H Paet Hasibuan, SH. MA dan Dosen UINSU Medan Azhari Akmal Tarigan.
Ketua Umum MUI Kota Medan, Prof DR Mohd Hatta yang membuka muzakarah tersebut, mengatakan, materi yang dibahas ini nantinya diharapkan bisa saling memahami duduk persoalan antara naskah tekstual dan faktual. Sebab, ditengah masyarakat terjadi perbincangan adanya perbedaan pemahaman tekstual yang kemudian dibandingkan dengan hal yang terjadi dalam masyarakat terutama berkaitan dengan masalah talak dan hukum waris.
“Kompilasi hukum Islam yang dirumuskan pada tahun 1991 dan sampai saat ini belum lagi menjadi kesepakatan, meskipun tekstual nya sudah selesai. Artinya kompilasi hukum Islam itu harus dilaksanakan, tapi ternyata ditengah masyarakat terjadi perbedaan,” ujarnya.
Kondisi sekarang, lanjut Hatta, MUI selalu dihadapkan pada hal yang faktual sehingga diperlukan pemahaman para ulama dan Dai tentang pemandangan tekstual dan aktual.
“Terjadinya perbedaan penafsiran hal yang tekstual, contohnya dalam teks talak itu hanya sah bila didepan hakim. Tapi faktualnya yang dikembangkan para ulama jatuh talak yang diucapkan di luar hakim dianggap sah. Inilah yang kita bahas dalam muzakarah ini, termasuk juga apakah kalau menjatuhkan talak 3 itu berlaku 3?.. Karena di pengadilan agama, berapapun talak yang dijatuhkan bila tidak di depan hakim dianggap nol,” kata Prof Hatta.
Sementara Paet Hasibuan dalam materinya menjelaskan, pengadilan agama tidak menerima perceraian yang terjadi di luar pengadilan, baik talak 1, 2 dan talak 3 sekaligus atau berselang waktu. Sehingga pengadilan tidak mengenal isbat talak sebagainana hal ity dapat dilaksanakan pada isbat nikah.
“Prinsip yang harus dipegang adalah perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan. Jadi talak 3 yang dijatuhkan di luar pengadilan baik sekaligus atau berselang waktu hasilnya sama nihil dengan perkataan lain tidak ada akibat hukum perceraian,” ungkapnya.
Sementara Azhari Akmal Tarigan, mengatakan, sebagian masyarakat terdapat pemahaman yang rancu tentang hukum Islam karena dari pemaknaan istilah yang dipakai, kekuatan atau otoritas yang dikandung serta persoalan daya ikat hukum Islam.
“Persoalan lain ada persepsi masyarakat terhadap hukum Islam terhadap sakral dan profan, berubah dan tidak berubah serta keterlibatan negara dalam proses pelaksanaan hukum Islam,” katanya.
M Amar Adly dalam materinya memaparkan hukum talak, macam talak dan hukum talak tiga sekaligus.
(Jeans h/h01)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 36 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 433 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.