Home » Daerah » Warga Helvet Kembali Aksi Demo Dan Mengusir Tim BPN Yang Akan Ukur Di Lahan PTPN 2

Warga Helvet Kembali Aksi Demo Dan Mengusir Tim BPN Yang Akan Ukur Di Lahan PTPN 2

Pirnas.com 11 Jun 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara yang hendak melakukan pengukuran tanah di lahan PTPN 2 Helvet di halau dan di usir Ribuan warga yang selama ini sudah tinggal dan bermukim selama 20 tahun di Pasar IV sampai Pasar XI Desa Helvetia dan Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kini warga terus berjaga-jaga tiap jengkal lahan miliknya baik siang maupun malam. Pasalnya tanah yang sudah puluhan tahun mereka diami dan dijadikan tempat bercocok tanam tiba-tiba diklaim PTPN II sebagai miliknya.
Pada Selasa, (09/06/2020).

Ribuan warga masyarakat setempat berbondong-bondong untuk mengusir aparat Badan Pertanahan Nasional, yang akan melakukan pengukuran dan pencarian titik kordinat.

“Tanah milik kami diukur-ukur, iya marahlah kami. Kami tentu saja siap mempertahankan hak kami apapun taruhannya”, ujar salah seorang warga Pasar X itu.

Menurut penasihat hukum Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli, Ramses Kartago SH didampingi Peri Sijabat SH, lokasi atau areal yang diklaim PTPN II sebagai miliknya sudah ditempati atau didiami ribuan jiwa warga secara terus menerus dan tidak terputus sejak tahun 1998. Sejak itu hingga saat ini tanpa pernah juga mendapat larangan atau teguran dari PTPN II, Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah termasuk Camat dan Desa.

Oleh karenanya, di lokasi telah tinggal kurang lebih 4.367 KK dan berdiri 26 Masjid/Musollah, 3 Pondok Pesantren, 28 Gereja, 4 Vihara/Klenteng, 8 Sekolah Swasta (PAUD, TK, SMP, SMA), Sekolah SMA Negeri 1 Labuhan Deli, SMP Negeri 1 Labuhan Deli, Puskemas 2 Unit, 8 unit TPU, Kantor Camat Labuhan Deli, Kantor Desa Manunggal dan yang lainnya.

Belakangan secara tiba-tiba PTPN II mengklaim areal tersebut miliknya berdasarkan SHGU No. 111/Kebun Helvetia. Namun ketika diminta warga untuk ditunjukkan PTPN II tidak dapat memperlihatkan SHGU-nya. Bahkan tidak tahu titik kordinat, letak dan batas-batas tanahnya.

Pernyataan PTPN II yang menyebutkan warga sudah disomasi dibantah pula oleh warga. Masyarakat belum pernah menerima somasi baik dari PTPN II atau kuasanya. Surat dikirim yang mengaku sebagai pengacara PTPN II hanya berupa surat pemberitahuan, bukan somasi, dan pengacara hanya mendapat kuasa dari Manager kebun Helvetia yang bernama Ir Fahrizal dan bukan dari Direktur sehingga tidak mempunyai kapasitas.

“Kami sudah menanggapi surat tersebut, bukan mempersoalkan penguasaan warga atas tanah PTPN II”, kata Ramses, Rabu (10/06/2020).

Menurut Ramses, mereka selaku kuasa hukum warga sudah mengajukan surat keberatan kepada Kantor Pertanahan Deli Serdang untuk membatalkan atau mencabut Sertikat HGU No. 111/Kebun Helvetia dengan ditembuskan ke Bupati Deli Serdang, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pelabuhan Belawan dan lain-lainnya.

Ramses mengingatkan pihak-pihak terkait tentang Surat Kepala Kementerian Agraria Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 500-4352, tanggal 14 Oktober 1999 kepada Kakanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia tentang Penyampaian Peraturan Menteri Agraria /Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan, yang mengisyaratkan apabila dalam hal permohonan pembatalan hak dalan proses penelitian, maka tanah dan buku tanah dalam keadaan status Quo. Sehingga tidak dapat dilakukan tindakan hukum apapun di atas lahan areal sengketa.

Pembela berharap PTPN II dan BPN memahami hal ini. Aparat Kepolisian pun diminta agar mengayomi dan memberi perlindungan hukum kepada warga setempat tanpa kecuali.

Ramses menduga sertifikat HGU No. 111/Kebun Helvetia cacad hukum administrasi (cacad hukum), karenanya Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli dan pemuka agama serta tokoh-tokoh masyarakat akan mengajukan gugatan Tata Usaha Negara untuk membatalkan SHGU No. 111/Helvetia tersebut.

Selain itu, Aliansi Tani Bersama Labuhan Deli juga sudah berkirim surat mohon keadilan dan perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri, Kapoldasu, Pangdam I BB, Dandim 0201 dan Kapolres Pelabuhan Belawan.

“Kami meminta Pak Presiden Jokowi benar-benar mempertimbangkan nasib ribuan jiwa warganya di lokasi tersebut. Jangan sampai hanya karena sekelompok pengusaha nakal ribuan atau bahkan puluhan ribu warga menjadi terlantar, tak punya lahan bercocok tanam dan yang lebih menyedihkan lagi tak punya rumah tempat berlindung dari terik matahari serta guyuran air hujan”, kata Ramses.

(Zen/Her/Evi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 43 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 31 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 53 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 423 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler