Home » Hukum » Kriminal » 3 Tersangka Pelaku Pembunuhan di Blora Tertangkap

3 Tersangka Pelaku Pembunuhan di Blora Tertangkap

Pirnas.com 16 Jul 2019

Blora – Tiga orang tersangka pelaku pembunuhan di Blora tertangkap. Mereka terkait kasus pembunuhan yang mayatnya dimasukkan dalam karung dan dibuang di hutan jati di randublatung, Blora.

Korban pembunuhan adalah Denny Triyanto (16) warga Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora. Ketiga tersangka, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blora..

Kasatreskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo menjelaskan, ketiga pelaku tersebut masih di bawah umur. Ketiga pelaku berinisial AJ (16) warga Kecamatan Kota Blora, YD (16) warga Kecamatan Jiken, Blora, dan HG (16) warga Randublatung, Blora.

“Tersangka pertama kita tangkap di Gresik, tersangka kedua kita tangkap di Blora, tersangka ketiga kita tangkap di Randublatung, Blora. Ketiganya ini masih di bawah umur,” kata Heri dalam jumpa pers di Mapolres Blora, Senin (15/7/19).

Heri mengatakan ketiga tersangka yang ditangkap tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda. Kasus ini masih dalam pengembangan, sebab masih ada sejumlah tersangka lain yang belum tertangkap.

“Ketiganya sudah di tahan di Mapolres Blora. Ada yang berperan sebagai pengangkut mayatnya, ada yang memukul, ada yang menendang,” terangnya.

Kasus tersebut kini ditangani oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora. Sebab, para tersangka yang masih berusia di bawah umur.

“Pelaku kami ancam dengan Pasal 76 C Jo pasal 80 ayat 3, UU RI nomor 17 tahun 2016 itu tentang penetapan Perpu nomor 101 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, atau pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Sebelumnya, sesosok mayat ditemukan dalam kondisi terbungkus karung putih di kawasan hutan jati Desa Kalisari Kecamatan Randublatung, Blora, pada Kamis (11/7/19) malam. Tidak ditemukan identitas pada tubuh mayat.

Namun, kemudian identitas terungkap berkat tato bergambar bintang yang terdapat pada bahu lengan kiri mayat. Korban adalah Denny Triyanto (16) warga Kelurahan Jepon, Kecamatan Jepon, Blora. 

(bgk/bgs)

Sumber : detik.com

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polisi Tegaskan Tidak Ada Penganiayaan Saat Amankan Pelaku Pengerusakan di Rantau Utara

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 4 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Polres Labuhanbatu menggelar press release penanganan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang di Aula Tunggal Panaluan Mapolres Labuhanbatu, 01/05/2026. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Labuhanbatu Kompol PS. Simbolon, S.H bersama Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K memimpin kegiatan yang dihadiri insan pers, Kepala Lingkungan …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 7 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

ARR Alias Roma Oknum ASN Dishub Labusel Diduga Cabuli Anak Tiri Polisi Janji Beri Kabar

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 60 LABUSEL,PIRNAS.COM – Di balik berkas laporan polisi, ada remaja yang masa depannya hancur berkeping-keping. Sebut saja Mawar (nama samaran) kini hidup dalam ketakutan dan trauma mendalam (PTSD). Pengkhianatan terbesar datang dari ibu kandungnya sendiri—sosok yang seharusnya menjadi pelindung utama, namun justru menjadi “algojo” yang menyerahkannya kepada predator. Korban Kekerasan dalam rumah tangga,pelecehan …

Mediasi Gagal, Kasus Pengrusakan Motor Dadang Resmi Dilaporkan ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Apr 2026

Post Views: 57 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Upaya penyelesaian kekeluargaan atas insiden keributan di Gang Bokar, Kelurahan Perdamaian, berakhir di jalur hukum. Rio Jabril (19), pemilik sepeda motor Honda PCX merah dengan nomor polisi BK 3056 YBY, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan kendaraannya ke Polres Labuhanbatu pada Sabtu (11/4/2026) sore. Laporan tersebut diterima dengan Surat Tanda …

Arogansi Dadang Pemilik Hilux Diduga ‘Kebal Hukum’ Seruduk Motor Remaja dan Tantang Duel Keluarga

Hidayat Chan

07 Apr 2026

Post Views: 41 Ket photo :Rio Ginting Korban Arogan Pemilik Hilux  LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Aksi koboi jalanan kembali mencoreng ketenangan warga Kelurahan Perdamaian, Rantau Selatan. Seorang pria berinisial D alias Dadang, pengemudi mobil mewah Hilux Double Cabin hitam, dilaporkan ke Polres Labuhanbatu setelah sengaja menyerempet sepeda motor milik seorang remaja dan melontarkan ancaman kekerasan, Selasa (7/4/2026). Insiden …

Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Kotapinang Terungkap, Karyawan Hotel Diamankan Polres Labusel

Hidayat Chan

04 Apr 2026

Post Views: 258 LABUSEL,PIRNAS.COM-Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur di wilayah Kecamatan Kotapinang. ‎Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan mess karyawan Hotel Istana IX, Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang. ‎Dalam …

Kategori Terpopuler