Home » Daerah » Pemko Medan Perlu Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Pemko Medan Perlu Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19

Pirnas.com 27 Mei 2020

PIRNAS.COM |MEDAN – Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dari Partai Gerindra Suryani Paskah Naiborhu berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah medis Covid-19.

Hal ini disebabkan limbah medis tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3. Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, hal ini bertujuan agar perusahaan pengumpul, transportir dan pemusnah limbah medis tersebut dapat berada dalam satu lokasi, sehingga katanya dapat diawasi pelaksanaannya.

Satu-satunya Balon Wakil Wali Kota Medan perempuan dari Partai Gerindra ini mengatakan, Pemko Medan dapat mengajukan Amdal/RKL–RPL kawasan untuk pengelolaan limbah medis Covid-19 ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).

“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak swasta ataupun perusahaan daerah yang mau berusaha di bidang pengelolaan limbah medis bisa mengajukan izin ke Pemko Medan, baik izin UKL-UPL maupun izin terkait lainnya”, ujar Suryani dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).

“Maksimum 48 Jam”
Sementara jika badan usaha mau bergerak di bidang usaha pemusnahan (pengolahan) limbah medis, maka harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK, namun tidak perlu mengurus Amdal, RKL-RPL lagi dari Menteri LHK melainkan cukup hanya urus izin UKL-UPL dari Pemko Medan.

Saat ini, jelasnya masih banyak rumah sakit yang memusnahkan limbah medisnya melalui penghunjukan transportir berizin, di mana pemusnahan limbah medis ini dikirim ke perusahaan pemusnah di Jawa dan Kalimantan.

Menurut peraturan, limbah medis seyogyanya maksimum 48 jam setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu sempitnya aturan waktu pemusnahan limbah medis ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah medis di Kota Medan sangat dibutuhkan.

Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, di dalam peraturan penghasil limbah medis (limbah B3), dalam hal ini rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

“Istilahnya from cradle to grave dari mulai limbah dihasilkan hingga limbah dimusnahkan. Misalnya, jika sebuah rumah sakit menunjuk sebuah perusahaan transportir limbah medis, dan ternyata di dalam perjalanan limbah medis ini tumpah di jalan, maka secara aturan yang bertanggung jawab terhadap limbah medis yang tumpah itu adalah tetap pihak rumah sakit bukan pengangkut/transportir limbah B3 tersebut”, tuturnya.

Beban tanggung jawab rumah sakit yang tinggi inilah yang perlu didukung Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di Medan, maka pihak rumah sakit menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.

“Rumah sakit dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah medis mereka di Medan. Rumah sakit tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah medis dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah medis yang mereka hasilkan karena jarak dekat dan hanya di Kota Medan”, jelasnya.

“SBE Banyak Di Medan”
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya Pemko Medan juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah medis. Seperti limbah B3 Spent Bleaching Earth (SBE) yang dihasilkan dari perusahaan industri pemurnian minyak goreng. Menurutnya, jumlah limbah padat jenis Spent Bleaching Earth (SBE) ini diprediksi sangat banyak di Kota Medan.

Dalam PP No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan dalam pengajuan perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.

(h01/Jh-Inf)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 37 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 52 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 407 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Dari Bumi Perkemahan Sibolangit, Wabup Ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026

Hidayat Chan

11 Jul 2026

Post Views: 13 DELI SERDANG, PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri,ST., mengikuti kegiatan Jambore Daerah Sumatera Utara (JAMDASU) XI tahun 2026 yang dirangkaikan dengan acara Kemah Bersama Ketua Majelis Pembimbing Daerah, Gerakan Pramuka Sumatera Utara yang berlokasi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang,Sabtu (11/7/26). Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, M.Bobby Afif Nasution selaku Ketua …

Kategori Terpopuler