- BeritaDirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat
- LabuselApel Gelar Pasukan Oprasi Ketupat 2026 Polres Labusel Melibatkan 515 Personil
- BeritaPelaksanaan Giat kapolsek Kualuh Hilir Bagikan 50 Paket Sembako Ke Warga
- BeritaMarak Peredaran Narkoba Di Aek Goti Di Sinyalir Pepeng Sebagai Pengendali,Warga Berharap Komitmen Kapolres Terwujud
- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.

Pemko Medan Perlu Sediakan Kawasan Pengelolaan Limbah Medis Covid-19
PIRNAS.COM |MEDAN – Bakal Calon (Balon) Wakil Wali Kota Medan dari Partai Gerindra Suryani Paskah Naiborhu berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah medis Covid-19.
Hal ini disebabkan limbah medis tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3. Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, hal ini bertujuan agar perusahaan pengumpul, transportir dan pemusnah limbah medis tersebut dapat berada dalam satu lokasi, sehingga katanya dapat diawasi pelaksanaannya.
Satu-satunya Balon Wakil Wali Kota Medan perempuan dari Partai Gerindra ini mengatakan, Pemko Medan dapat mengajukan Amdal/RKL–RPL kawasan untuk pengelolaan limbah medis Covid-19 ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).
“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak swasta ataupun perusahaan daerah yang mau berusaha di bidang pengelolaan limbah medis bisa mengajukan izin ke Pemko Medan, baik izin UKL-UPL maupun izin terkait lainnya”, ujar Suryani dalam keterangannya, Selasa (26/5/2020).
“Maksimum 48 Jam”
Sementara jika badan usaha mau bergerak di bidang usaha pemusnahan (pengolahan) limbah medis, maka harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK, namun tidak perlu mengurus Amdal, RKL-RPL lagi dari Menteri LHK melainkan cukup hanya urus izin UKL-UPL dari Pemko Medan.
Saat ini, jelasnya masih banyak rumah sakit yang memusnahkan limbah medisnya melalui penghunjukan transportir berizin, di mana pemusnahan limbah medis ini dikirim ke perusahaan pemusnah di Jawa dan Kalimantan.
Menurut peraturan, limbah medis seyogyanya maksimum 48 jam setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu sempitnya aturan waktu pemusnahan limbah medis ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah medis di Kota Medan sangat dibutuhkan.
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, di dalam peraturan penghasil limbah medis (limbah B3), dalam hal ini rumah sakit harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
“Istilahnya from cradle to grave dari mulai limbah dihasilkan hingga limbah dimusnahkan. Misalnya, jika sebuah rumah sakit menunjuk sebuah perusahaan transportir limbah medis, dan ternyata di dalam perjalanan limbah medis ini tumpah di jalan, maka secara aturan yang bertanggung jawab terhadap limbah medis yang tumpah itu adalah tetap pihak rumah sakit bukan pengangkut/transportir limbah B3 tersebut”, tuturnya.
Beban tanggung jawab rumah sakit yang tinggi inilah yang perlu didukung Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di Medan, maka pihak rumah sakit menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.
“Rumah sakit dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah medis mereka di Medan. Rumah sakit tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah medis dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah medis yang mereka hasilkan karena jarak dekat dan hanya di Kota Medan”, jelasnya.
“SBE Banyak Di Medan”
Suryani Paskah Naiborhu mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya Pemko Medan juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah medis. Seperti limbah B3 Spent Bleaching Earth (SBE) yang dihasilkan dari perusahaan industri pemurnian minyak goreng. Menurutnya, jumlah limbah padat jenis Spent Bleaching Earth (SBE) ini diprediksi sangat banyak di Kota Medan.
Dalam PP No 101 Tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan dalam pengajuan perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.
(h01/Jh-Inf)
Hidayat Chan
14 Mar 2026
Post Views: 3 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 23 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 452 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …
Hidayat Chan
08 Mar 2026
Post Views: 300 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …
Hidayat Chan
07 Mar 2026
Post Views: 234 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …
Hidayat Chan
06 Mar 2026
Post Views: 275 Labuhanbatu,Pirnas.com -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST., melanjutkan kegiatan Safari Ramadhan hari kedua di Musholla Al Munawwir, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, Jumat (06/03/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempererat silaturahmi dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan berbagai program pembangunan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.