Home » Berita » OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

OKNUM PERANGKAT DESA KARANGPUCUNG, CILACAP MENGHINDAR DARI KOMFIRMASI WARTAWAN

Pirnas.com 30 Nov 2022

PIRNAS.COM | Cilacap – Hal ini tejadi pada saat Tim dari pada wartawan untuk cek dan ricek terkait kegiatan yang ada di Desa Karangpucung Kecamatan Karangpucung Kabupaten Cilacap. Pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022. Untuk melengkapi data-data pemberitaan agar memenuhi syahrat pemberitaan, dengan cara melakukan Konfirmasi bertujuan untuk berita yang berimbang. Tapi sangat disesalkan apa yang diharapkan tidak sesuai dengan kenyataan yang ada dilapangan.

Pada saat Tim melakukan Konfirmasi dengan Sekretaris Desa Karangpucung, malah oknum Sekretaris Desa. Pergi begitu saja meninggalkan Tim wartawan di dalam ruangan beliau. Dengan dalih ada urusan dikantor Camat Karangpucung. Tim pun ditinggalkan begitu saja diruangan, belum sempat melakukan Konfirmasi. Selanjutnya Tim menemui bendahara Desa Karangpucung untuk Konfirmasi, beliau menjawab bahwa dia tidak berhak memberikan hak jawab. Dan beliau mngatakan Tunggu Bapak Kades aja, yang bisa memberikan jawaban atau Seketrais Desa.

Selanjutnya Tim melanjutkan untuk Konfirmasi dengan Kasi Kesra, tapi beliau juga tidak ada ditempat. Yang mana tujuan Konfirmasi tersebut menggenai BANPROP dan BANSUS Tahun Anggaran 2022.

Tim tetab berusaha untuk dapat Konfirmasi dengan Oknum Setaf Desa maupun Kepala Desa(Kades)melalui via Whatsap, sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban apapun dari mulai Kepala Desa(Kades) Karangpucung,Seketaris Desa maupun dari Kasi Kesra.
Tentu menjadi pertanyaan besar. Ada apa dibalik ini semua.
Semuanya berusaha untuk menghindar dari Konfirmasi Tim investigasi.
Atau memang jangan-jangan ada sesuatu yang tidak benar dalam pelaksanaan Kegiatan Anggaran Tahun 2021 dan Tahun 2022.
Apa yang terjadi, diduga memperlihatkan ke tidak profiosionalan seorang pejabat publik.

Diharapkan adanya teguran dari PJ Bupati Kabupaten Cilacap Kepada oknum pejabat Kepala Desa. Yang tidak Profisional.

Apa yang dilakukan oleh wartawan adalah berdasarkan. Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi Keterbukaan Publik.
30/11/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
250 GRAM SABU MASUK LAPAS LABUHAN BILIK LABUHANBATU. PUBLIK DESAK KALAPAS DIPERIKSA

admin 2

22 Jun 2026

Post Views: 86 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Pengungkapan peredaran sabu dan vape Etomidate di lapas kelas lll labuhan bilik, kabupaten Labuhanbatu memunculkan tanda tanya besar. Bagaimana narkoba seberat 250 gram bisa masuk dan diduga diedarkan di belik jeruji. Satres narkoba polres labuhanbatu telah mengamankan 1 pegawai lapas berinisial Al, 38 tahun, dan 6 warga binaan. Barang …

Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup Perebutkan Piala Ketua KONI Labusel, Diikuti 28 Klub

admin 2

21 Jun 2026

Post Views: 64 Labuhanbatu Selatan – Turnamen Sepak Bola Kevin Dio Arvin Cup I yang memperebutkan Piala Ketua KONI Labuhanbatu Selatan resmi dibuka di Lapangan Sepak Bola Karang Sari, Sisumut, Minggu (21/6/2026). Turnamen tersebut diikuti oleh 28 klub yang terdaftar di Askab PSSI Labuhanbatu Selatan. Acara pembukaan berlangsung meriah dan dihadiri Ketua Harian KONI Labuhanbatu …

Nantang Asta Cita Presiden,Residivis di Kp Pajak Tetap Eksis di Bawah Menara BTS

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 169 LABURA, PIRNAS.COM —Berakhirnya Operasi Antik Toba 2026 yang digelar serentak oleh Polri pada akhir Mei lalu ternyata tidak otomatis memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Utara (Labura). Di Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA X-XI, bisnis haram jenis sabu justru terkesan kebal hukum dan tetap beroperasi dengan mulus tanpa ada tindakan …

Program Prioritas Presiden, Pemkab Labuhanbatu Siap Sukseskan Program 3 Juta Rumah

Hidayat Chan

19 Jun 2026

Post Views: 193 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …

Guna Mempersempit Ruang Gerak Peredaran Narkoba Kasatreskoba AKP Hardiyanto S.H,M.H Dirikan KBDN

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 116 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Guna  mewujudkan komitmen Polres Kabupaten Labuhanbatu untuk terus memperkuat langkah demi langkah dan berupaya melakukan tindakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah hukumnya. Hal itu dibuktikan oleh Kasat Narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH.MH beserta jajaran Satres Narkoba, melakukan kegiatan mendirikan posko bernama Kampung Bebas Dari Narkoba (KBDN). …

Wabup Labuhanbatu Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026

Hidayat Chan

18 Jun 2026

Post Views: 78 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., memimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026 yang digelar di Lapangan Diklat BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (18/06). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Labuhanbatu. Pada kesempatan itu, turut dilaksanakan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, penyematan atribut kepada petugas sensus, serta pembacaan ikrar komitmen …

Kategori Terpopuler