Home » Uncategorized » KETUA DPD LSM PERKARA LABURA MINTA KEPADA PARA KEPALA DESA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN DAN TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

KETUA DPD LSM PERKARA LABURA MINTA KEPADA PARA KEPALA DESA MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT MISKIN DAN TRANSPARAN DALAM PENGELOLAAN DANA DESA

Pirnas.com 13 Sep 2019

LABURA, PIRNAS | Darwin Marpaung Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Anggaran (DPD LSM PERKARA) Kab. Labuhanbatu Utara, saat ditemui diruang kantornya di Perumnas Minimalis Tahap 2 Blok C. No.11 Damuli Pekan. Pada hari Jum’at (13/9/2019).

Mengatakan, kami berharap terhadap kepada para Kepala Desa se-Labuhanbatu Utara agar mengikutsertakan dan memberdayakan masyarakat miskin dan pemuda yang memiliki SDM dan pengangguran dalam pengelolaan dana desa.

Hal itu katanya, tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat Desa. Pada Pasal 14 dan Pasal 15 ayat (2) Pelibatan masyarakat Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat dilakukan melalui musyawarah dusun dan/atau musyawarah khusus unsur masyarakat. (3) Unsur masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (2), antara lain:

a. tokoh adat;
b. tokoh agama;
c. tokoh masyarakat;
d. tokoh pendidikan;
e. kelompok tani;
f. kelompok nelayan;
g. kelompok perajin;
h. kelompok perempuan;
i. kelompok pemerhati dan pelindungan anak;
j. kelompok masyarakat miskin;dan
k. kelompok-kelompok masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial
budaya masyarakat Desa’’. Paparya.

Alasannya mengapa kami mencetuskan hal ini sebab di lapangan masih ada kita lihat desa yang tidak memberdayakan warganya sementara tujuan dana desa itu untuk membuka lapangan pekerjaan sesuai dengan Keputusan Bersama Kementerian Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmingrasi Dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Badan Perencanaan Nasional. No: 140-8698 Tahun 2017 No: 954-KMK Tahun 2017 No: 116Tahun 2017 No: 01/SKB/M.PN/12/2017. Pada point ketujuh huruf C. berbunyi Fasilitasi penggunaan Dana Desa untuk kegiatan pembangunan desa paling sedikit 30% (tiga puluh perseratus ) wajib digunakan untuk membayar upah masyarakat dalam rangka menciptakan lapangan pekerjaan. Nah jika merujuk kepada SKB ini Tidak ada alasan kepala desa tidak memberdayakan masyarakat desa setempat’’. Imbuh Darwin.

Lanjutnya lagi, untuk menghindari tuduhan yang tidak pada tempatnya kami berharap para kepala desa transparan dalam pengelolaan anggaran dan menyediakan informasi publik. Masyarakat boleh meminta data dan informasi yang berkenaan dengan desa pengelolaan dan realisasi keuangan desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2018 Tentang Publik Desa Informasi Publik Desa. Masyarakat Boleh meminta data ke PPID Desa. Sebab Setiap Orang kedudukannya sama didepan hukum maka untuk itu jangan ragu ragu meminta data tersebut, namun harus melampirkan identitas pemohon yang jelas. Dan dengan alasan yang tepat untuk meningkatkan pengawasan (Sosial Control) terhadap Anggaran yang ada di desa dan agar tidak terjadinya kebocoran anggaran desa dan praktek menguntungkan diri sendiri oleh Kepala desa dan perangkat desa masyarakat harus berperan aktif dalam pengawasannya.

Masyarakat harus menggunakan haknya sebab hal itu telah diatur dalam peraturan tentang hak dan peran masyarakat sesuai dengan yang tertulis dalam Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Neopetisme, Bab VI Pasal 8 dan 9 Mengenai peran serta masyarakat. jo Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara pelaksanaan peran serta masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara’’. Ucap Darwin .(Ridwan Marpaung dan TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Riau Gelar Penanaman Pohon di Bagan Siapi-api, Wujud Nyata Peduli Lingkungan dan Menjaga Marwah

Redaksi Syahrial

09 Mei 2025

Post Views: 10 ROHIL || PIRNAS.COM – 9 Mei 2025 – Polda Riau menggelar kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan di halaman Gedung Parkir Kantor Bupati Rokan Hilir, Bagan Siapi-api, dengan mengusung tema “Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.” Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari komitmen menjaga kelestarian alam di Tanah Melayu. …

PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025

Redaksi Syahrial

01 Mei 2025

Post Views: 43 LABUSEL || PIRNAS.COM PIMPINAN UMUM MEDIA PILAR KESEJAHTERAAN RAKYAT NASIONAL PIRNAS.COM JONPITER SIAHAAN S.H, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI BURUH, 1 MEI 2025 Selamat Hari Buruh! 🌟 Semoga hari ini menjadi momentum untuk menghargai kontribusi dan dedikasi para pekerja di seluruh dunia. Terima kasih atas kerja keras dan semangat Anda dalam membangun masyarakat yang lebih baik. 🌎💪 …

Muspika Batang Kuis Gelar Rakor di Desa Tumpatan Nibung

Redaksi Syahrial

21 Apr 2025

Post Views: 41 DELI SERDANG| PIRNAS.COM –Muspika Kecamatan Batang Kuis menggelar Rapat Kerja (Rakor) dalam rangka mengoptimalkan kinerja pemerintah Kecamatan tahun 2024-2025 yang diadakan di Aula kantor Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang, Senin 21 April 2025. Rapat Kordinasi yang dipimpin langsung Plt. Camat Batang Kuis Beny H. Tambunan S.STP M.AP ini dihadiri seluruh …

Polres Labuhanbatu Eratkan Silaturahmi Keluarga Besar Melalui Halal Bihalal Penuh Kehangatan

Harsusilawati

12 Apr 2025

Post Views: 39 Pirnas.com | Labuhanbatu – Suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa kental di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu pada Rabu (09/04/2025). Polres Labuhanbatu menggelar acara Halal Bihalal Kapolres Polres Labuhanbatu bersama keluarga besar personel Polres Labuhanbatu dan Bhayangkari Cabang Labuhanbatu. Acara yang berlangsung di Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu ini dihadiri oleh seluruh jajaran …

Ketua DPD LSM PKR-N Rokan Hilir Angkat Bicara terkait sampah Menumpuk di sepanjang trotoar Kota Bagan batu

Harsusilawati

26 Mar 2025

Post Views: 63 Pirnas.com | Rohil – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioal ( DPD LSM PKR- N ) Rokan Hilir Alex Sitorus Baru angkat bicara soal kondisi permasalahan Sampah yang semakin krusial di sepanjang trtoar Bagan batu. Alex Sitorus yg ketua dpd lsm pkr- n Kabupaten Rokan Hilir mendesak …

Seorang PKWT Tersengat Listrik Dan Meninggal Dunia

Harsusilawati

18 Mar 2025

Post Views: 64 Pirnas.com | Labusel – Seorang karyawan berstatus PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) PTPN IV PalmCo Regional I, Kebun Sei Kebara, Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara tewas tersengat listrik di pagi hari. Insiden ini terjadi di Afdeling V, Blok S08 yang bersebrangan dengan jalur listrik (Blok S09) pada Minggu (16/3). Korban diketahui …

Kategori Terpopuler