- Sumatera UtaraIntruksi Kapolri Dilaksanakan Kapolda Sumut : Bantu Bangun Jembatan Yang Rusah Akibat Bencana Alam
- Sumatera UtaraPolres Langkat Distribusikan Bantuan Sosial dari Kapolda Sumut untuk Korban Banjir di Kabupaten Langkat
- BeritaBupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat
- BeritaPolsek NA IX-X Amankan Pria Terduga Penyalahgunaan Narkoba Di Simpang Marbau
- BeritaEnam Jasad Korban Tanah Longsor di Taput Berhasil Ditemukan BPBD Bersama Anggota DPRD Labuhanbatu
- Sumatera UtaraSat Lantas Polres Langkat Laporkan Jalur Hinai–Padang Tualang Terputus Akibat Banjir
- BeritaGaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja
- LabuselHari Menanam Pohon Indonesia 2025, Kebun Sei Kebara bersama Sekdes Torgamba
- Rokan Hilir*YPI Al-Mujahidin Resmikan Sanggar Tari untuk Kembangkan Bakat Seni Siswa*

Diduga Memaksa Seseorang Dengan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan Untuk Memberikan Barang Sesuatu Kepada Korban Kero, 2 Orang warga Kepenghuluan Panipahan Harus Meringkuk Di Sel Tahanan Polsek Panipahan
PIRNAS.COM | ROKAN HILIR – Diduga Memaksa Seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu (Pemerasan) kepada korban Kero (44) warga Jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, seorang pria pelaku Isul (42) warga Adili Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan, Pasir Limau kapas, Kabupaten Rokan Hilir Riau harus meringkuk di sel tahanan Polsek Panipahan Polres Rokan hilir guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (8/9/2021) melalui kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH. membenarkan hal tersebut.
“Ya benar sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek panipahan untuk pasal yang Dipersangkakan 368 ayat 1 K.U.H pidana”terang AKp Juliandi.
Juliandi memaparkarkan Minggu (16/5/2021) sekira pukul 15.00 Wib pelaku bertemu dengan terlapor kadapi, kemudian pelaku mengatakan kepada sdr KADAPI “ADA CAN INI” lalu dijawab oleh sdr KADAPI “CAN APA ITU, di jawab oleh pelaku”ada Apek-apek tinggal satu rumah sama wanita yang bukan suami istri”, jawab Sdr KADAPI ” UDAH ADA DILAPOR RT BELUM?”, jawab pelaku “BELUM ADA” kemudian pelaku sekira pukul 16.00 wib dan satu orang kawannya yang bernama KADAFI (Sudah selesai menjalani hukuman) mendatangi rumah milik mertua Pelapor yang beralamat di Jl. Bijaksana No. 111 Kep.Panipahan Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir.
Juliandi berkata kepada keluarga Pelapor yang bernama O PU “ KAMU TAMU TIDAK BOLEH MELEBIHI 24 JAM TINGGAL DISINI.” Dijawab O PU “SAYA DATANG KESINI UNTUK BEKERJA DAN MENGUNJUNGI KELUARGA”, Dan kemudian Terlapor berkata “ITU SALAH, TIDAK BOLEH TINGGAL DISINI LAMA-LAMA KARENA STATUS KALIAN BUKAN SUAMI ISTRI, ITU SUDAH MELANGGAR UNDANG-UNDANG.” Kemudian orang tua Pelapor yang bernama A GUAT langsung menelpon Pelapor dan menyuruh datang ke rumah, Sesampainya Pelapor dirumah orang tuanya langsung saja Pelapor bertanya kepada Terlapor “ADA APA BANG, DARI MANA ORANG ABANG?” dan dijawab Terlapor ”KAMI DARI MEDIA (SAMBIL MENUNJUKKAN KARTU PERS AN.SAMSUL CANIAGO) INI ADA APEK INI KENAPA BISA TINGGAL SATU RUMAH DENGAN AMBU (IBU) INI TANPA ADA SETATUS PERNIKAHAN, PERBUATAN INI SUDAH MELANGGAR HUKUM”.
Pelapor langsung menjawab “MEREKA TIDAK NGAPA NGAPIN BANG”. Lalu Terlapor berkata kepada Pelapor dengan nada tinggi dan keras “ KALAU MAU PERMASALAHAN INI SELESAI SAMPE SINI KALIAN HARUS NGASIH UANG SAMA KAMI SATU JUTA, KALAU GAK PERMASALAH INI AKAN KAMI BAWA KE PIHAK KEPOLISIAN” karena ancaman Terlapor seperti itu, ketika itu korban OPU dan korban LIAN HUA menangis ketakutan karena ancaman Kedua Terlapor, karena Terlapor meminta uang kepada Pelapor sebesar Rp.1000.000,- (Satu Juta Rupiah) saat itu Pelapor tidak sanggup memberikan uang tersebut, lalu Terlapor menurunkan tawaran kepada Pelapor sebesar Rp 500.000,- (Lima Ratus Ribu) Rupiah.
Ketika itu Pelapor juga tidak sanggup karena Pelapor tidak memiliki uang sebanyak itu, Karena Pelapor tidak menyanggupi permintaan Terlapor lalu Terlapor marah dan mengatakan kepada Pelapor dengan mengancam “KALAU KALIAN TIDAK SANGGUP APEK SAMA AMBU INI KAMI BAWA KEPOLSEK, UANG ITU BUKAN UNTUK KAMI AJA TAPI KAMI KASIKAN SAMA RT. PENGHULU DAN POLSEK BIAR MASALAH INI SELESAI” karena Pelapor sudah ketakutan dengan ancaman Kedua Terlapor kepada Pelapor, dan saat itu korban OPU dan korban LIAN HUA juga sudah menangis ketakutan lalu Pelapor memberikan uang kepada kedua Terlapor sebesar Rp.300.000,- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) agar permasalah ini selesai. Saat itu Pelapor mengambil uang yang diberikan oleh pelapor sebesar Rp 300.000- (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan kedua Terlapor langsung pergi meninggalkan rumah Pelapor.
Atas Kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna Pengusutan Lebih lanjut.
Lanjut AKP Juliandi setelah menerima laporan dari korban tim opsnal Sat Reskrim Polsek Panipahan melakukan serangkaian penyelidikan Pada hari Senin Tanggal 06 Bulan September Tahun 2021 sekira jam 01.00 wib team opsnal Polsek Panipahan berhasil menangkap yang diduga pelaku sdr SAMSUL CHANIAGO Als ISUL dan sdr MESDI Als EDI SITA diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
Namun dari hasil pemeriksaan dan gelar Perkara Penganiayaan Berat sdr SAMSUL CHANIAHO Als ISUL tidak terbukti melakukan Perkara Penganiayaan Berat tersebut, dan hanya sdr MESDI Alias EDI SITA saja yang terbukti telah melakukan Perkara Penganiayaan Berat terhadap korban HERMAN HASIBUAN
Kemudian sdr SAMSUL CHANIAGO Als ISUL dilepaskan dalam perkara Tindak Pidana Penganiayaan Berat namun berhubung Pelaku SAMSUL CHANIAGO Als ISUL merupakan (DPO) dalam Perkara Memaksa Seseorang dengan kekerasan atau Ancaman Kekerasan untuk memberikan barang seseatu (Pemerasan) akhirnya pelaku SAMSUL CHANIAGO Als ISUL ditangkap kembali dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Memaksa Seseorang dengan kekerasan atau Ancaman Kekerasan untuk memberikan barang sesuatu (Pemerasan),” tutup AKP Juliandi SH.
( Juli maniik )
Redaksi Syahrial
19 Okt 2025
Post Views: 38 DELI SERDANG -SUMUT || PIRNAS.COM – Bandara Internasional Kualanamu sukses menggelar KNO 90’s Autoshow, sebuah ajang pameran mobil klasik era 1990-an yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2025. Kegiatan ini menampilkan lebih dari 200 unit mobil klasik yang dipamerkan dengan tata letak menarik dan berhasil menyedot perhatian para pengunjung …
Redaksi Syahrial
30 Jul 2025
Post Views: 71 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …
Redaksi Syahrial
23 Jul 2025
Post Views: 80 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …
Redaksi Syahrial
23 Jul 2025
Post Views: 91 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …
Redaksi Syahrial
20 Jul 2025
Post Views: 85 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …
Redaksi Syahrial
07 Jul 2025
Post Views: 118 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM – Fery Sembiring, sosok calon Penghulu Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA), Kabupaten Rokan Hilir, terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Figur yang dikenal ramah dan murah senyum ini dinilai layak memimpin karena komitmennya untuk membangun desa secara transparan dan menyeluruh. Dukungan terhadap Fery Sembiring datang …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.