PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | Pekanbaru – Babinsa Kel. Rejosari Pelda Masturo Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pbr ikut serta dalam musyawarah permasalahan pemilihan Ketua RW/11 Kelurahan Rejosari di Aula Kantor Lurah Rejosari Jl. Pendopo Kota Pekanbaru, Sabtu (21/12/2019).
Adapun yang turut hadir dalam Musyawarah permasalahan pemilihan RW/11 antara lain : Lurah Rejosari (Bapak Edi Fadilah S.IP), Seklur Rejosari (Dalimin), Babinsa Kel. Rejosari (Pelda Masturo), Babin Kantibmas (Brigadir Ary Sumiran), Mantan Ketua RW 11 (Bapak Bambang), Ketua RT 01, RT 02 dan RT 03, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam musyawarah permasalahan Ketua RW ini untuk membantu memecahkan permasalahan pemilihan ketua RW/11 yang mana terjadi pro dan kontra dari pembentukan panitia pemilihan, hingga pencalonan seorang RW, dimana ada sebagian warga masyarakat tidak setuju dengan ketua RW/11 yang lama Bambang Nurmayanto mencalonkan lagi, namun sebagian warga tetap meminta Bambang mencalonkan diri lagi.
Dalam kesempatan ini Pelda Masturo mengatakan,”Semakin majunya zaman semakin tinggi pula tingkatan sumber daya manusia di kalangan masyarakat yang berkaitan dengan kehidupan sosial saat ini, sehingga kita selalu berlomba lomba untuk menjadi yang terbaik di dalam lingkungan kehidupan sosial tanpa memandang norma budaya ketimuran dan merubah rasa hormat dan menghargai sesamanya, demi mengejar keinginan pribadi dan melupakan kepentingan umum. Semua itu di sebabkan rasa serakah akan kekuasaan dan kedudukan” ungkapnya,
Tambahnya, “dengan kondisi saat ini sepantasnya semua pihak harus memahami dan menyadari apa dan bagaimana kita sebagai bangsa Indonesia yang terkenal dengan budaya ketimuran tetap menjaga dan melestarikan yang dulunya saling hormat menghormati, menghargai dan sopan santun dalam sikap serta perbuatan dalam perbedaan pendapat,”tuturnya,
Lanjutnya, “Selaku aparat kewilayahan Tiga pilar tersebut Lurah, Babinsa dan Babin Kamtibmas tidak pernah mencampuri dalam hal pemilihan RW yang berada di wilayah Kelurahan Rejosari, hanya apabila adanya perbedaan pandangan di lingkungan masyarakat sesegera mungkin mencari solusi dengan mengumpulkan semua perangkat dan tokoh masyarakat yang ada di lingkungan RW tersebut untuk bermusyawarah di kantor lurah yang mana di lingkungan RW/11 menghindari gesekan gesekan yang semestinya tidak terjadi, saya memohon dan minta tolong kepada bapak ibu tokoh masyarakat yang hadir di aula ini untuk mengakhiri perbedaan sudut pandang dan mari kita semua meninggalkan sifat ego sentrik dan menghargai hasil musyawarah kita saat ini. Kami yang hadir dihadapan bapak/ibu saat ini menginginkan dalam pemilihan ketua RW/11 tidak ada lagi yang menghasut atau mengadu domba, di tengah masyarakat hingga pemilihan berlangsung dengan damai dan aman,” tutupnya.
Sementara Lurah menyampaikan, ” mari kita semua yang hadir dalam musyawarah ini mencari solusi apa yang menjadi pertentangan diantara kedua belah pihak terkait. Mari kita sama sama memecahkan dan membuat kesepakatan demi kepentingan umum,”ucapnya.
Dari hasil musyawarah pembahasan perbedaan pendapat tersebut di sepakati bahwa Ketua RW yang lama sesuai kemauan lebih banyaknya masyarakat di sepakati pemilihan RW/11 Bambang Nurmayanto mantan RW bisa mencalonkan diri kembali mengacu kepada keputusan yang di ambil dari Perda No 12 tahun 2002. Kegiatan musyawarah selesai dalam keadaan aman dan tertib.
Reporter : Eko Saputra