LABUSEL, PIRNAS | Himpunan Mahasiswa Indonesia Labuhanbatu Selatan dan Aliansi Pemuda gelar aksi demontrasi di depan Kantor DPRD berjumlah sekitar tujuh puluhan orang mahasiswa/mahasiswi dari berbagai aliansi pemuda.
Aksi digelar mulai sekitar pukul 14.30 wib, dari Pendopo berjalan kaki menuju Kantor DPRD Labusel Jalan lintas Bedagai Kotapinang hingga berahir di Kantor Polsek Kota Pinang sekitar pukul 20.00 wib, Jumat (27/9/2019).
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa terdiri dari HMI cabang Labuhan Batu Raya, HMI Labuhanbatu Selatan, SAPMA PP Labusel, FORKAB Labuhanbatu Selatan, menyatakan sikap :
1. Beri sanksi dan cabut HGU Korporasi yang melakukan pembakaran hutan di RIAU.
2. Meninjau kembali UU KPK, RKUHP, RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, Bangsa dan Negara.
3. Mengutuk keras tindakan refresip aparat kepolisian tendesius dan memancing amarah rakyat indonesia dan bebaskan mahasiswa yang tertahan di POLDASU.
4. Menuntut DPRD yang baru untuk tidak melupakan janji janji politiknya sebelum terpilih dan dilantik sebagai DPRD yang baru.
5. Copot Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab
atas pembakaran hutan dan lahan.
Aksi demo di depan Kantor DPRD Labusel disambut baik oleh Ketua sementara DPRD Labusel H Jamal Harahap dari peraksi PDIP dan H Abdul Jubir siregar dari fraksi Gerindra.
Kedua anggota Dewan yang hadir, dari Fraksi PDIP dan Fraksi Gerindra telah menandatangani nota kesepakatan sikap dan tuntutan gerakan aliansi pemuda dan mahasiswa mewakili fraksi masing masing untuk ditidak lanjuti.
Setelah berahir deklarasi aksi damai demontrasi, di depan Kantor DPRD Labusel, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa bergerak menuju Kantor Polsek Kotapinang dengan berjalan kaki bersama sama pengawasan pihak kepolisian agar tidak ada terjadi penyusup memasuki area demonstrasi yang dapat menimbulkan kericuhan.
Sesampai di depan Kantor Polsek Kotapinang, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa disambut baik oleh Waka Polres Labuhan Batu, dan semua personil tidak dikengkapi senjata apapun dalam mengawal dan memantau aksi demontrasi mahasiswa, sesuai perintah Kapolres Labuhan Batu.
Tuntutan serupa yang diminta Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Labuhanbatu Selatan terhadap Polisi, agar teman-teman Mahasiswa yang ditahan Poldasu segera dilepaskan.
Nota kesepatan antara Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu Selatan dan Polisi juga telah di aprisiasi oleh Waka Polres Labuhan Batu.
Selama orasi berjalan, aksi demonstrasi berlangsung aman dan terkendali di bawah pengawasan Pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu. ( Ridwan marpaung)