Home » Hukum » Kriminal » Polresta Barelang Kembali Membekuk Tiga Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi 

Polresta Barelang Kembali Membekuk Tiga Orang Kurir Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi 

Pirnas.com 19 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | BATAM – Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, didampingi Kasat Narkoba AKP Abdul Rahman menunjukan barang bukti narkoba yang diamankan dari tiga orang kurir narkoba.

Jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang kembali membekuk tiga orang kurir narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam dua TKP berbeda. Salah satu dari para tersangka tersebut adalah perempuan.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,1 kilogram yang diamankan dari perempuan berinisial IM, lalu untuk pil ekstasi berwarna kuning dan ungu sebanyak 1.890 butir dari dua orang tersangka berinisial NF dan MF.

“Kurir sabu perempuan diamankan di Pelabuhan Rakyat Tanjung Sengkuang pada (12/11) kemarin, sedangkan dua kurir lagi diamankan di sebuah hotel di Batam pada (15/11)”, terang Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat ekspose, Selasa (18/11) siang.

Kata Kapolres, dalam pengakuannya para tersangka ini mendapatkan narkoba dari Malaysia. Dimana untuk sabu-sabu akan dibawa ke Jakarta, sedangkan pil ekstasi rencananya akan diseludupkan ke Sulawesi.

Mereka pun kepada penyidik mengaku baru pertama kali melakukan ini, namun polisi tidak percaya begitu saja, akan ada proses penyidikan yang lebih dalam untuk mengetahui sepak terjang para tersangka.

“Mereka mengaku sekali antar barang di upah kurang lebih sekitar Rp. 50 juta. Dan kita masih mengejar beberapa DPO yang menyuruh tersangka”, kata Kapolres lagi.

Tertangkapnya kurir narkoba ini kata Kapolres, jika dihitung sama saja menyelamatkan 14.700 jiwa. Dan atas perbuatannya para tersangka, diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Reporter : Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati

11 Jul 2024

Post Views: 40   Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu. Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda …

Berhasilan Mengungkap Tindak Pidana Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua DPC Perkumpulan MOI Kota Medan Apresiasi Polda Sumut

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 119 PIRNAS.COM I MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kota Medan Deddy Batubara, SH mengapresiasi terkait keberhasilan Polda Sumatera Utara dan Polres Karo dalam rangka mengungkap sekaligus meringkus para pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan korban jiwa dikaro beberapa waktu yang lalu. Dalam keterangan persnya Deddy Batubara …

Inilah 2 Eksekutor Pembakar Rumah Sempurna Pasaribu Beserta Tugas dan Peran Masing-masing

Harsusilawati

10 Jul 2024

Post Views: 26   Pirnas.com | MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) kurang 10 hari berhasil ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap, satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat …

Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes

Harsusilawati

07 Jun 2024

Post Views: 98 Pirnas.com | Brebes – Diduga Terjadi Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) Tahun 2022 dan Tahun 2023 di Desa Tembong Raja Kecamatan Salem Kabupaten Brebes      Dugaan Kejadian tersebut, setelah Nara sumber menceritakan bahwa ada kejadian yang sangatlah memalukan. Yang mana bahwa Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) di Desa Tembong Raja Kecamatan …

2 Orang Bandar Narkoba, Kembali Ditangkap Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan

Pirnas.com

06 Apr 2023

Post Views: 959 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika, dengan 2 pelaku dan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 106,06 gram, pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 12.15 wib, di Jalinsum Pinang Awan, Dusun Meranti Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan dan Rabu (5/4/2023), sekira pukul 01.00 …

Tekab Polsek Torgamba Ciduk Terduga Pengedar Sabu

Pirnas.com

20 Jul 2022

Post Views: 1,127 PIRNAS.COM | LABUSEL – Unit Reskrim Polsek Torgamba telah melakukan penangkapan 3 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Minggu (17/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB, di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kec. Torgamba, Kab. Labuhanbatu Selatan. Ketiga tersangkan RRD alias AB (28) warga Dusun Aek Batu Selatan, PAT (25) warga …

Kategori Terpopuler