LABUSEL, pirnas.org & pirnas.com | Sabtu (2/11/2019) di ruang kerjannya Jln Lintas Sumatra – Riau, Desa Asam Jawa, Torgamba, Labusel, Jonpiter Siahaan Ketua Umum DPP LSM PKRN, mengutuk keras kejadian pembunuhan dua orang rekan wartawan Labuhan Batu, Ir Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar Di Desa Wono Sari, Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Diruang kerjanya Jonpiter Siahhaan mengatakan kepada awak media, pelaku pembunuhan sadis harus dihukum berat.
“Ini harus cepat dihusut, agar pelaku dapat ditangkap dan dihukum berat”, ungkapnya
Dua orang korban pembunuhan sadis Ir. Maraden Sianipar dan Maratua Parasian Siregar dibunuh dengan beberapa tusukan, bacokan tangan dan perut serta dibuang keparit dengan jarak antara kisaran dua ratus meter jarak kedua korban dengan tidak manusiawi ditemukan dilokasi PT SAB/ KSU Amelia , Rabu (30/10/2019) sekitar pukul 18.00 Wib.
Oleh karena itu Jonpiter Siahaan berharap agar Polisi segera memburu dan menangkap pelaku dengan menghukum seberat beratnya kepada pelaku pembunuhan sadis dan mengungkap tabir motif apa sebenarnya yang terjadi terhadap dua rekan wartawan tersebut.
Bilamana pelaku pembunuh mekakukan pembunuhan dengan berencana dan dengan alasan berita yang diliputnya, maka hukuman pelaku ini bisa tergolong pelanggaran HAM.
Gerak cepat pihak kepolisian Polres Labuhan Batu sangat diharapkan Jonpiter Siahaan selaku pimpinan Lembaga agar tidak menimbulkan keresahaan rekan rekan Sosial Kontrol lainya dalam melaksanakan liputan di lapangan.
(R marpaung)