Home » Hukum » Tiga Orang Pemuda Sedang Konsumsi Sabu Ditangkap Polisi

Tiga Orang Pemuda Sedang Konsumsi Sabu Ditangkap Polisi

Pirnas.com 10 Nov 2019

Bagan Batu, pirnas.org & pirnas.com | Polsek Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir (Rohil) kembali mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu. Tiga pemuda yang lagi asyik hisap barang haram itu digerebek dan digelandang ke kantor polisi.

Berdasarkan data yang dirangkum di Polsek Bagan Sinembah Jumat (8/11/2019) petang menyebutkan, ketiga tersangka penyalahgunaan Narkoba itu masing-masing bernama YHS (29) warga Jln Jenderal Ahmad Yani Sukarukun Kelurahan Bagan Batu Kota dan Ir (33) serta HA (31) warga Jln Baru Ring Road Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.

Peran ketiganya pun berbeda-beda, YHS sebagai pengedar dan pemakai, Ir sebagai pemakai dan HA sebagai pemakai dan penyedia tempat, yang mana rumah yang ia kontrak dijadikan tempat untuk menghisap Sabu.

Penggerebekan terhadap terduga itu bermula pada Jumat (8/11) sekira pukul 09.30 wib, tim opsnal mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada transaksi Narkotika jenis sabu di Jln Baru Ring Road, tepatnya di rumah kontrakan HA.

Dan atas informasi tersebut, kemudian tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek tentang informasi tersebut yang selanjutnya melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK memerintahkan tim opsnal untuk dilakukan serangkaian penyelidikan.

Tim opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud, dan sekira pukul 10.00 wib, tim melakukan penggerebekan di rumah kontrakan terduga HA dan menemukan ketiga orang terduga yang sedang mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan disekitar tempat kejadian yang didampingi ketua RT setempat, Wiwin Syaputra.

Dari penggeledahan tersebut tim opsnal menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik paket berukuran kecil yang didalamnya berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekira 0,61 gram.

Selain itu ditemukan 1 set alat hisap atau bong, 1 buah mancis warna bening dan 1 unit Handphone Nokia senter warna putih hitam.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol H Asmar yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, dan ketiga terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” kata pria yang disapa Baim tersebut.

(M. Siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dituduh Bandar Narkoba di FB, Sulisdiawati Laporkan Akun Liputan Labura Terkini

Hidayat Chan

07 Nov 2026

Post Views: 738 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Sulisdiawati secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Liputan Labura Terkini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Langkah hukum ini ditempuh setelah namanya dicatut dan difitnah sebagai bandar narkoba besar di wilayah Aek Kanopan melalui media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di …

Polres Labuhanbatu Berhasil Mediasi Perselisihan SR dan DD, Sepakat Berakhir Damai

Hidayat Chan

03 Nov 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Perselisihan hukum yang sempat bergulir antara Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe akhirnya resmi berakhir dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dalam proses mediasi yang dijembatani oleh Polres Labuhanbatu pada Senin (02/11/2026) di Rantauprapat. Kesepakatan damai ini dikukuhkan secara resmi melalui penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 211 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 367 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 420 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 180 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Kategori Terpopuler