Home » Hukum » RATUSAN MASSA AKSI DI DEPAN ISTANA NEGARA MENUNTUT KEADILAN TERKAIT GANTI RUGI LAHAN TOL PEKANBARU-DUMAI

RATUSAN MASSA AKSI DI DEPAN ISTANA NEGARA MENUNTUT KEADILAN TERKAIT GANTI RUGI LAHAN TOL PEKANBARU-DUMAI

Pirnas.com 04 Des 2019

Jakarta, pirnas.com & pirnas.org | Lebih kurang 300 orang massa yang mengatasnamakan dari Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (LSM PKR-N) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) melakukan aksi di Istana Negara Rabu (04/12/2019) terkait masalah ganti rugi tanah/lahan masyarakat yang di jadikan pembangunan jalan tol dan pembangunan pintu tol di Dusun Kandis Godang Kelurahan Kandis Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

“Ratusan massa tersebut menuntut suatu keadilan terhadap pemerintah pusat kepada Presiden Republik Indonesia yang mana selama ini pemerintah Provinsi Riau dianggap  tidak peduli yang terjadi terhadap masyarakat Kandis terkait ganti rugi jalan Tol Pekanbaru-Dumai yang sudah lama sampai saat ini tidak ada penyelesaianya”, ucap Mukmin selaku Kordinator aksi.

Mukmin menambahkan dalam orasinya, “harus bagaimana lagi yang harus dilakukan masyarakat sudah berbagai macam cara dilakukan, bahkan sudah disampaikan ke DPRD Siak, DPRD Provinsi bahkan ke Gubernur namun apa yang didapat masyarakat hanya  cerita bohong belaka, terkesan pemerintah tidak perduli terhadap masyarakatnya, maka kami menuntut dan melakukan aksi di depan Istana agar bapak Presiden mendengar, kami meminta :* Kepada Bapak Jokowi menggunakan Hak Proregatif sebagai Presiden RI mengenai harga yang sebenarnya atas ganti rugi lahan masyarakat yang dijadikan pembangunan jalan tol dan pembangunan pintu tol di Dusun Kandis Godang Kelurahan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau. *Mempertanyakan apa alasan menteri PUPR membayar ganti rugi lahan masyarakat Dusun Kandis Godang Kelurahan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau dengan harga sebagian masyarakat tidak terima dan ada yang benar-benar tidak dibayarkan sedangkan pembangunan tersebut guna untuk bisnis antara pemerintah dengan pihak swasta. *Meminta kepada Bapak Jokowi atas pembangunan jalan tol jangan sampai merugikan masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan tersebut kalau memang tujuan pembangunan jalan tol untuk kesejahteraan/memperlancar roda perekonomian,” dalam orasinya.

Beberapa dari masyarakat yang tanah/lahanya terkena ganti rugi turut hadir diaksi ini meminta untuk bisa bertemu dengan bapak Presiden Ir. Joko Widodo, untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung.

Syahrizal Pane Selaku Sekjen DPW LSM PKR-N Riau menyampaikan, “sangat menyayangkan atas sikap Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Siak, serta DPRD Provinsi yang terkesan tutup mata atas persoalan ini, sebab persoalan ini sudah lama dan pernah disampaikan kepada Gubernur, dan Ke DPRD Provinsi Riau pada bulan November tahun 2018, dengan tidak ada jawaban maka kami buat aksi ini di depan Istana Negara dengan harapan bapak Presiden Ir. Joko Widodo mendengar jeritan hati kami dan dapat menyelesaikanya sesuai dengan program beliau terkait Ganti Untung dan bukan Ganti Rugi”, ucapnya.

Reporter : Eko Saputra

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 181 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 240 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 703 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 121 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 595 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler