- Batu BaraDukung Program Akselerasi Menteri IMIPAS, Lapas Labuhan Ruku Berikan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Warga Binaan
- DaerahSiswi SMP Negeri Pakpak Bharat Ikuti Apresiasi “Bintang Sobat” Kemendikdasmen 2024
- Batu BaraBupati Pakpak Bharat Letakkan Batu Pertama Peresmian Pembangunan Perumahan Subsidi
- DaerahAda Dugaan beberapa depot kayu di kecamatan tebing tinggi empat lawang telah menjual, menerima dan menyimpan kayu hasil dari hutan kawasan
- Batu BaraGelar Razia Rutin, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Tingkatkan Keamanan
- Batu BaraHUT Korpri Ke – 53, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Upacara
- Batu BaraSuara Demokrasi Dari Balik Jeruji: Warga Binaan Dan Pegawai Lapas Labuhan Ruku Sangat Antusias untuk Salurkan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Batu BaraKPU MUSI RAWAS MENGGELAR TALKSHOW BERSAMA INSAN PERS BERJALAN DENGAN SUKSES
- UncategorizedLapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan dari BNN Batubara guna Ciptakan Lapas Bersih dari Narkoba
PENGANKUTAN DAN PENGOLAHAN KAYU BULAT ILEGAL GENTAYANGAN DI KOTA PADANG SIDIMPUAN DAN TAPSEL.
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Pembiaran secara berjemaah dilakukan pemerintah daerah, Polhut, Polisi dan elemen lainnya yang berkaitan dan menerima tugas dan sumpah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kota Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan. Hal tersebut di katakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (DPC.LPP-TIPIKOR RI) kepada Korwil Pirnas.com Rabu 18 Desamber 2019.
Beliau mengatakan hal tersebut di dasari oleh UU RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang mana di dalamnya tertuang dalam BAB. I No 15. Polisi Kehutanan adalah pejabat tertentu dalam lingkup instansi kehutanan pusat dan/atau daerah yang sesuai dengan sifat pekerjaannya menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha pelindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan konservasi sumber daya alam hayati dan kosistemnya yang berada dalam satu kesatuan komando.
Dalam suatu Undang-Undang yang telah di rangkai sedemikian rupa demi menjaga segala sesuatu yang hak dan kepemilikannya sama di mata hukum sebagai warga Negara Republik Indoneaia. Sehingga beliau mengatakan banyak Peraturan dan Undang-Undang yang dengan sengaja dan terencana ditabrak serta diabaikan penegak hukum begitu juga pemerintah daerah di wilayah Hukum Kota Padang Sidimpuan dan Tapanuli Selatan. Menurut DPC.LPP-TIPIKOR RI menuturkan ada sekian hanya peraturan dan UU yang hanya sekedar di bukukan tanpa ada penerapannya antara lain BAB. IV pasal 16, BAB. IV Pasal 20, Pasal 12 Huruf e, Pasal 12 Huruf h, BAB. IV Bagian Kesatu Pasal 8 Nomor 1, BAB. III Pasal 5 yang mana Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pencegahan perusakan hutan.
Dari kesemua perintah UU yang tertera hingga berita ini di rilis Korwil Pirnas.com pengolahan kayu bulat yang asalnya dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan di olah dengan pengolahan skala besar yang menggunakan SOWMEL atau mesin gergaji pembelahan kayu yang ada di jalan BY PASS (jalan baru hapinis palopat) tepatnya di Desa Siloting dan Pudun Julu Kota Padang Sidimpuan.
Pirnas.com menerima foto dokumentasi hasil petikan kamera DPC.LPP-TIPIKOR RI dan langsung menginvestigasi lapangan, berdasarkan keterangan warga hal tersebut sudah lama berjalan dan belum ada yang berani baik penegak hukum, pemerintah daerah begitu juga POLHUT KPH VI dan X menindak SOWMEL tersebut, warga sekitar juga mengatakan hasil olahan kayunya di bawa dengan mobil truk kapasitas 40 Ton melintasi Paluta, Kota Pinang. namun warga tidak mengetahui kemana tujuan kayu tersebut di antar, apakah penegak hukum sepanjang lintasan yang di lalui Mobil tersebut tidak pernah merajai atau sengaja melewatkan? memang masyarakat sekitar mengatakan kilang pengolahan kayu tersebut memiliki beking dan cukong yang bertaring di Negara ini ungkap sumber yang tak mau identitasnya di cantumkan.
Reporter : KP6419.
Hidayat Chan
21 Nov 2024
Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …
Hidayat Chan
12 Sep 2024
Post Views: 110 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …
Ades
16 Agu 2024
Post Views: 122 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 90 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 85 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …
Harsusilawati
06 Agu 2024
Post Views: 65 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.