Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Puluhan massa dari DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N) masih terus melakukan orasi di depan Kantor KLHK dan membentangkan spanduk sepanjang 4 meter untuk menyuarakan hak-hak masyarakat ke pada pihak terkait seperti Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agararia dan Tata Ruang / BPN,
Hal ini disampaikan Andika Purwanto SH, dan Novan Hariyadi hari ini Jumat (31/10/2019) di Jakarta.
Aksi lanjutan ini masih terkait dengan nasib masyarakat atas kebunnya yang telah di Eksekusi oleh PT. SHJ yang berada di Desa Pare-Pare Hilir, Kabupaten Labura seluas -+ 63 Ha. yang dianggap tidak sesuai berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir.
“Yang mana sebelumnya kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan serta Kementerian Agararia dan tata ruang /BPN terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak terkait”, ucap Andika.
Novan juga mengatakan, “adapun Orasi ini kami lakukan untuk menyuarakan atas hak -hak masyarakat yang sudah selayaknya mereka terima, di satu sisi masyarakat mempunyai legalitas yang jelas terkait surat tentang kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh BPN, artinya legalitas mana lagi yang harus dimiliki masyarakat untuk suatu pembuktian yang sah atas kepemilikan lahan mereka sehingga dilakukan eksekusi oleh PT SHJ atas keputusan Pengadilan Negri Rantau Prapat”, ujarnya.
Mukmin selaku Kordinator dalam aksi ini menyampaikan orasinya, “kami meminta kepada pihak yang terkait untuk menindak tegas dari Perusahan-perusahan yang selalu merugikan masyarakat kecil dan dapat menyelesaikanya secepat mungkin.
Lanjutnya, “Kalau hal ini tidak ada respon dari pihak pemerintah kami akan terus suarakan hak -hak masyarakat yang menuntut tanahnya dikembalikan yang mana sudah memilik SHM,
Jangan kami dari masyarakat kecil yang selalu dijadikan korban atas keserakahan pihak-pihak perusahan yang kejam,”jelasnya
(TIM)