Home » Hukum » MASIH LAKUKAN AKSI “PULUHAN MASSA LSM PKR-N  MEMINTA  KLHK MENINDAK TEGAS  PT SHJ ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

MASIH LAKUKAN AKSI “PULUHAN MASSA LSM PKR-N  MEMINTA  KLHK MENINDAK TEGAS  PT SHJ ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

Pirnas.com 01 Nov 2019

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Puluhan massa dari DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N) masih terus melakukan orasi di depan  Kantor KLHK dan membentangkan spanduk sepanjang 4 meter untuk menyuarakan hak-hak masyarakat ke pada pihak terkait seperti  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agararia dan Tata Ruang / BPN,
Hal ini disampaikan Andika Purwanto SH, dan Novan Hariyadi hari ini Jumat (31/10/2019) di Jakarta.

Aksi lanjutan ini masih terkait dengan nasib masyarakat atas kebunnya yang telah di Eksekusi oleh PT. SHJ yang berada di Desa Pare-Pare Hilir, Kabupaten Labura seluas -+ 63 Ha. yang dianggap tidak sesuai  berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir.

“Yang mana sebelumnya  kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup  Dan Kehutanan serta Kementerian Agararia dan tata ruang /BPN terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak terkait”, ucap Andika.

Novan juga mengatakan, “adapun Orasi ini kami lakukan untuk menyuarakan atas hak -hak masyarakat  yang sudah selayaknya mereka terima, di satu sisi masyarakat mempunyai legalitas yang jelas terkait surat tentang kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh BPN, artinya legalitas mana lagi yang harus dimiliki masyarakat untuk suatu pembuktian yang sah atas kepemilikan lahan mereka sehingga dilakukan eksekusi oleh PT SHJ atas keputusan Pengadilan Negri Rantau Prapat”, ujarnya.

Mukmin selaku Kordinator dalam aksi  ini menyampaikan orasinya, “kami meminta kepada pihak yang terkait untuk menindak tegas dari Perusahan-perusahan yang selalu  merugikan masyarakat kecil dan dapat menyelesaikanya secepat mungkin.

Lanjutnya, “Kalau hal ini tidak ada respon dari pihak pemerintah kami akan terus suarakan hak -hak masyarakat yang menuntut tanahnya dikembalikan yang mana sudah memilik SHM,
Jangan kami dari masyarakat kecil yang selalu dijadikan korban atas keserakahan pihak-pihak perusahan yang kejam,”jelasnya

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 57 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 63 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 62 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 114 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 134 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler