Home » Hukum » MASIH LAKUKAN AKSI “PULUHAN MASSA LSM PKR-N  MEMINTA  KLHK MENINDAK TEGAS  PT SHJ ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

MASIH LAKUKAN AKSI “PULUHAN MASSA LSM PKR-N  MEMINTA  KLHK MENINDAK TEGAS  PT SHJ ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

Pirnas.com 01 Nov 2019

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Puluhan massa dari DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N) masih terus melakukan orasi di depan  Kantor KLHK dan membentangkan spanduk sepanjang 4 meter untuk menyuarakan hak-hak masyarakat ke pada pihak terkait seperti  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agararia dan Tata Ruang / BPN,
Hal ini disampaikan Andika Purwanto SH, dan Novan Hariyadi hari ini Jumat (31/10/2019) di Jakarta.

Aksi lanjutan ini masih terkait dengan nasib masyarakat atas kebunnya yang telah di Eksekusi oleh PT. SHJ yang berada di Desa Pare-Pare Hilir, Kabupaten Labura seluas -+ 63 Ha. yang dianggap tidak sesuai  berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir.

“Yang mana sebelumnya  kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup  Dan Kehutanan serta Kementerian Agararia dan tata ruang /BPN terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak terkait”, ucap Andika.

Novan juga mengatakan, “adapun Orasi ini kami lakukan untuk menyuarakan atas hak -hak masyarakat  yang sudah selayaknya mereka terima, di satu sisi masyarakat mempunyai legalitas yang jelas terkait surat tentang kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh BPN, artinya legalitas mana lagi yang harus dimiliki masyarakat untuk suatu pembuktian yang sah atas kepemilikan lahan mereka sehingga dilakukan eksekusi oleh PT SHJ atas keputusan Pengadilan Negri Rantau Prapat”, ujarnya.

Mukmin selaku Kordinator dalam aksi  ini menyampaikan orasinya, “kami meminta kepada pihak yang terkait untuk menindak tegas dari Perusahan-perusahan yang selalu  merugikan masyarakat kecil dan dapat menyelesaikanya secepat mungkin.

Lanjutnya, “Kalau hal ini tidak ada respon dari pihak pemerintah kami akan terus suarakan hak -hak masyarakat yang menuntut tanahnya dikembalikan yang mana sudah memilik SHM,
Jangan kami dari masyarakat kecil yang selalu dijadikan korban atas keserakahan pihak-pihak perusahan yang kejam,”jelasnya

(TIM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 445 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 181 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 240 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 703 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 121 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 595 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler