banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

MASIH LAKUKAN AKSI “PULUHAN MASSA LSM PKR-N  MEMINTA  KLHK MENINDAK TEGAS  PT SHJ ATAS EKSEKUSI LAHAN MASYARAKAT DI DESA PARE-PARE HILIR KABUPATEN LABURA

Jakarta, pirnas.org & pirnas.com | Puluhan massa dari DPP LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasioanal (PKR-N) masih terus melakukan orasi di depan  Kantor KLHK dan membentangkan spanduk sepanjang 4 meter untuk menyuarakan hak-hak masyarakat ke pada pihak terkait seperti  Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian Agararia dan Tata Ruang / BPN,
Hal ini disampaikan Andika Purwanto SH, dan Novan Hariyadi hari ini Jumat (31/10/2019) di Jakarta.

Aksi lanjutan ini masih terkait dengan nasib masyarakat atas kebunnya yang telah di Eksekusi oleh PT. SHJ yang berada di Desa Pare-Pare Hilir, Kabupaten Labura seluas -+ 63 Ha. yang dianggap tidak sesuai  berdasarkan keputusan dari Pengadilan Negri Rantau Prapat yang mana lahan yang akan dieksekusi berada Di Desa Sumber Mulyo tapi realitanya di lapangan yang dieksekusi di Desa Pare-Pare Hilir.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Yang mana sebelumnya  kita sudah membuat laporan ke Kementrian Lingkungan Hidup  Dan Kehutanan serta Kementerian Agararia dan tata ruang /BPN terkait hal yang sangat merugikan masyarakat Desa Pare-pare Hilir ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan yang serius dari pihak terkait”, ucap Andika.

Novan juga mengatakan, “adapun Orasi ini kami lakukan untuk menyuarakan atas hak -hak masyarakat  yang sudah selayaknya mereka terima, di satu sisi masyarakat mempunyai legalitas yang jelas terkait surat tentang kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh BPN, artinya legalitas mana lagi yang harus dimiliki masyarakat untuk suatu pembuktian yang sah atas kepemilikan lahan mereka sehingga dilakukan eksekusi oleh PT SHJ atas keputusan Pengadilan Negri Rantau Prapat”, ujarnya.

Mukmin selaku Kordinator dalam aksi  ini menyampaikan orasinya, “kami meminta kepada pihak yang terkait untuk menindak tegas dari Perusahan-perusahan yang selalu  merugikan masyarakat kecil dan dapat menyelesaikanya secepat mungkin.

Lanjutnya, “Kalau hal ini tidak ada respon dari pihak pemerintah kami akan terus suarakan hak -hak masyarakat yang menuntut tanahnya dikembalikan yang mana sudah memilik SHM,
Jangan kami dari masyarakat kecil yang selalu dijadikan korban atas keserakahan pihak-pihak perusahan yang kejam,”jelasnya

(TIM)