Home » Daerah » LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Harsusilawati 20 Jul 2024

Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.

Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.

“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif. Bagaimana bisa diproses kasus ini. Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.

Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi. Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan. “Anda jangan berbohong, polisi koq suka bohong. Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.

Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik. Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya. Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.

Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya. Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.

“Saya harap polisi bekerja dengan benar, professional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun, baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai. Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024

Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu. “Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya.

(DJ/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 15 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 24 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 36 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Kategori Terpopuler