- BeritaBisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma
- BeritaAsisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah
- BeritaBupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025
- BeritaBisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian
- BeritaPolsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu
- BeritaKesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih
- BeritaKapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam
- BeritaTindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar
Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.
Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.
Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.
“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif. Bagaimana bisa diproses kasus ini. Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.
Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi. Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan. “Anda jangan berbohong, polisi koq suka bohong. Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.
Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik. Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya. Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.
Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya. Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.
“Saya harap polisi bekerja dengan benar, professional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun, baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai. Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024
Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu. “Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya.
(DJ/Red)
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …
Hidayat Chan
18 Mei 2026
Post Views: 11 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 20 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …
Hidayat Chan
17 Mei 2026
Post Views: 18 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.