Home » Daerah » LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Harsusilawati 20 Jul 2024

Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.

Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.

“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif. Bagaimana bisa diproses kasus ini. Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.

Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi. Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan. “Anda jangan berbohong, polisi koq suka bohong. Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.

Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik. Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya. Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.

Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya. Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.

“Saya harap polisi bekerja dengan benar, professional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun, baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai. Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024

Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu. “Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya.

(DJ/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB Perkuat Sinergitas di Bulan Ramadhan

Hidayat Chan

30 Mar 2025

Post Views: 3 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB menggelar kegiatan Sinergitas Ramadhan sebagai wujud soliditas dan kebersamaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci. Acara ini berlangsung pada Sabtu (29/3/2025) malam di Coffee Shop Atta Kamoe, Jalan Ahmad Yani, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., hadir …

PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana Gelar Kegiatan CSR, Bagikan Sembako untuk Masyarakat Aek Batu Timur

Harsusilawati

29 Mar 2025

Post Views: 7 Pirnas.com | Labusel – Labuhanbatu Selatan, 26 Maret 2025. PT Tujuh Serangkai Sawit Perdana menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat di Aek Batu Timur, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Acara yang berlangsung di kantor perusahaan pada hari Rabu (26/3) ini bertujuan untuk membantu …

Polres Labuhanbatu Laksanakan Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Lama dan Pejabat Baru Kapolres

Hidayat Chan

28 Mar 2025

Post Views: 10 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar acara penyambutan dan pelepasan pejabat lama serta pejabat baru Kapolres Labuhanbatu, pada Jumat (28/3) di Mapolres Labuhanbatu, Jl. MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Acara ini dihadiri oleh PJU serta Personil Polres Labuhanbatu. Dalam acara tersebut, Kapolres Labuhanbatu yang lama, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H. secara resmi …

Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 Dan RKPD Tahun 2026 Bupati Labuhanbatu Fokus Tingkatkan Kolaborasi Dan Sinergi 

Hidayat Chan

24 Mar 2025

Post Views: 335 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik guna memperoleh masukan dan …

Sekda Labuhanbatu Terima Kunjungan KIP Provinsi Sumatera Utara

Hidayat Chan

19 Mar 2025

Post Views: 208 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Labuhanbatu, Ahmad Fadli Rangkuti M.Kom, menerima kunjungan Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sumatera Utara, Drs Eddy Syahputra AS M.Si di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (19/3). Kedatangan Wakil Ketua KIP Sumut, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) …

H. Jamri Pimpin Safari Ramadhan ke Masjid Al Hidayah Kecamatan Panai Hilir

Hidayat Chan

18 Mar 2025

Post Views: 191 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Di hari ke 2 (Dua) Safari Ramadhan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi Ketua TP. PKK Ny. Hj. Wan Jumasari Dewi Jamri memimpin tim safari ke Masjid Al Hidayah yang berada di Lingkungan Vll, Kecamatan Panai Hilir. Rabu (18/3/2025). Dalam sambutannya, Wabup mengajak seluruh masyarakat kecamatan Panai Hilir, untuk lebih …

Kategori Terpopuler