Home » Daerah » LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

LP Terkesan Diabaikan, Ketum PPWI Geruduk Ditreskrimum Polda Jabar

Harsusilawati 20 Jul 2024

Pirnas.com | Jakarta – Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan dokumen yang dilaporkan anggota PPWI, Dasep Setiawan, pada tahun 2021 hingga kini masih jalan di tempat. Aparat kepolisian Polda Jawa Barat yang menerima LP tersebut terkesan mengabaikan laporan warga dari Desa Sukaresmi, Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Kabupaten Bandung, itu. Selama hampir tiga tahun pelapor dan orang tuanya, Adang Daman (Lk, 88 tahun) menunggu penyelesaian kasus yang terlihat tidak kunjung digubris Polda Jawa Barat.

Akibat lamanya penanganan kasus yang dilaporkan anggotanya itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke menggeruduk alias mendatangi Mapolda Jawa Jabar beberapa hari lalu untuk mengetahui penyebab lambannya kerja polisi menyelesaikan persoalan dimaksud. Setiba di Mapolda Jabar, Wilson Lalengke ditemani beberapa pengurus dan anggota PPWI Jawa Barat diterima oleh Kanit 1 Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kompol Budi Nuryanto.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan laporan polisi No. LP/B/930/XI/2021/SPKT/Polda Jabar tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau larangan pemakaian tanah tanpa izin yang berhak atau kuasanya sebagaimana dimaksud Pasal 263 KUHP jo Perpu 51 Tahun 1960 dengan pelapor Dasep Setiawan, menurut Kanit Budi Nuryanto kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Selanjutnya, Budi menjelaskan perkembangan terbaru terkait kasus ini bahwa pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor, serta para saksi, akan tetapi belum ada yang datang.

“Kami sudah memanggil pelapor, terlapor, dan saksi, tapi tidak kooperatif. Bagaimana bisa diproses kasus ini. Kami berharap para pihak dapat melaksanakan prosesnya sesuai aturan yang berlaku,” terang Budi kepada Wilson Lalengke dan kawan-kawan saat itu.

Atas jawaban tersebut, Ketum PPWI menyergah dan membantah keterangan Kanit Budi. Menurut Wilson Lalengke, dari laporan yang disampaikan Penasehat Hukum PPWI, Advokat Ujang Kosasih, S.H. yang ditugaskan PPWI menangani kasus ini, pihak pelapor telah memenuhi menjumpai penyidik sesuai undangan yang disampaikan. “Anda jangan berbohong, polisi koq suka bohong. Dari laporan yang saya terima, PH PPWI Ujang Kosasih telah menghadap penyidik sesuai surat undangan klarifikasi,” kata Wilson Lalengke kepada Kompol Budi yang terlihat kelabakan atas ucapan Ketum PPWI ini.

Wilson Lalengke kemudian menanyakan kepada Ujang Kosasih yang ikut mendampinginya saat itu tentang informasi bahwa pihak pelapor dan PH PPWI tidak datang saat diundang penyidik. Menjawab pertanyaan tersebut, pengacara kelahiran Rangkasbitung, Banten, ini memperlihatkan foto saat dirinya mendatangi penyidik sesuai undangan yang diterimanya. Mengetahui hal itu, Kanit Budi Nuryanto terlihat terdiam seribu bahasa sambil menahan malu.

Kepada media ini di Jakarta, Wilson Lalengke yang juga adalah Alumni PPRA-48 Lemhannas RI Tahun 2012 itu menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta penyidik yang menangani kasus penyerobotan tanah yang dilakukan terlapor Haji Mahrum, Kompol Budi Nuryanto dan Briptu Muhammad Erzal, agar segera menindak-lanjutinya. Menurutnya, setelah 3 tahun berjalan, semestinya kasus ini sudah dapat dituntaskan, namun terlihat aparat di Polda Jabar itu sengaja mengulur-ulur waktu dalam menyelesaikan kasusnya.

“Saya harap polisi bekerja dengan benar, professional, dan tidak terintervensi dengan berbagai kepentingan apapun, baik oleh kekuasaan maupun oleh setoran uang yang sangat mungkin dilakukan terlapor kepada para oknum penyidik. Kasus ini sudah berjalan tiga tahun, seharusnya sudah selesai. Saya meminta agar penyidik segera memanggil para pihak terkait dan menangkap terduga pelaku kejahatan di Desa Sukaresmi itu,” jelas Wilson Lalengke, Jumat, 19 Juli 2024

Senada dengan Ketum PPWI, kuasa hukum pelapor, Advokat Ujang Kosasih, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan penyidik ke Propam Polri jika tidak serius menangani kasus yang sudah dilaporkan 3 tahun lalu itu. “Ini laporan sudah dari tahun 2021, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Saya berharap agar Polda Jabar bekerja secara profesional, tidak terintervensi oleh kepentingan apapun dari siapapun, terutama intervensi kekuasaan dan uang,” tandasnya.

(DJ/Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 86 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 96 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 126 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 209 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 139 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Kategori Terpopuler