Home » Hukum » DUA TERDAKWA KASUS SABU 10 Kg DIVONIS 19 TAHUN PENJARA

DUA TERDAKWA KASUS SABU 10 Kg DIVONIS 19 TAHUN PENJARA

Pirnas.com 09 Nov 2019

Asahan, pirnas.org & pirnas.com | Pengadilan Negeri Kisaran memvonis terdakwa Aliun Mursafi alias Yun dan Usman bin H Adam terdakwa kasus sabu seberat 10 Kg divonis dengan hukuman 19 tahun penjara, dalam sidang yang digelar, rabu (6/11/2019) sore.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 19 (sembilan belas) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan,” demikian petikan hasil pembacaan putusan yang diketuai oleh hakim Ulina Marbun.

Dalam isi petikan tuntutan yang dibacakan hakim ketua, penangkapan keduanya bermula pada tanggal 10 April 2019 lalu Aliun menyuruh Usman dari Aceh untuk mengambil narkotika di Kisaran sebanyak 10 Kilogram dengan upah sebesar 100 Juta.

Usman yang berangkat dari Aceh itu setibanya di Kisaran persis di depan Hotel Megasari, menemui Rianto Hutagaol orang suruhan Alliun yang mengendarai truk dan belakangan ikut dituntut terpisah. Rianto lalu menyerahkan empat buah karung yang diturunkan dari truk lalu seketika petugas dari BNN Pusat melakukan penggeledahan terhadap empat truk tersebut.

Setelah digeledah dan karung satu persatu dibongkar, didapati 10 buah bungkus plastik teh cina berisikan narkoba berjenis sabu sabu. Sementara itu, Rianto Hutagaol supir truk yang dituntut terpisah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara menyatakan banding dihadapan majelis hakim.

Menanggapi pernyataan itu, Jaksa Penuntut Umum (PU) Kejari Asahan, menyatakan pikir-pikir menanggapi banding yang diajukan terdakwa. Usai persidangan, terdakwa Rianto Hutagaol yang sempat dikonfirmasi wartawan sembari berlalu menuju sel tahanan menyatakan dirinya tak tahu menahu soal barang yang diminta antar dari terdakwa Aliun kepada Usman,.“Saya cuma supir truk pak. Tak tau saya kalau barang itu rupanya narkoba”, ujarnya.

(TIM AR)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Harsusilawati

27 Jul 2024

Post Views: 3 Pirnas.con | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan inisial yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sosok inisial T itu sebelumnya dilontarkan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. “Kami melakukan penyelidikan,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen …

Adakan Rapat Dinas, Kalapas Labuhan Ruku: Jauhi Judi Online

Harsusilawati

26 Jul 2024

Post Views: 8 Pirnas.com | Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut mengadakan rapat dinas, Kamis (25/07/2024) di Aula Lapas Labuhan Ruku. Dihadiri seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku. Jalannya rapat dipimpin oleh Kasubbag Tata Usaha, Suriawan dengan sistem rapat berjalan dua arah, yakni penyampaian dari Kalapas dan pejabat struktural …

Satnarkoba Polres Labusel Ringkus Iwan Mustang dan Bunda di Rumah Kos Di Desa Asam Jawa

Harsusilawati

25 Jul 2024

Post Views: 17 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan berhasil menangkap IST alias Iwan Mustang (lk/40 tahun) warga Kampung Banjar 1 Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan SBA alias Bunda (pr/29 tahun), warga Medan Helvetia disebuah rumah kos didaerah Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Selasa tanggal 23 …

Giat Waspam Dan Pengecekan Personel Sat Lantas Polres Labusel Dalam Operasi Patuh Toba 2024

Harsusilawati

24 Jul 2024

Post Views: 29 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan melalui Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan personel yang terlibat dalam razia Operasi Patuh Toba 2024 yang dilaksanakan diwilayah hukum Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (24/7/2024). Operasi Patuh Toba 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam …

Tidak Takut Aparat, HL Menjamin Bisnis Narkobanya Aman dan Terkendali

Hidayat Chan

22 Jul 2024

Post Views: 43 Pirnas.com | Labuhanbatu Utara – Polsek NA IX-X terkesan membiarkan dan lambat merespons terhadap bisnis peredaran narkoba di wilayah hukumnya, yang sangat meresahkan masyarakat dan merugikan regenerasi masa depan bangsa dan negara. Peredaran narkoba tumbuh subur seperti perusahaan raksasa yang memiliki banyak anak cabang atau titik lokasi di setiap wilayah hukum Polsek …

Sambangi Nusakambangan, Menteri Yasonna Pantau Penerapan Smart Prison

Harsusilawati

21 Jul 2024

Post Views: 32 Pirnas.com | Batu Baru – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, melakukan inspeksi langsung terhadap implementasi sistem penjara pintar dan ruang kendali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ngaseman di Pulau Nusakambangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Pulau Nusakambangan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, …

Kategori Terpopuler