Home » Hukum » DINAS PU MEDAN DIDUGA KORUPSI ANGGARAN PEMBANGUNAN

DINAS PU MEDAN DIDUGA KORUPSI ANGGARAN PEMBANGUNAN

Pirnas.com 06 Des 2019

Medan Utara (Kota Medan), Pirnas.com & Pirnas.org | Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK-SU), Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan pada Jum’at (06-12-2019) sekira pukul 14:00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua PERMAK-SU Asril Hasibuan beserta massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018, karena kami menduga banyaknya pekerjaan pada Dinas tersebut syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjurus terhadap kerugian keuangan Negara/Daerah hingga Miliaran Rupiah”. ungkap Asril.

Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan, bahwa Dinas PU Kota Medan Tahun 2018 dipimpin oleh Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. dan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Medan. Atas sejumlah pekerjaan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 78/ LHP/ XVIII.MDN/ 12/ 2018 tertanggal 14 Desember 2018 ditemukan adanya kerugian Negara/ Daerah pada 43 paket pekerjaan JIJ dengan nilai total kerugian sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum yang tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65.

“Pada Tahun 2018 lalu Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. selaku Kepala Dinas PU Kota Medan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan T.A 2018. Bahwa dalam realisasi kegiatan pekerjaan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Pemeriksaan, dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK RI telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pada 43 paket pekerjaan JIJ sehingga keuangan Negara/ Daerah dirugikan sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65”. Ungkap Henri Sitorus.

Berdasarkan dengan temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, ST., M.AP agar segera melakukan pembayaran kerugian tersebut guna menjadi Uang Kas Daerah Pemko Medan. Akan tetapi hingga saat ini Khairul Syahnan, ST., M.AP diduga tidak menyetorkan kerugian tersebut kepada Pemko Medan. Tambah Henri.

Selain itu, Ketua FORDISMASU Awaluddin Nasution juga mengatakan dalan orasinya bahwa pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah.

“Berdasarkan dengan hasil Investigasi kami pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp, 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah”. Ungkap Awalluddin.

Kami yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang melakukan aksi unjuk rasa ini berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Plt Kepal Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (Khairul Syahnan, ST., M.AP.) atas indikasi dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan pekerjaan di Dinas tersebut T.A 2018. Terbukti dugaan korupsi yang dilakukan Khairul Syahnan, ST., M.AP atas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Tambah Awalluddin.

Setelah berorasi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasipenkum Kejatisu Semanggar Siagian langsung menanggapi aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan.

“Terimakasih kepada rekan-rekan dari Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tetap komitmen menyampaikan aspirasi Rakyat kedepan Kantor Kejatisu ini atas temuan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu”. Ungkap Sumanggar.

“Dan saya yang mewakili pimpinan berjanji kepada rekan-rekan akan menyampaikan isi tuntutan ini yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu agar Bapak Kepala Kejatisu mengetahui hal tersebut dan segera memerintahkan untuk melakukan penyelidikan guna dugaan korupsi tersebut dapat secepatnya dituntaskan. Dan apabila rekan-rekan memiliki bukti-bukti lainnya segera sampaikan kepada kami”. Tambah Sumanggar.

Reporter : Muhammad Zul Fahmi

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 31 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 111 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 122 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 91 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 85 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 65 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler