- BeritaArogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!
- BeritaSatresnarkoba Tangkap Pemilik 1,46 Gram Sabu di Bilah Hulu Labuhanbatu
- BeritaTak Beri Ampun! Usai Tangkap 3 Pelaku, Satres Narkoba dan BNNK Bakar Habis Pondok
- BeritaBupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu GSN di Kampung Jawa, Warga Beri Apresiasi
- BeritaTutup Gebyar Pendidikan, Bupati Maya: Majukan Labuhanbatu Cerdas
- BeritaKejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’
- BeritaDiduga Kembali Geluti Bisnis Sabu, Jaringan Dewa Disinyalir Rambah Jantung Kota Rantauprapat
- BeritaBupati Labuhanbatu Lepas 22 Calon Mahasiswa Melanjutkan Pendidikan ke Al-Azhar Kairo

DINAS PU MEDAN DIDUGA KORUPSI ANGGARAN PEMBANGUNAN
Medan Utara (Kota Medan), Pirnas.com & Pirnas.org | Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK-SU), Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan pada Jum’at (06-12-2019) sekira pukul 14:00 WIB.
Dalam orasinya, Ketua PERMAK-SU Asril Hasibuan beserta massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018.
“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018, karena kami menduga banyaknya pekerjaan pada Dinas tersebut syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjurus terhadap kerugian keuangan Negara/Daerah hingga Miliaran Rupiah”. ungkap Asril.
Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan, bahwa Dinas PU Kota Medan Tahun 2018 dipimpin oleh Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. dan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Medan. Atas sejumlah pekerjaan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 78/ LHP/ XVIII.MDN/ 12/ 2018 tertanggal 14 Desember 2018 ditemukan adanya kerugian Negara/ Daerah pada 43 paket pekerjaan JIJ dengan nilai total kerugian sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum yang tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65.
“Pada Tahun 2018 lalu Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. selaku Kepala Dinas PU Kota Medan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan T.A 2018. Bahwa dalam realisasi kegiatan pekerjaan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Pemeriksaan, dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK RI telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pada 43 paket pekerjaan JIJ sehingga keuangan Negara/ Daerah dirugikan sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65”. Ungkap Henri Sitorus.
Berdasarkan dengan temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, ST., M.AP agar segera melakukan pembayaran kerugian tersebut guna menjadi Uang Kas Daerah Pemko Medan. Akan tetapi hingga saat ini Khairul Syahnan, ST., M.AP diduga tidak menyetorkan kerugian tersebut kepada Pemko Medan. Tambah Henri.
Selain itu, Ketua FORDISMASU Awaluddin Nasution juga mengatakan dalan orasinya bahwa pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah.
“Berdasarkan dengan hasil Investigasi kami pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp, 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah”. Ungkap Awalluddin.
Kami yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang melakukan aksi unjuk rasa ini berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Plt Kepal Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (Khairul Syahnan, ST., M.AP.) atas indikasi dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan pekerjaan di Dinas tersebut T.A 2018. Terbukti dugaan korupsi yang dilakukan Khairul Syahnan, ST., M.AP atas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Tambah Awalluddin.
Setelah berorasi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasipenkum Kejatisu Semanggar Siagian langsung menanggapi aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan.
“Terimakasih kepada rekan-rekan dari Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tetap komitmen menyampaikan aspirasi Rakyat kedepan Kantor Kejatisu ini atas temuan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu”. Ungkap Sumanggar.
“Dan saya yang mewakili pimpinan berjanji kepada rekan-rekan akan menyampaikan isi tuntutan ini yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu agar Bapak Kepala Kejatisu mengetahui hal tersebut dan segera memerintahkan untuk melakukan penyelidikan guna dugaan korupsi tersebut dapat secepatnya dituntaskan. Dan apabila rekan-rekan memiliki bukti-bukti lainnya segera sampaikan kepada kami”. Tambah Sumanggar.
Reporter : Muhammad Zul Fahmi
Hidayat Chan
10 Okt 2026
Post Views: 81 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …
Hidayat Chan
08 Okt 2026
Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …
Hidayat Chan
01 Okt 2026
Post Views: 362 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …
Hidayat Chan
26 Sep 2026
Post Views: 296 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …
Hidayat Chan
05 Agu 2026
Post Views: 632 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …
Hidayat Chan
19 Jul 2026
Post Views: 232 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.