Home » Hukum » DINAS PU MEDAN DIDUGA KORUPSI ANGGARAN PEMBANGUNAN

DINAS PU MEDAN DIDUGA KORUPSI ANGGARAN PEMBANGUNAN

Pirnas.com 06 Des 2019

Medan Utara (Kota Medan), Pirnas.com & Pirnas.org | Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (PERMAK-SU), Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), dan Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara (FORDISMASU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jln A.H Nasution Medan pada Jum’at (06-12-2019) sekira pukul 14:00 WIB.

Dalam orasinya, Ketua PERMAK-SU Asril Hasibuan beserta massa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pememeriksa seluruh kegiatan pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan T.A 2018, karena kami menduga banyaknya pekerjaan pada Dinas tersebut syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menjurus terhadap kerugian keuangan Negara/Daerah hingga Miliaran Rupiah”. ungkap Asril.

Ketua GARANSI Henri Sitorus menjelaskan, bahwa Dinas PU Kota Medan Tahun 2018 dipimpin oleh Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. dan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang bersumber dari dana APBD Kota Medan. Atas sejumlah pekerjaan tersebut sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan Nomor : 78/ LHP/ XVIII.MDN/ 12/ 2018 tertanggal 14 Desember 2018 ditemukan adanya kerugian Negara/ Daerah pada 43 paket pekerjaan JIJ dengan nilai total kerugian sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum yang tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65.

“Pada Tahun 2018 lalu Sdr. Khairul Syahnan, ST., M.AP. selaku Kepala Dinas PU Kota Medan telah menganggarkan sejumlah kegiatan pekerjaan yang dananya bersumber dari APBD Kota Medan T.A 2018. Bahwa dalam realisasi kegiatan pekerjaan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah melakukan Pemeriksaan, dan hasil dari pemeriksaan tersebut BPK RI telah menemukan adanya dugaan pelanggaran pada 43 paket pekerjaan JIJ sehingga keuangan Negara/ Daerah dirugikan sebesar Rp 5.937.088.235,13 dan Item Pekerjaan Divisi Umum tidak dapat dibayarkan Pada Dinas PU Medan sebesar Rp. 1.880.094.706,65”. Ungkap Henri Sitorus.

Berdasarkan dengan temuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Khairul Syahnan, ST., M.AP agar segera melakukan pembayaran kerugian tersebut guna menjadi Uang Kas Daerah Pemko Medan. Akan tetapi hingga saat ini Khairul Syahnan, ST., M.AP diduga tidak menyetorkan kerugian tersebut kepada Pemko Medan. Tambah Henri.

Selain itu, Ketua FORDISMASU Awaluddin Nasution juga mengatakan dalan orasinya bahwa pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah.

“Berdasarkan dengan hasil Investigasi kami pada kegiatan Pembangunan Drainase – Pembetonan Drainase di Jalan Harapan Pasti m/d Jalan. M Nawi Harahap ke arah jln. Air Bersih Ujung Kec. Medan Denai, Yang dikerjakan oleh PT. ADRIAN BERKAT PRATAMA dengan nilai kontrak sebesar Rp, 2.515.527.000,00 T.A 2018 dinilai pekerjaan tersebut asal jadi/ MarkUp yang tidak sesuai dengan RAB sehingga keuangan Negara/ Daerah kembali dirugikan Miliaran Rupiah”. Ungkap Awalluddin.

Kami yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang melakukan aksi unjuk rasa ini berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Plt Kepal Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan (Khairul Syahnan, ST., M.AP.) atas indikasi dugaan korupsi pada sejumlah kegiatan pekerjaan di Dinas tersebut T.A 2018. Terbukti dugaan korupsi yang dilakukan Khairul Syahnan, ST., M.AP atas temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Tambah Awalluddin.

Setelah berorasi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diwakili oleh Kasipenkum Kejatisu Semanggar Siagian langsung menanggapi aspirasi massa dan berjanji akan menyampaikan secara langsung kepada pimpinan.

“Terimakasih kepada rekan-rekan dari Koalisi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Sumatera Utara yang tetap komitmen menyampaikan aspirasi Rakyat kedepan Kantor Kejatisu ini atas temuan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu”. Ungkap Sumanggar.

“Dan saya yang mewakili pimpinan berjanji kepada rekan-rekan akan menyampaikan isi tuntutan ini yaitu dugaan korupsi yang dilakukan oleh Khairul Syahnan, ST., M.AP selaku Kepala Dinas PU Kota Medan pada Tahun 2018 lalu agar Bapak Kepala Kejatisu mengetahui hal tersebut dan segera memerintahkan untuk melakukan penyelidikan guna dugaan korupsi tersebut dapat secepatnya dituntaskan. Dan apabila rekan-rekan memiliki bukti-bukti lainnya segera sampaikan kepada kami”. Tambah Sumanggar.

Reporter : Muhammad Zul Fahmi

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 38 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 44 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 60 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 108 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 132 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Kategori Terpopuler