Home » Hukum » Clipan Finance Diduga Lelang Unit Hasil Rampasan Debt Collector

Clipan Finance Diduga Lelang Unit Hasil Rampasan Debt Collector

Pirnas.com 20 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | RANTAU PRAPAT – Sebuah unit mobil Isuzu panther bernomor mesin E279252 no rangka MHTCB254F6K279252. Warna silver metalik plat BM1646TV. STNK terdaftar atas nama Dewi Kusniati di rampas di tengah jalan di daerah Panam Pekan Baru, Riau, dengan dalih angsuran menunggak, unit tersebut sedang dikemudikan oleh Ismail pada 15 Juli 2019 silam.

Eliyas merasa keberatan atas tindakan debt collector, eliyas geram sebagai pemilik mobil merasa dizholimi oleh pihak Clipan karena tidak adanya peringatan yang dia terima .melakukan tindakan melalui jalur hukum ke pengadilan negeri Rantau Prapat atas G.S (gugatan sederhana ) bernomor 17/Pdt.G.S/2019/PN.Rap. Hingga akhirnya pada hari Kamis tanggal 24 okt 2019 pihak pengadilan memenangkan Eliyas atas keberatan tindakan pihak Clipan yg melawan hukum .
Pihak Pengadilan Negeri Rantau Prapat mengeluarkan perintah agar pihak Clipan agar memulangkan unit tersebut kepada penggugat (Eliyas) selambat lambatnya 1 Minggu setelah keputusan ini di terbitkan. Namun hingga kini berita ini di layangkan unit tersebut belum juga di serahkan kepada Eliyas .

Ketika Awak Media PIRNAS konfirmasi kepada BM Clipan, Azam terkait permasalahan tersebut melalui WA (WhatsApp).
“Saya masih menunggu ligitasi pusat BG.
Dan kami sama sekali belum menerima suarat eksekusi dari pihak pengadilan negeri atas perkara tersebut”, ujarnya.

Menurut informasi di lapangan dengan salah satu orang dalam yang enggan disebutkan namanya Clipan mengatakan, bahwa unit tersebut sudah di lelang, “unit tersebut sudah di lelang BG”, ucapnya.

Eliyas geram padahal unit tersebut masih status perkara, “kok bisa mereka jual”, ucapnya.

Pihak Pirnas.com konfirmasi ulang tentang unit yang telah dilelang kepada BM Clipan namun tidak ada komentar sama sekali . Pihak pengadilan juga berjanji akan melakukan Aanmaning (agar yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela ) atas perkara tersebut . Sebelum kita melakukan eksekusi.

Reporter : HYT (Korwil Sumbagut)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 103 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 361 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 296 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 632 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 232 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 294 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Kategori Terpopuler