banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

Aliansi Pemuda Musi Rawas : Kejari Lubuklinggau Harus Proses Tuntas Temuan BPK di Dinkes Musi Rawas Anggaran 2018

MUSI RAWAS, PIRNAS | Berdasarkan hasil audit BPK di Dinas Kesehatan Kab. Musi Rawas temuan di anggaran 2018. Dari hasil audit BPK ada rincian anggaran yang tidak sesuai ketentuan yg ada.

Aliansi Pemuda Musi Rawas angkat bicara, Ramlan selaku kordinator aliansi pemuda musi rawas mintak Kejari Lubuklinggau segera jemput bola proses secara hukum sesuai yg ada, sebab sudah jelas ada dugaan telah menimbulkan kerugian negara.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

“Kami aliansi pemuda mura akan mengadakan aksi di Kejari Lubuklinggau bila mana masalah ini tidak ada tindak lanjutnya dari pihak kejari”, ungkapnya.

Masih kata ramlan adapun rincian anggaran yg di temukan BPK di berbagai titik antara lain :

  1. Bangun puskesmas di C nawangsari di laksanakan oleh PT CSA sesuai kontrak no:006/ kpts/ dk-ks/ lelang/2018.April 2018 sebesar Rp. 555.580.000,- akan tetapi setelah diuji petik terdapat volume pekerjaan sebesar Rp. 29.574.025.55,-.
  2. Daftar selisih persediaan belanja di Puskesmas Kec. Muara Beliti Rp.1.310.615.50,-
  3. Penganggaran belanja modal peralatan dan subtansinya merupakan barang dan jasa bahan kimia dan peralatan kesehatan sebesar Rp. 32.785.161.279.00,- Dan yg sudah terealisasi berkisaran 95,37%, adapun yang belum terealisasi lebih kurang 4,37%. Sebesar Rp. 151.877.434.250,-

Dari rincian itu, maka ada dugaan Dinas Kesehatan melakukan pelanggaran yg mengakibatkan kerugian negara dikala uang tersebut tidak dikembalikan. Sesuai waktu yang sudah ditetapkan BPK, maka dari itu kami Aliansi pemuda Musi Rawas memantau niat baik Dinkes musi rawas untuk mengembalikan uang tersebut kepada negara.

“Apa bila hal tersebut tidak dilakukan oleh Dinkes Musi Rawas, maka kami akan melapor persoalan ini ke Kejari Lubuklinggau karena sudah jelas diduga kuat menimbulkan kerugian kepada negara dan kami mengharap pihak terkait baik pihak tipikor maupun pihak kejari berperan aktif dalam porsoalan ini”, tutup Ramlan. (Antri Lapasa)