Home » Hukum »

A S 01 Agu 2024

PIRNAS.COM | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

(TIM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dituduh Bandar Narkoba di FB, Sulisdiawati Laporkan Akun Liputan Labura Terkini

Hidayat Chan

07 Nov 2026

Post Views: 696 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— Sulisdiawati secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Liputan Labura Terkini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu. Langkah hukum ini ditempuh setelah namanya dicatut dan difitnah sebagai bandar narkoba besar di wilayah Aek Kanopan melalui media sosial. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 November 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di …

Polres Labuhanbatu Berhasil Mediasi Perselisihan SR dan DD, Sepakat Berakhir Damai

Hidayat Chan

03 Nov 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Perselisihan hukum yang sempat bergulir antara Sahrum Ritonga dan Dahliana Dalimunthe akhirnya resmi berakhir dengan damai. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur kekeluargaan dalam proses mediasi yang dijembatani oleh Polres Labuhanbatu pada Senin (02/11/2026) di Rantauprapat. Kesepakatan damai ini dikukuhkan secara resmi melalui penandatanganan Surat Perjanjian Perdamaian …

Dicap “Maling” di Facebook, S.R. Tempuh Jalur Hukum ke Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

26 Okt 2026

Post Views: 211 LABUHANBATU, PIRNAS.COM— Dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial Facebook dilaporkan ke Polres Labuhanbatu. Pelapor berinisial S.R. menempuh jalur hukum setelah menduga sebuah akun Facebook berinisial D.D. mengunggah foto dirinya bersama sejumlah rekan, disertai tulisan yang diduga menyebut mereka sebagai “maling”. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) tertanggal 21 Oktober 2026, S.R. …

Korupsi Jalan Sumut Menggurita: KPK Tetapkan 8 Pejabat BBPJN Tersangka 

Hidayat Chan

23 Okt 2026

Post Views: 307 JAKARTA,PIRNAS.COM — Penyidikan skandal megakorupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) kian menggurita. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan penetapan delapan orang tersangka baru yang merupakan jajaran pejabat teras BBPJN Sumut. Kasus ini merupakan pengembangan …

Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 367 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 420 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kategori Terpopuler