Home » Daerah » Zainal Abidin Usulkan Pekerja Rentan di Kota Medan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Dari BPJamsostek

Zainal Abidin Usulkan Pekerja Rentan di Kota Medan Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Dari BPJamsostek

Pirnas.com 12 Jul 2021

PIRNAS.COM | MEDAN – Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin menyarankan dan mengusulkan pada Pemko Medan agar segera mendaftarkan para pekerja rentan di Kota Medan melalui program jaminan sosial tenaga kerja pada BPJamsostek. Pekerja rentan merupakan pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar dan memiliki resiko yang tinggi serta berpenghasilan sangat minim. Para pekerja tersebut diantaranya, Penggali kubur, Bilal mayit, Pengurus rumah ibadah, Guru ngaji, Kader PKK dan Posyandu, Ustadz, Pendeta, Petani, Nelayan, Pedagang kaki lima, dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

Saran dan usulan tersebut disampaikan Tokoh muda Kota Medan Zainal Abidin saat berdialog dengan Kacab BPJamsostek Medan Utara Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar dan Disnaker Kota Medan di Garden Cafe, Hotel dan Resto, Jalan Setia Budi Kecamatan Medan Selayang, Sabtu (10/07/2021).

“Kan banyak pekerja rentan di Kota Medan yang tidak mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan, mungkin ada puluhan ribu ya. Kan kasihan mereka itu bekerja tanpa adanya jaminan perlindungan sosial,” ucap Tokoh muda itu, yang pernah menggagas pemekaran Medan Utara.

Zainal yang juga merupakan Aktivis sosial itu menyampaikan, Pemko Medan bisa aja mendaftarkan pekerja rentan tersebut dengan menggunakan anggaran APBD atau dengan menggandeng perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Medan melalui anggaran dana CSR, seperti yang sudah terlaksana dibeberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Beberapa kabupaten/kota sudah terlaksana program perlindungan jaminan sosial untuk pekerja rentan dengan menggunakan anggaran APBD dan CSR, jadi Pemko Medan sudah bisa laksanakan program tersebut untuk melindungi masyarakatnya yang bekerja informal,” ungkap pria yang berdarah Melayu dan Mandailing tersebut.

Pengusaha muda yang selalu rendah hati dan hidup dengan kesederhanaan itu juga memaparkan, Perlindungan jaminan sosial tidak saja menjadi tanggungjawab dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja formal, namun selayaknya perlindungan tersebut juga berhak didapatkan pekerja dari sektor informal atau pekerja rentan.

Lebih lanjut, Tokoh muda Kota Medan itu meminta Pemko Medan menganggarkan dari APBD untuk membiayai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang harus dibayar oleh pekerja rentan, dan mendorong dana Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta digunakan untuk membiayai iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang harus dibayar oleh pekerja rentan.

“Jadikan sudah jelas, banyak pola dan cara yang bisa dibuat, agar para pekerja rentan di Kota Medan bisa terkaper perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya, tergantung mau atau tidak melaksanakan program tersebut. Saya kan cuma bisa sumbang saran dan usul aja, kalau saya yang melaksanakannya ya ngak bisa dong, Saya kan tidak ada wewenang dan saya tidak masuk dalam struktural di Pemko Medan,” papar Zainal Abidin dengan senyum lesung pipit dipipinya itu.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Tengku Muhammad Haris Sabri Sinar akan siap bekerjasama dengan Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan dan Dinas Sosial Kota Medan untuk mendata dan mendaftarkan para pekerja rentan di Kota Medan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya sudah bicarakan hal ini pada ibu Kadisnaker, data para pekerja rentan ada di Dinsos. Saya juga sudah temui Kabid Dinsos, Ya kurang lebih ada 50 ribuan lah pekerja rentan di Kota Medan. Kami dari BPJamsostek Medan Utara siap untuk bekerjasama dengan Pemko Medan terkait program ini,” kata Tengku Haris.

Tengku Haris menyampaikan, Dirinya juga telah menggandeng Lembaga yang dipimpin Tokoh muda Kota Medan itu untuk melaksanakan seminar dan Bimtek ‘Manfaat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’ yang bertema “Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan.

“Saya sudah rencanakan dengan Lembaga yang dipimpin pak Zainal untuk buat acara seminar dan bimtek dengan melibatkan Disnaker, Dinsos, PD Pasar dan Camat Sekota Medan, Tapi karena adanya pelaksanaan PPKM darurat, Ya terpaksa kami undur dulu kegiatan tersebut,” terang Kacab BPJamsostek Medan Utara tersebut.

(Amat Bobi / Irawana Damanik)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 326 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler