Home » Daerah » WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

WARGA HATAPANG MINTA MA’AF TIDAK DAPAT HADIR PADA RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN DPR PROVINSI SUMATERA UTARA

Pirnas.com 08 Jan 2020

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABURA – Terkait undangan RDP sehubungan atas terjadinya banjir bandang yang terjadi di Desa Hatapang oleh DPRD Sumut. Karena tidak bisa hadir karena sakit, Masyarakat Desa Hatapang Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), meminta ma’af kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi sumatera Utara atas ketidak hadirannya di acara Rapat Dengar Pendapat di Ruangan Komisi B DPR Sumut pada hari Selasa 07 Januari kemarin.

Pardamean Sipahutar warga Hatapang didampingi warga lainnya selaku korban banjir bandang yang juga pernah ditahan di Lembaga Permasyarakatan akibat menolak keberadaan PT. LBI di daerahnya, sebab di khawatirkan akan menimbulkan banjir bandang yang mengancam nyawa serta perkampungannya.

Kepada Publik Pardeman mengatakan, “Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Saya Pardamean Sipahutar Tokoh Masyarakat Desa Hatapang telah menerima undangan Bapak DPRD Sumatera Utara. Kami mohon ma’af pak, kami tidak bisa hadir, karena kebetulan saya sakit, sehingga kami tidak bisa hadir pada saat acara Dengar Pendapat hari ini atau hari yang telah ditentukan tanggal 07 January tahun 2020. Atas nama masyarakat mengucapkan terimakasih, atas undangan yang bapak sampaikan, mohon solusinya pak, bagaimana kami bisa hidup lebih tenang dan terhindar dari bencana yang akan terjadi lagi di Desa kami ?, atas partisipasi atau pertolongan Bapak DPRD Provinsi Sumatera Utara sebelum dan sesudahnya kami ucapkan terimakasih. Wa’alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh, Salam Sejahtera buat kita semua.” Sebutnya.

Informasi yang dihimpun pada saat acara rapat dengar pendapat yang digelar di ruangan komisi B kantor DPRD Prov Sumut turut diundang masyarakat Desa Hatapang.

Pada acara itu muncul seorang yang mengaku warga Desa Hatapang bernama Kamaluddin Munthe 64 Tahun, dan berkomentar soal terjadinya banjir bandang yang menimpa desanya.

“Belum tentu karena kesalahan PT. LBI. Kalau dibilang akibat merambah menumbang kayu hutan, masyarakat juga yang melakukan penumbangan kayu hutan, Sebelumnya pun sudah pernah banjir’’, kata Kamal yang mengaku warga Desa Hatapang.

Merespon hal itu, Zeira Salim Ritonga Wakil Ketua Komisi B DPRD Prov. Sumut menayakan kepada Kamal, “apakah pernah terjadi banjir di Hatapang?’’. Kamal menjawab, “pernah’’. “Apakah pernah sebesar ini?’’, Tanya Zeira. “Tidak”, kata Kamal.

Dikatakan Zeira lagi, “selama ini bapak tak pernah saya lihat ikut aksi menolak kegiatan PT. LBI dan bapak sudah tiga kali ikut RDP mewakili PT. LBI berarti bapak bukan pihak masyarakat’’. Dikatakan Zeira begitu Kamaluddin terdiam.

Ditanya Wartawan, “apa tanggapan DPR terhadap warga Hatapang yang tidak hadir?.” Zeira Salim Ritonga menjawab, “Saya kira kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat melindungi segenap Kehidupan mereka. Rasa kemanusian itu yang lebih penting dari semua izin. Jangan sampai Pemda Mengabaikan Hak Asasi Manusia hanya karena membela pengusaha. Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang telah gagah berani membela kampung halamannya walaupun beliau tidak bisa hadir karena sakit. Kedepannya kami juga akan mengundang kembali pemangku kepentingan dan masyarakat guna mendalami kasus logging di Pematang dan Hatapang Labura.”

Menanggapi penyampaian Kamaluddin kemarin di Ruangan Rapat Komisi B DPRD Sumut, Irmansyah, S.E., selaku Sekeretaris DPN LKLH mengatakan, “bapak ini bukan warga yang sesuai diharapkan oleh DPR, sebab setau kami Bapak Kamal ini adalah anggotanya PT. LBI atau Taufik Lubis, dasarnya kami mengatakan demikian, pada saat kami DPN LKLH melakukan Investigasi terkait kegiatan PT. LBI dan Koptan Batu Jonjong Bersinar di Desa Hatapang yang mana kegiatan PT. LBI juga berada di lokasi Izin HKM Batu Jonjong Bersinar.”

Tambahnya, “Pada saat itu kami hendak naik keatas bukit ternyata ada palang yang bertuliskan dilarang Masuk Tanpa izin Pasal 551 Begitu kami hendak masuk kami dihalangi dan dilarang oleh Bapak Kamal ini,” Tutup Irman.

Reporter R. Marpaung

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler