Home » Daerah » Walikota Tanjungbalai Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Untuk Dilayani

Walikota Tanjungbalai Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Untuk Dilayani

Pirnas.com 12 Feb 2022

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S. Ag. MM mengatakan, Kita adalah sebagai Pelayan dan Bukan untuk dilayani. Hal ini disampaikan Waris Tholib, S. Ag. MM Senin dalam rapat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Tanjungbalai Waris menyampaikan dalam rapat tersebut berharap seluruh kepling lebih responsif dan peduli melihat warganya ke bawah. Artinya, jangan hanya menunggu informasi atau keluhan warga, tetapi Kepling harus setiap saat mem baur dengan masyarakat, melihat apa yang menjadi keluhan dan hambatan dibutuhkan warga sehingga bisa dengan cepat mencarikan solusinya

Oleh karena itu Kepling harus mampu dan wajib membangun kordinasi serta sinergitas dengan atasannya, baik Lurah dan Camat serta menjalin hubungan baik dengan seluruh OPD sesuai apa yang menjadi kebutuhan di lingkungannya, untuk itu kepada Bapak/ibu ASN serta Kepala Lingkungan ( Kepling ) kita ini adalah sebagai pelayan masyarakat dan bukan untuk dilayani, jadi kita harus peka peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat kita, berbuatlah kebaikan dengan masyarakat kita, sebab banyak gunanya kalau kita bagus dengan masyarakat, yang pastinya masyarakat kita tidak mau mencalonkan diri untuk menjadi kepala lingkungan. Maka dari itu kita sebagai pelayan masyarakat jangan kita yang mau dilayani tetapi masyarakat kitalah yang harus kita layani, saya akan turun langsung melihat kinerja bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai dan saya akan masuk Grup WhatsApp perkecamatan Se-Kota Tanjungbalai,” tegasnya

Lanjutnya, Kepala lingkungan harus berkomunikasi dengan OPD kota Tanjungbalai sebagai contoh komunikasi dengan kepada dinas kesehatan kalau ada permasalahan masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan puskesmas terdekat. Saat ini kita diberi amanah dan Jabatan dan digaji oleh negara, maka dari itu jabatan dan tanggung jawab kepala lingkungan sangat berat. Saya berharap kepada bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai untuk mengawasi daerah nya, minimal 1 jam sekali, bangunan yang di atas parit yang tidak memiliki izin, ini harus segera dilaporkan kepada Satpol PP, Masyarakat yang membuat hajatan dan memakan badan jalan ini harus di laporkan kepada dinas perhubungan Kota Tanjungbalai, begitu juga dengan Kesbangpol Tanjungbalai harus membuat pos kamling untuk pemilu tahun 2024 karena Kota Tanjungbalai ini rawan konflik politik.

Selain itu lanjutnya, meminta kepada ASN dan Kepling, dalam rangka menyukseskan program vaksinasi, saya berharap Kepala Lingkungan Se-kota Tanjungbalai untuk membantu. Tiap Kepling membawa anak umur 6-11 tahun minimal 2 orang anak-anak yang belum di vaksinasi, begitu juga dengan ASN di Kota Tanjungbalai minimal 1 orang ASN membawa anak-anak umur 6-11 tahun 2 orang yang belum di vaksinasi dan Kepala Lingkungan harus mampu membuat terobosan dan inovasi dilingkungannya, bangun kordinasi yang baik dengan lurah maupun camat, agar bisa dilakukan penanganan secara cepat, ” katanya.

Lanjut Walikota Waris mengatakan, kepada seluruh Kepala Lingkungan menandatangani Pakta Integritas yang berisi tujuh poin yakni : Pertama, 1/satu akan melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab yang diemban dengan bersungguh-sungguh, berdisiplin dan bertanggungjawab serta memiliki loyalitas yang tinggi kepada pimpinannya.
2/ Kedua, menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dengan mendahulukan kepentingan umum diatas dan bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan, 3/ Ketiga, tidak meminta atau menerima suap, imbalan atau bentuk lainnya dari masyarakat, 4/ Empat, menggerakkan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam gotong royong di wilayahnya, 5/ Lima, menyerahkan laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepada Lurah selaku pimpinan pada setiap akhir bulan, 6/Enam, melaksanakan pembuatan denah lingkungan, pendataan kependudukan seperti data penduduk, data keluarga, data penduduk pindah atau datang, atau data lainnya disamping melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan
, 7/Tujuh, bersedia di evaluasi oleh pimpinan, menerima sanksi administratif, teguran tertulis atau diberhentikan sebagai Kepala Lingkungan apabila dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saya nilai lalai, tidak disiplin, tidak mampu dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tegas Walikota.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 21 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 28 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 40 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler