Home » Daerah » Walikota Tanjungbalai Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Untuk Dilayani

Walikota Tanjungbalai Kita Adalah Pelayan Masyarakat, Bukan Untuk Dilayani

Pirnas.com 12 Feb 2022

PIRNAS.COM | TANJUNG BALAI –  Plt. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib, S. Ag. MM mengatakan, Kita adalah sebagai Pelayan dan Bukan untuk dilayani. Hal ini disampaikan Waris Tholib, S. Ag. MM Senin dalam rapat di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Tanjungbalai Waris menyampaikan dalam rapat tersebut berharap seluruh kepling lebih responsif dan peduli melihat warganya ke bawah. Artinya, jangan hanya menunggu informasi atau keluhan warga, tetapi Kepling harus setiap saat mem baur dengan masyarakat, melihat apa yang menjadi keluhan dan hambatan dibutuhkan warga sehingga bisa dengan cepat mencarikan solusinya

Oleh karena itu Kepling harus mampu dan wajib membangun kordinasi serta sinergitas dengan atasannya, baik Lurah dan Camat serta menjalin hubungan baik dengan seluruh OPD sesuai apa yang menjadi kebutuhan di lingkungannya, untuk itu kepada Bapak/ibu ASN serta Kepala Lingkungan ( Kepling ) kita ini adalah sebagai pelayan masyarakat dan bukan untuk dilayani, jadi kita harus peka peduli terhadap lingkungan sekitar dan mampu melayani, melindungi masyarakat kita, berbuatlah kebaikan dengan masyarakat kita, sebab banyak gunanya kalau kita bagus dengan masyarakat, yang pastinya masyarakat kita tidak mau mencalonkan diri untuk menjadi kepala lingkungan. Maka dari itu kita sebagai pelayan masyarakat jangan kita yang mau dilayani tetapi masyarakat kitalah yang harus kita layani, saya akan turun langsung melihat kinerja bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai dan saya akan masuk Grup WhatsApp perkecamatan Se-Kota Tanjungbalai,” tegasnya

Lanjutnya, Kepala lingkungan harus berkomunikasi dengan OPD kota Tanjungbalai sebagai contoh komunikasi dengan kepada dinas kesehatan kalau ada permasalahan masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan puskesmas terdekat. Saat ini kita diberi amanah dan Jabatan dan digaji oleh negara, maka dari itu jabatan dan tanggung jawab kepala lingkungan sangat berat. Saya berharap kepada bapak/ibu kepala lingkungan Se-kota Tanjungbalai untuk mengawasi daerah nya, minimal 1 jam sekali, bangunan yang di atas parit yang tidak memiliki izin, ini harus segera dilaporkan kepada Satpol PP, Masyarakat yang membuat hajatan dan memakan badan jalan ini harus di laporkan kepada dinas perhubungan Kota Tanjungbalai, begitu juga dengan Kesbangpol Tanjungbalai harus membuat pos kamling untuk pemilu tahun 2024 karena Kota Tanjungbalai ini rawan konflik politik.

Selain itu lanjutnya, meminta kepada ASN dan Kepling, dalam rangka menyukseskan program vaksinasi, saya berharap Kepala Lingkungan Se-kota Tanjungbalai untuk membantu. Tiap Kepling membawa anak umur 6-11 tahun minimal 2 orang anak-anak yang belum di vaksinasi, begitu juga dengan ASN di Kota Tanjungbalai minimal 1 orang ASN membawa anak-anak umur 6-11 tahun 2 orang yang belum di vaksinasi dan Kepala Lingkungan harus mampu membuat terobosan dan inovasi dilingkungannya, bangun kordinasi yang baik dengan lurah maupun camat, agar bisa dilakukan penanganan secara cepat, ” katanya.

Lanjut Walikota Waris mengatakan, kepada seluruh Kepala Lingkungan menandatangani Pakta Integritas yang berisi tujuh poin yakni : Pertama, 1/satu akan melaksanakan tugas, fungsi dan tanggungjawab yang diemban dengan bersungguh-sungguh, berdisiplin dan bertanggungjawab serta memiliki loyalitas yang tinggi kepada pimpinannya.
2/ Kedua, menghindari konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas dengan mendahulukan kepentingan umum diatas dan bukan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau golongan, 3/ Ketiga, tidak meminta atau menerima suap, imbalan atau bentuk lainnya dari masyarakat, 4/ Empat, menggerakkan semangat gotong royong dan partisipasi masyarakat dalam gotong royong di wilayahnya, 5/ Lima, menyerahkan laporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kepada Lurah selaku pimpinan pada setiap akhir bulan, 6/Enam, melaksanakan pembuatan denah lingkungan, pendataan kependudukan seperti data penduduk, data keluarga, data penduduk pindah atau datang, atau data lainnya disamping melaksanakan pelayanan administrasi pemerintahan
, 7/Tujuh, bersedia di evaluasi oleh pimpinan, menerima sanksi administratif, teguran tertulis atau diberhentikan sebagai Kepala Lingkungan apabila dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi saya nilai lalai, tidak disiplin, tidak mampu dan tidak bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” tegas Walikota.

(Syn)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 22 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 330 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 334 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 37 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 439 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler