Home » Daerah » Wakil Ketua Umum Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Angkat Bicara Terkait Parkir Di Depan PKS PT ISA Duri 13

Wakil Ketua Umum Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN), Angkat Bicara Terkait Parkir Di Depan PKS PT ISA Duri 13

Pirnas.com 10 Jan 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Setiap perusahaan yang bergerak di apa saja yang menyangkut dengan pengangkutan truk dan lain-lain, seharusnya memiliki Administrasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku, agar pihak perusahaan dan Masyarakat bisa dapat bersinergi dalam melakukan tugas dan tanggung jawab di lingkungan perusahaan tersebut, guna untuk selalu menjaga ke harmonisan di lingkungan sekitarnya.

Salah seorang warga desa Bumbung yang berinisial BH saat di konfirmasi awak media pirnas.com, mengatakan, kami dari warga dua Desa yakni Desa Bathin Sebanga dan Desa Bumbung sangat resah sekali akibat parkirnya mobil truk yang berada di jalan lintas Duri – Dumai tepatnya di depan PKS Isa tgl 10 Januari 2022.

Menurut inisial BH kemacatan dan parkir sembarangan yang tidak sesuai dengan aturan dan harapan olah Masyarakat di desa ini, kegitan yang parkir sembarangan dan seenak perutnya parkir setiap hari sudah menjadi tontonan yang menarik dan gratis bagi mMsyarakat dua desa di Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau.’

Lanjut kata BH kami dari masyarakat dua desa dan para yang melewati jalan lintas Duri Dumai sungguh sangat mengharapkan agar pihak yang terlibat yakni pihak perusahaan, pihak Pemerintah , Perhubungan dan Kepolisian, agar turun tangan untuk melakukan cheek and richek kelokasi agar masalah lalulintas bisa di amankan dan kondusif sehingga jalan lintas Duri Dumai jangan lagi memakan korban lebih banyak,” katanya.

Di tempat terpisah awak media pirnas.com konfirmasi dengan Wakil Ketua umum R.Damanik dari DPP Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) yang berkantor di Jalan lintas Sumatera tepat nya di Desa Asam Jawa Kabupaten Labusel, Medan, mengatakan, yaa kalau saya memandang secara kacamata hukum perbuatan dari pada pihak perusahaan dan pemilik mobil truk harus bisa dapat berkoordinasi dengan masyarakat seputaran pabrik kelapa sawit PT Isa, pasalnya akibat perbuatannya kedua belah pihak jelas menyalahi aturan yang mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 mengenai LLAJ tentang lalu lintas angkutan jalan merupakan undang undang tentang parkir mobil sembarangan yang mengatur hal tersebut dan mengacu pada pasal 287 LLAJ yang berbunyi : bagi siapa saja yang membuat gangguan pada lalu lintas, seperti pada fungsi jalan dan lain sebagainya akan di kenakan denda dengan jumlah paling banyak Rp 500.000. atau pidana kurungan paling lama 2 bulan.

Lanjut kata R.Damanik mengatakan, terkait hal parkir di depan pabrik kelapa sawit PT ISA kita dari Lembaga Swadaya Masyarakat meminta agar pihak perusahaan harus mengerti dengan masyarakat dan bekerja sesuai dengan aturan seyogianya lah koferatif, bijaksana bekerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan berbuat propisional lah dalam menjalan kan tugas dan pungsi agar perusahaan dan masyarakat dapat bersinergi dalam segala bentuk hal,” tutupnya.

( Team )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler