Home » Daerah » Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi

Viral Video Kekerasan Anak, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Gerak Cepat Lakukan Diversi

Pirnas.com 13 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – “Kejadian tersebut berawal ketika korban NAS alias D, Perempuan, 14 Tahun, Pelajar, Alamat Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan sedang bersama terlapor RN (14thn), P (14thn), dan saksi AL (14thn) dan saksi AY (14thn) sedang berada di Jalan Istana Kel. Kota Pinang Kec. Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan tepatnya di Lapangan DL Sitorus.,” kata AKP Rusdi Marzuki SIK MH Sabtu (12/03/2022) Pagi.

Sebelumnya korban ada mengatakan bahwa terlapor RN (14thn) tidak perawan lagi lalu terlapor P (14thn) mempertanyakan kepada korban sehubungan Apa sebabnya korban mengatakan bahwa P tidak perawan lagi, namun saat itu korban hanya diam saja sehingga P menjambak rambut korban dengan kedua tangannya sambil menggoyang-goyang kepala Korban kemudian P mendorong Korban hingga korban terjatuh dan Pingsan.

Kemudian P memukuli bahu dan wajah korban secara berkali-kali setelah itu RN datang menghampiri Korban yang dalam keadaan pingsan dan menendang kaki Korban dan Perut korban secara berkali -kali kemudian saksi AY berkata “ Pingsan dia itu “ oleh RN membuka tali pinggangnya dan menampar pipi korban dengan menggunakan tali pinggang secara berkali-kali sambil berkata “ Mana pingsan ini ! “ setelah itu RB jongkok dan menampar pipi sebelah kanan korban sebanyak 2 (Dua) kali dengan menggunakan tangan kananya.

Setelah itu P menyuruh saksi AY untuk merekam perbuatan mereka dengan menggunakan handphone saksi AY, saat saksi AY sudah mulai merekam menggunakan handphonnya, dimana P memegang kerah baju korban dengan menggunakan kedua tangannya sambil P mengoyang – goyang kan badan korban hingga P menjatuhkan badan korban setelah itu saksi AY menyudahi merekam perbuatan P terhadap diri korban.

Kemudian P membuka seragam sekolah korban hingga terlihat korban menggunakan tangtop ( Pakaian dalam ) oleh saksi AY mencoba memperbaiki pakaian korban dan dilarang oleh P serta RN dan menyuruh saksi AY pergi. Setelah Korban sadarkan diri dan melihat dirinya sudah tidak menggunakan seragam sekolah lalu pelaku SA (14thn) datang menghampiri korban dan melakukan kekerasan Terhadap korban dengan cara menedang kaki dan badan korban. Kemudian saksi AY dan Saksi AL datang menjumpai korban dan mengajak korban untuk pergi, akan tetapi pelaku P dan pelaku RN melarangnya dan menyuruh korban agar membuka rok sekolahnya agar bisa pergi. Karena takut maka korban membuka rok sekolahnya oleh saksi AL memberikan jilbabnya kepada korban dan digunakan korban untuk menutupi bagian kemaluannya. Lalu saksi AY dan Saksi AL mengajak korban lari dari tempat tersebut.

Mendapatkan laporan dari orang tua korban Kepolisian Resort Labuhanbatu dengan respon cepat pada hari Kamis tgl 10 /03/ 2022 sekira pukul 19.00 wib, Personil Unit PPA bersama Personil Polsek Kota pinang mendatangi rumah para tersangka anak tersebut, kemudian dari hasil persuasif bahwa para orang tua dari tersangka bersedia menyerahkan ketiga Tersangka anak ke polres labuhanbatu didampingi oleh orang tuanya.

Selanjutnya para pelaku di periksa dan para pelaku mengakui perbuatannya, Adapun alasan nya dilakukan kekerasan terhadap korban karena tidak senang terlapor N dituduh tidak perawan lagi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki SIK MH didampingi dan KBO Sat Reskrim IPTU H. Naibaho SH. MH mengatakan bahwa pelaku dijerat UU Kekerasan Terhadap Anak pasal 80 UU no 35 tahun 2014 ttg Perubahan atas UU no 23 tahun 2002 ttg perlindungan anak.

Selanjutnya memanggil Orang tua korban dan orang tua terlapor guna dilakukan nya proses diversi. Dasar hukum dilakukan diversi kepada pelaku anak adalah pasal 1 ayat 7 UU RI no 11 thn 2012 ttg sistem peradilan anak.

(HYT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 469 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 330 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). ​Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …

Wujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Hidayat Chan

15 Jan 2026

Post Views: 366 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Dalam rangka mewujudkan program Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersinergi dengan jajaran pimpinan Kecamatan Bilah Hulu melakukan langkah tegas dalam penanganan sampah. Upaya ini dilakukan melalui pemasangan spanduk imbauan Peraturan Daerah (PERDA) mengenai larangan membuang sampah sembarangan di kawasan Pasar Aek Nabara, Kecamatan Bilah …

Kategori Terpopuler