Home » Daerah » Ultimatum PKS PT Gora Camat Mandau dan Kapolsek Falisitasi Mediasi

Ultimatum PKS PT Gora Camat Mandau dan Kapolsek Falisitasi Mediasi

Pirnas.com 20 Jan 2023

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Pasca aksi demo warga persoalan penolakan dan penghentian operasional kendaraan Truck Pengangkut CPO PT. GMS oleh masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru, beberapa hari yang lalu, akhirnya Pada hari Jum’at Tanggal 20 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB telah Mediasi antara Masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru dengan Managament PT. GMS, di Ruang Data Polsek Mandau Jalan Sudirman Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan tersebut yang dihadiri oleh Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M, M.H (sebagai Kapolsek Mandau) Kapten Arh. Jemirianto (sebagai Danramil 03 Mandau) Riki Rihardi, S.Stp, M.Si (sebagai Camat Mandau) Hendri, S.Ag (Anggota DPRD Kab. Bengkalis) Rianto, S.H (Anggota DPRD Kab. Bengkalis) Benny Syafrullah (sebagai Lurah Talang Mandi) Tarmin (sebagai Kades Harapan Baru) Iptu Anggri R. Diansyah, S.T.K, S.I.K (sebagai Kanit Reskrim Polsek Mandau) Iptu B. Silalahi (sebagai Panit I Intelkam Polsek Mandau) Rudi Rinaldo (sebagai Dinas PU) Amrizzal, S.H (sebagai UPT PKB Dishub) Darmi (sebagai Ketua RW 07 Kelurahan Talang Mandi) Rudianto (Ketua RT.02 RW.03) Sugianto (sebagai Ketua RT.03 RW.09) T. Panjaitan (sebagai Direktur PT. GMS) Lagirin (Tokoh Masyarakat Desa Harapan Baru)

Menurut Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.H, M.M, penyampaian dalam kata sambutannya bertanda dibukanya pertemuan mediasi mengatakan, Mediasi yang kita selenggarakan hari ini untuk mencari jalan keluar terkait adanya permasalahan antara Msyarakat dengan PT. GMS.

Dalam mediasi, kami berharap saling menghormati dan berbicara pada tempatnya.

Penyampaian nanti hendaknya sesuai dengan fokus materi jangan mengambang ke hal – hal lain.

Semoga pertemuan hari ini nantinya membuahkan hasil yg baik untuk kita bersama.

Begitu juga dengan Camat Mandau Riki Rihardi, S.Stp, M.Si dalam penyampaiannya, Masyarakat Kelurahan Talang Mandi dan Desa Harapan Baru sudah sangat lama berharap terhadap pembangunan / perbaikan jalan dilingkungan mereka.

Tidak mudah bagi Pemerintahan dan DPRD Kabupaten Bengkalis untuk membangun jalan. Dan setelah jalan terbangun hendaknya kita bersama dapat menjaga nya.

Masyarakat mengadu kepada kami Pemerintahan bahwa masyarakat sudah mengupayakan untuk meminta PT. GMS tidak menggunakan kendaraan berat / melebihi tonase melintas di jalan yg baru dibangun tersebut. Namun tidak di indahkan.

Perusahaan, hendaknya menghormati hal tersebut. Bukan ngotot untuk terus menggunakan kendaraan bertonase berat.

Kami berharap, PT. GMS menggunakan kendaraan operasional yg tidak melebihi tonase.

Dilanjutkan oleh Hendri, S.Ag, Kami menyayangkan tindakan PT. GMS, kenapa beroperasional padahal kita bersama mengetahui bahwa PT. GMS belum menyerasikan pengurusan izin DLH.

Lengkapi dan selesai kan terlebih dahulu administrasi operasional Perusahaan.

Hormati hak – hak masyarakat, gunakan kendaraan sesuai dengan aturan dan batasan muatan.

Hentikan penggunaan kendaraan dengan Tonase besar untuk kesejahteraan masyarakat kita.

Ditambah lagi oleh Rianto, S.H, Menceritakan histories permasalahan yang terjadi dilapangan.

Yang mana dirinya aktif berada di wilayah Desa Harapan Baru dan menyayangkan kejadian penerobosan kendaraan yang menyenggol masyarakat.

Saya selaku perwakilan masyarakat, mempertegas bahwa tidak dibenarkan kendaraan berat / tonase besar melintas jalan tersebut.

Jangan sampai, kendaraan yg dipergunakan oleh PT. GMS menjadi tolak ukur masyarakat maupun pengusaha lain menjadi menggunakan kendaraan berat / tonase besar.
Terkait perizinan atau administrasi itu terserah PT. GMS yg memiliki orang – orang besar. Tapi, kendaraan yang melintas tidak boleh yang besar tonase nya. Cukup Colt Diesel.

Penyampaian Dinas PU sdr. Rudi Rinaldo :
– Untuk jalan Kel. Talang Mandi dan Desa Harapan Baru yg saat ini kita diskusikan masuk kedalam kategori Class 3.

Karena jalan tersebut masik kedalam kategori jalan lingkungan.

Untuk kendaraan yg bisa dilalui dijalan tersebut maximal kendaraan Truck Colt Diesel.

Ditimpa lagi oleh UPT PKB Dishub Kabupaten Bengkalis Amrizal, S.H, Meneruskan penyampaian Dinas PU. Benar jalan Class 3 maka kami akan membangun rambu batasan nantinya.

Kendaraan yg digunakan oleh PT. GMS kebanyakan dari luar Provinsi sehingga Dishub Kab. Bengkalis sulit untuk mengetahui secara pasti dimensi kendaraan tersebut.

Selain itu, kendaraan yg digunakan juga sudah mengalami perubahan – perubahan bentuk.

Kesempatan waktu diberikan kepada Direktur PT. GMS T. Panjaitan untuk mengutarakan uneg-unegnya mengatakan, Membacakan surat perjanjian sebelumnya dengan Pemerintah Desa Harapan Baru bersama masyarakat  dengan Managament PT. GMS.

Dalam surat disepakati bahwa masyarakt tidak mempermasalahkan kendaraan PT. GMS yg melintas di jalan Desa Harapan Baru dan Kelurahan Talang Mandi.

PT. GMS bertanggung jawab dengan perbaikan jalan dan memberikan bantuan kepada masyarakat perbulan nya sebesar Rp. 1.500.000,-

Kami dari pihak perusahaan tentunya mengedepankan musyawarah dan tidak ingin adanya permasalahan.

Namun, kami mempertanyakan. Kenapa hanya kami yg dilarang. Sedangkan kendaraan PKS sebelah berat 24 ton diperbolehkan lewat.

Kami berharap adanya solusi, untuk bagaimana kami beroperasional kembali.

Pernyataaan pihak PT Gora tersebut langsing di sambar oleh salah satu Tokoh Masyarakat Lagimin menegaskan, Saya mewakili masyarakat, pertemuan dan perjanjian yg bapak sampaikan tahun 2020 sebelum jalan kami diperbaiki.

Kami memohon, jangan rusak lagi jalan kami. Baru satu bulan jalan kami bagus.

Kami mohon, bapak management dapat menukar kendaraan nya dengan yang sesuai / ringan.

Hormati hak – hak kami sebagai masyarakat. Kami baru berbagai dengan jalan kami.

Kegiatan Mediasi  yang di fasilitasi oleh Camat Mandau dan Kapolsek menghasilkan Ultimatum kepada PKS PT. GMS bahwa, tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan dengan tonase besar, dan menggunakan kendaraan maximal 12 Ton.

Untuk CPO yang berada didalam lokasi PT. Gora, harus dilangsir keluar dengan menggunakan kendaraan kecil / sesuai dengan tonase.

Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan pertemuan hari ini, maka masyarakat akan melaporkan kepadan Intansi Terkait untuk di tindak tegas.

(rilishumas/R.Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 469 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 21 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 28 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 27 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler