Home » Daerah » TOLAK PROGRAM TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) YANG DI USULKAN BUPATI LABUHANBATU UTARA

TOLAK PROGRAM TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) YANG DI USULKAN BUPATI LABUHANBATU UTARA

Pirnas.com 15 Okt 2019

LABURA, PIRNAS | Koperasi Tani Mandiri melakukan penolakan atas program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) yang diusulkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penolakan ini tertera dalam surat yang dilayangkan Koperasi Tani Mandiri kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN) RI dengan nomor 55/Koperasi.M/X7/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 kemarin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Koperasi Tani Mandiri HM. Wahyudi SST. M. Kes, telah memaparkan lima point alasan keberatan atas program yang dibuat Bupati Labura yakni :

a. Koperasi Tani Mandiri meiliki badan hukum yang memiliki persyaratan dan prosedur sesuai UU sehingga ditetapkan menjadi pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman (IUPHHK – HTR) berdasarkan SK Bupati Asahan atas nama Menteri Kehutanan RI Nomor 438-HUTBUN/2010, tanggal 10 November 2010 dengan peta lampiran dengan skala 1 : 25.000 atas areal Hutan Produksi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare

b. Sesuai dengan IUPHHK – HTR dan peta lampiran areal konsesi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare tersebut berada di Kabupaten Asahan, namun karena adanya perubahan batas wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang merupakan konsekwensi dari pemberlakuan Mendagri Nomor 42 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Aaahan dan Kabupaten Labura yang terimplikasi pada lokasi IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri sehingga sebagian lokasi berada di kawasan Kabupaten Asahan dengan luas 697 Hectare dan seluas 565,61 hactare di Kabupaten Labura tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong.

c. Pengakuan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait keabsahan IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri pada areal seluas 565.61 Hectare yang berlokasi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura yang telah dikukuhkan dan terkonfirmasi melalui kegiatan penandaan batas yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2019 oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera dan UPT KPH Wilayah III Dinas Kehutanan Provinsi Sumut yang didampingi pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri.

d. Informasi dari dari data yang diperoleh terdapat dugaan kuat bahwa sebahagian besar atau seluruh areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura telah diusulkan dalam program Tora oleh Bupati Labura tanpa adanya pemberitahuan serta persetujuan dari Koperasi Tani Mandiri selaku pemegang izin.

e. Diduga kuat usulan program Tora Bupati Labura tersebut untuk mengakomodir kepentingan oknum-oknum pengusaha WNI keturunan bernama Juke dengan pelaksana lapangan Akiat dan Ahan yang secara illegal telah menggarap kawasan Hutan Produksi seluas lebih kurang 400 hectare yang merupakan bagian dari areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri.

Atas dasar item-item tersebut Ketua Koperasi Tani Mandiri, HM. Wahyudi SST, M. Kes saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019) menyebutkan pihaknya akan terus memperjuangkan lahan milik Koperasi Tani Mandiri dan menolak program Torwa yang diusulkan Bupati Labura yang di duga kuat hanya untuk kepentingan sekelompok pengusaha yang ingin menggarap kawasan Hutan Produksi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kita tidak tinggal diam. Surat-surat tersebut sudah kita layangkan bahkan Surat keberatan tersebut langsung diterima oleh sekretariat Menko Bidang Perekonomian. Dan kita berharap pemerintah dapat menindak lanjuti laporan ini, dengan berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum-oknum pemgusaha” Ujar Wahyudi

Diketahui sebelumnya bahwa Bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah jjo Sumatera Utara Sesuai dengan Surat Nomor: 522/1414/Tapem/2018 Perihal Usulan Lokasi Tanah Objek Agraria (TORA) Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 15 Agustus 2018 lalu.

Namun setelah Tim Media melakukan investigasi bahwa lokasi yang di usulkan tersebut di sanksikan tidak mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pasal 2 Huruf a.s/d g. dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Nomor. SK.180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tanggal 5 April 2017 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA ), Bagian lain memutuskan,menetapkan poin ketiga berbunyi “ Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA ) sebagaimana dimaksud pada amar satu berasal dari :
1. Alokasi 20 persen untuk kebun Masyarakat seluas ± 437. 937 ha dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan.
2. Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang tidak produktif seluas ± 2.169.960 ha
3. Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru seluas ± 65.363 ha
4. Pemukiman transmigrasi beserta fasilitas social dan Fasilitas umum yang sudah memperoleh persetujuan prinsif seluas ± 514.909 ha
5. Permukiman,fasilitas social dan fasilitas umum seluas ± 439. 116 ha
6. Lahan garapan sawah dan tambak rakyat seluas ± 397. 227 ha
7. Pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat seluas ± 847. 038 ha.
Sampai berita ini di meja redaksi Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara belum dapat dikonfirmasi untuk mengklarifikasi Informasi yang di kutip media.(Tim)

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Kirim 12 Truk Bantuan untuk Korban Banjir di Tapteng, Tapsel, dan Taput

Hidayat Chan

10 Des 2025

Post Views: 8 Labuhanbatu|PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menunjukkan kepedulian dan solidaritasnya terhadap warga terdampak bencana dengan mengirimkan 12 truk, 4 Double Cabin dan 1 Pickup bantuan kemanusiaan untuk korban banjir yang melanda Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Tapanuli Utara (Taput). Bantuan diberangkatkan langsung dari rumah dinas Bupati Labuhanbatu Rabu 10/12/2025, dan dilepas …

Bupati Labuhanbatu Temui Warga Batang Toru dan Garoga Tapsel yang Terdampak Banjir

Hidayat Chan

10 Des 2025

Post Views: 461 TAPSEL|PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, melakukan kunjungan kemanusiaan ke wilayah Batang Toru dan Garoga, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Kamis 10/12/2025. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga yang terdampak banjir bandang sekaligus menyerahkan bantuan darurat dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu disambut hangat oleh masyarakat yang tengah …

Resepsi HUT ke-80 PGRI, Bupati Labuhanbatu: PGRI Aktor Utama Dunia Pendidikan

Hidayat Chan

08 Des 2025

Post Views: 474 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Resepsi Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional Tahun 2025 berjalan dengan penuh khidmat dan semarak, Senin (8/12/2025). Acara yang berlangsung di gedung serbaguna itu dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu, jajaran Forkopimda, para guru, kepala sekolah, serta pengurus PGRI se-Labuhanbatu. Dalam sambutannya, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya …

Bupati Labuhanbatu Dukung KONI Lahirkan Atlet Muda Berprestasi

Hidayat Chan

06 Des 2025

Post Views: 332 LABUHANBATU||PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten dalam mendukung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Labuhanbatu untuk melahirkan atlet-atlet muda berprestasi. Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Labuhanbatu yang digelar di Ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Jln SM …

Wakil Bupati Labuhanbatu Sampaikan Harapan Besar di Konferensi GMNI 

Hidayat Chan

04 Des 2025

Post Views: 32 LABUHANBATU|PIRNAS.COM-Dalam sambutannya pada Konferensi Cabang Ke-IV DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu yang di gelar di Aula Gedung PKK jalan Wr. Supratman Rantauprapat, Kamis 4 Desember 2025, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan sejumlah harapan penting bagi organisasi dan kader GMNI. Diantaranya Wabup berharap GMNI tetap hadir sebagai organisasi mahasiswa yang mampu memberikan …

Bupati : Janji Akan Meningkatkan Kesejahteraan Guru di Labuhanbatu

Hidayat Chan

04 Des 2025

Post Views: 27 LABUHANBATU|PIRNAS.COM– Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para guru yang ada di Kabupaten Labuhanbatu. “Saya akan memberikan perhatian penuh pada garda terdepan pencerdasan bangsa, dan saya janji akan menaikkan tingkat kesejahteraan para guru yang mengabdi di Kabupaten Labuhanbatu,” kata Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. …

Kategori Terpopuler