- BeritaAndi dan Safar Diduga Edarkan Sabu di Kuburan Kampung Padang, Warga Desak Aparat Bertindak
- BeritaBupati Labuhanbatu Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu di Rumah Dinas
- BeritaSambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama
- BeritaPeringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda
- BeritaBedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .
- BeritaJelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif
- Berita216 Calon Jamaah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik, Persiapan Menuju Tanah Suci Dimatangkan
- BeritaPenjarah TBS Pimpinan SRM S Merajalela Dan diduga Akan Menguasai Kantor Rantau Kasai, Karyawan Marah dan Bertindak Mengusir Kelompok Penjarah.
- BeritaWarga Desak Polres Labuhanbatu dan Intel pom Serta Intel korem 022 PT juga Intel Kodim 02/09 LB Resah Maraknya Peredaran Narkoba di desa janji Bilah Barat.

TOLAK PROGRAM TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) YANG DI USULKAN BUPATI LABUHANBATU UTARA
LABURA, PIRNAS | Koperasi Tani Mandiri melakukan penolakan atas program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) yang diusulkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penolakan ini tertera dalam surat yang dilayangkan Koperasi Tani Mandiri kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN) RI dengan nomor 55/Koperasi.M/X7/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 kemarin.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Koperasi Tani Mandiri HM. Wahyudi SST. M. Kes, telah memaparkan lima point alasan keberatan atas program yang dibuat Bupati Labura yakni :
a. Koperasi Tani Mandiri meiliki badan hukum yang memiliki persyaratan dan prosedur sesuai UU sehingga ditetapkan menjadi pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman (IUPHHK – HTR) berdasarkan SK Bupati Asahan atas nama Menteri Kehutanan RI Nomor 438-HUTBUN/2010, tanggal 10 November 2010 dengan peta lampiran dengan skala 1 : 25.000 atas areal Hutan Produksi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare
b. Sesuai dengan IUPHHK – HTR dan peta lampiran areal konsesi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare tersebut berada di Kabupaten Asahan, namun karena adanya perubahan batas wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang merupakan konsekwensi dari pemberlakuan Mendagri Nomor 42 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Aaahan dan Kabupaten Labura yang terimplikasi pada lokasi IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri sehingga sebagian lokasi berada di kawasan Kabupaten Asahan dengan luas 697 Hectare dan seluas 565,61 hactare di Kabupaten Labura tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong.
c. Pengakuan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait keabsahan IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri pada areal seluas 565.61 Hectare yang berlokasi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura yang telah dikukuhkan dan terkonfirmasi melalui kegiatan penandaan batas yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2019 oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera dan UPT KPH Wilayah III Dinas Kehutanan Provinsi Sumut yang didampingi pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri.
d. Informasi dari dari data yang diperoleh terdapat dugaan kuat bahwa sebahagian besar atau seluruh areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura telah diusulkan dalam program Tora oleh Bupati Labura tanpa adanya pemberitahuan serta persetujuan dari Koperasi Tani Mandiri selaku pemegang izin.
e. Diduga kuat usulan program Tora Bupati Labura tersebut untuk mengakomodir kepentingan oknum-oknum pengusaha WNI keturunan bernama Juke dengan pelaksana lapangan Akiat dan Ahan yang secara illegal telah menggarap kawasan Hutan Produksi seluas lebih kurang 400 hectare yang merupakan bagian dari areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri.
Atas dasar item-item tersebut Ketua Koperasi Tani Mandiri, HM. Wahyudi SST, M. Kes saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019) menyebutkan pihaknya akan terus memperjuangkan lahan milik Koperasi Tani Mandiri dan menolak program Torwa yang diusulkan Bupati Labura yang di duga kuat hanya untuk kepentingan sekelompok pengusaha yang ingin menggarap kawasan Hutan Produksi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
“Kita tidak tinggal diam. Surat-surat tersebut sudah kita layangkan bahkan Surat keberatan tersebut langsung diterima oleh sekretariat Menko Bidang Perekonomian. Dan kita berharap pemerintah dapat menindak lanjuti laporan ini, dengan berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum-oknum pemgusaha” Ujar Wahyudi
Diketahui sebelumnya bahwa Bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah jjo Sumatera Utara Sesuai dengan Surat Nomor: 522/1414/Tapem/2018 Perihal Usulan Lokasi Tanah Objek Agraria (TORA) Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 15 Agustus 2018 lalu.
Namun setelah Tim Media melakukan investigasi bahwa lokasi yang di usulkan tersebut di sanksikan tidak mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pasal 2 Huruf a.s/d g. dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Nomor. SK.180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tanggal 5 April 2017 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA ), Bagian lain memutuskan,menetapkan poin ketiga berbunyi “ Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA ) sebagaimana dimaksud pada amar satu berasal dari :
1. Alokasi 20 persen untuk kebun Masyarakat seluas ± 437. 937 ha dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan.
2. Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang tidak produktif seluas ± 2.169.960 ha
3. Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru seluas ± 65.363 ha
4. Pemukiman transmigrasi beserta fasilitas social dan Fasilitas umum yang sudah memperoleh persetujuan prinsif seluas ± 514.909 ha
5. Permukiman,fasilitas social dan fasilitas umum seluas ± 439. 116 ha
6. Lahan garapan sawah dan tambak rakyat seluas ± 397. 227 ha
7. Pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat seluas ± 847. 038 ha.
Sampai berita ini di meja redaksi Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara belum dapat dikonfirmasi untuk mengklarifikasi Informasi yang di kutip media.(Tim)
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 326 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …
Hidayat Chan
17 Feb 2026
Post Views: 285 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 269 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …
Hidayat Chan
16 Feb 2026
Post Views: 330 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …
Hidayat Chan
14 Feb 2026
Post Views: 439 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, menghadiri secara langsung prosesi Wisuda Sarjana Strata-1 Universitas Islam Labuhanbatu (UNISLA) Angkatan XIX Tahun 2026 yang digelar di Ballroom Suzuya Rantauprapat, Sabtu (14/02). Kegiatan wisuda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua TP PKK Labuhanbatu, perwakilan LLDIKTI Wilayah Sumatera Utara, pengurus Yayasan UNISLA, perwakilan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, …
Hidayat Chan
12 Feb 2026
Post Views: 368 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027. Acara yang menjadi langkah awal penyusunan rencana pembangunan ini digelar di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Kamis (12/2/2026). Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa forum ini merupakan bagian dari rangkaian …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.