Home » Daerah » TOLAK PROGRAM TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) YANG DI USULKAN BUPATI LABUHANBATU UTARA

TOLAK PROGRAM TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) YANG DI USULKAN BUPATI LABUHANBATU UTARA

Pirnas.com 15 Okt 2019

LABURA, PIRNAS | Koperasi Tani Mandiri melakukan penolakan atas program Tanah Obyek Reforma Agraria (Tora) yang diusulkan Bupati Labuhan Batu Utara Khairuddin Syah yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penolakan ini tertera dalam surat yang dilayangkan Koperasi Tani Mandiri kepada Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (Kepala BPN) RI dengan nomor 55/Koperasi.M/X7/2019 tertanggal 9 Oktober 2019 kemarin.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Koperasi Tani Mandiri HM. Wahyudi SST. M. Kes, telah memaparkan lima point alasan keberatan atas program yang dibuat Bupati Labura yakni :

a. Koperasi Tani Mandiri meiliki badan hukum yang memiliki persyaratan dan prosedur sesuai UU sehingga ditetapkan menjadi pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman Rakyat dalam Hutan Tanaman (IUPHHK – HTR) berdasarkan SK Bupati Asahan atas nama Menteri Kehutanan RI Nomor 438-HUTBUN/2010, tanggal 10 November 2010 dengan peta lampiran dengan skala 1 : 25.000 atas areal Hutan Produksi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare

b. Sesuai dengan IUPHHK – HTR dan peta lampiran areal konsesi seluas lebih kurang 1.262.61 hectare tersebut berada di Kabupaten Asahan, namun karena adanya perubahan batas wilayah Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang merupakan konsekwensi dari pemberlakuan Mendagri Nomor 42 tahun 2014 tentang batas daerah Kabupaten Aaahan dan Kabupaten Labura yang terimplikasi pada lokasi IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri sehingga sebagian lokasi berada di kawasan Kabupaten Asahan dengan luas 697 Hectare dan seluas 565,61 hactare di Kabupaten Labura tepatnya di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong.

c. Pengakuan pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait keabsahan IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri pada areal seluas 565.61 Hectare yang berlokasi di Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura yang telah dikukuhkan dan terkonfirmasi melalui kegiatan penandaan batas yang dilaksanakan mulai tanggal 27 Juni hingga 1 Juli 2019 oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera dan UPT KPH Wilayah III Dinas Kehutanan Provinsi Sumut yang didampingi pengurus dan anggota Koperasi Tani Mandiri.

d. Informasi dari dari data yang diperoleh terdapat dugaan kuat bahwa sebahagian besar atau seluruh areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri yang berlokasi di Desa Air Hitam Kecamatan Kualuh Ledong Kabupaten Labura telah diusulkan dalam program Tora oleh Bupati Labura tanpa adanya pemberitahuan serta persetujuan dari Koperasi Tani Mandiri selaku pemegang izin.

e. Diduga kuat usulan program Tora Bupati Labura tersebut untuk mengakomodir kepentingan oknum-oknum pengusaha WNI keturunan bernama Juke dengan pelaksana lapangan Akiat dan Ahan yang secara illegal telah menggarap kawasan Hutan Produksi seluas lebih kurang 400 hectare yang merupakan bagian dari areal IUPHHK – HTR Koperasi Tani Mandiri.

Atas dasar item-item tersebut Ketua Koperasi Tani Mandiri, HM. Wahyudi SST, M. Kes saat ditemui Awak Media di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019) menyebutkan pihaknya akan terus memperjuangkan lahan milik Koperasi Tani Mandiri dan menolak program Torwa yang diusulkan Bupati Labura yang di duga kuat hanya untuk kepentingan sekelompok pengusaha yang ingin menggarap kawasan Hutan Produksi untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kita tidak tinggal diam. Surat-surat tersebut sudah kita layangkan bahkan Surat keberatan tersebut langsung diterima oleh sekretariat Menko Bidang Perekonomian. Dan kita berharap pemerintah dapat menindak lanjuti laporan ini, dengan berpihak kepada masyarakat bukan kepada oknum-oknum pemgusaha” Ujar Wahyudi

Diketahui sebelumnya bahwa Bahwa Bupati Labuhanbatu Utara telah jjo Sumatera Utara Sesuai dengan Surat Nomor: 522/1414/Tapem/2018 Perihal Usulan Lokasi Tanah Objek Agraria (TORA) Kabupaten Labuhanbatu Utara ke Gubernur Sumatera Utara pada tanggal 15 Agustus 2018 lalu.

Namun setelah Tim Media melakukan investigasi bahwa lokasi yang di usulkan tersebut di sanksikan tidak mengacu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Pasal 2 Huruf a.s/d g. dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan RI Nomor. SK.180/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2017 tanggal 5 April 2017 tentang Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA ), Bagian lain memutuskan,menetapkan poin ketiga berbunyi “ Peta Indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA ) sebagaimana dimaksud pada amar satu berasal dari :
1. Alokasi 20 persen untuk kebun Masyarakat seluas ± 437. 937 ha dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan.
2. Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) yang tidak produktif seluas ± 2.169.960 ha
3. Program pemerintah untuk pencadangan pencetakan sawah baru seluas ± 65.363 ha
4. Pemukiman transmigrasi beserta fasilitas social dan Fasilitas umum yang sudah memperoleh persetujuan prinsif seluas ± 514.909 ha
5. Permukiman,fasilitas social dan fasilitas umum seluas ± 439. 116 ha
6. Lahan garapan sawah dan tambak rakyat seluas ± 397. 227 ha
7. Pertanian lahan kering yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat setempat seluas ± 847. 038 ha.
Sampai berita ini di meja redaksi Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara belum dapat dikonfirmasi untuk mengklarifikasi Informasi yang di kutip media.(Tim)

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemdes Pardomuan Serahkan Hadiah Motivasi Bagi Siswa Berprestasi

Harsusilawati

22 Des 2024

Post Views: 3 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Pemerintah Desa Pardomuan Kecamatan Sitellutali urang julu memotivasi para siswa berprestasi disekolah SMPN Satu atap Pardomuan, SDN 034813 Pardomuan,dan sekolah madrasah swasta (MIS) Laembulan desa Pardomuan. motivasi dimaksud sebagai wujud dukungan positif Pemerintahan desa kepada siswa dan siswi dalam meningkatkan semangat belajar untuk meraih cita-cita sebagai generasi …

Batang Hari Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi Ditutup

Harsusilawati

20 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.com | Batanghari – Tangguh Expo Tahun 2024 Resmi ditutup. Senin (16/12/24). Kegiatan yang dilaksanakan dipedestrian Aek Meliuk dalam waktu 1 minggu penuh telah resmi ditutup Bupati Batanghari dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Setda Batanghari. Dengan rangkaian acara Keagamaan, Kesenian, Olahraga, Pelayanan Kesehatan, Prodak UMKM yang telah diikuti dan diramaikan …

SMAN 1 SITU JULU : Pesantren Kilat Wujudkan Toleransi Antar Umat Beragama

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 10 Pirnas.com | Pakpak Bharat – Keluarga besar Sekolah Menengah Atas Negeri satu Sitellutali urang julu Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara menyelenggarakan Pesantren Kilat di lingkungan sekolah, kamis 19/12/2024 acara tersebut merupakan salah satu wujud nyata toleransi antar umat beragama khususnya dilingkungan sekolah yang mana para guru dan siswa umat Kristiani direncanakan pada …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Persiapan Dialog Presiden Republik Indonesia dengan Narapapidana dan Anak

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 11 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku beserta pejabat struktural turut serta dalam rapat persiapan rencana dialog Presiden Republik Indonesia bersama narapidana dan anak, yang dilaksanakan secara hybrid pada Rabu (04/12/2024) Rapat ini merupakan langkah strategis untuk menyusun dialog yang inklusif dan bermakna, sekaligus mempertegas komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan terbaik. …

Karnaval Pawai Budaya Batang Hari

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Dalam Rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batanghari yang ke-76 Bupati Batanghari yang Diwakili Asisten III Setda Asri Yonalsyah, AP., M.E Melepas Karnaval Pawai Budaya Batanghari dari Stadion Koni Menuju Aek Meliuk Kabupaten Batanghari. Rabu (11/12/24). Pawai Budaya yang kita laksanakan ini diharapkan mampu mempertautkan simpul-simpul kebhinekaan …

Acara Do’a Bersama Dan Batang Hari Bersholawat

Harsusilawati

19 Des 2024

Post Views: 17 Pirnas.com | Batang Hari – Do’a Bersama dan Batanghari Bersholawat dalam Rangka HUT Kabupaten Batanghari ke-76 tahun 2024 berlangsung meriah dan khidmat, dengan lantunan sholawat dibawakan oleh Opick diiringi dengan musik islami. Hadir langsung Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief unsur Forkopimda Batanghari, Sekda Batanghari, para Asisten dan Staf Ahli Setda Batanghari, para …

Kategori Terpopuler