Home » Daerah » Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Minta Jatah Keamanan Rp. 4 Juta

Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan Tangkap 2 Pelaku Pemerasan Minta Jatah Keamanan Rp. 4 Juta

Pirnas.com 18 Apr 2022

PIRNAS.COM | MEDAN – Tim Presisi Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pemuda karena melakukan pemerasan di Jalan Pahlawan, Gang Anom, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, mengatakan kedua tersangka pemerasan yang ditangkap bernama Muhammad Tri Mandala Putra (27) warga Jalan Dusun I, Desa Pematang Kuala, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) dan Syeh Abidin Hasibuan (37) warga Jalan Batu Putih, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan.

Dalam aksinya, kedua tersangka mendatangi bangunan proyek yang diusahai korban Dedy AP (39) warga Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, untuk meminta uang secara paksa hingga jutaan rupiah.

“Tersangka meminta uang pembinaan organisasi. Tersangka mengancam, jika tidak diberikan maka akan menghancurkan bangunan proyek milik korban tersebut,” katanya, Minggu (17/4).

Mulanya, sambung Firdaus, tersangka mendatangi korban di lokasi proyek Jalan Pahlawan Gang Anom, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan meminta paksa sejumlah uang pada 15 Januari 2022 lalu.

“Karena tertekan, akhirnya pada 20 Januari 2022 lalu, korban memberikan uang kepada pelaku Hasibuan senilai Rp.5 juta,” sebutnya

Ketika itu, lanjut Firdaus, Hasibuan mengatakan kepada korban, akan bertanggung jawab terhadap segala biaya dari organisasi lainnya. Lalu, pada 12 April 2022, kedua tersangka kembali datang ke lokasi proyek korban dan meminta uang sebesar Rp. 10 juta namun ditolak karena sudah pernah diberi.

Celakanya, tersangka malah mengancam akan menyampaikan ke Wali Kota Medan supaya ditindak, sehingga korban yang merasa ketakutan langsung melaporkan nasib yang dialaminya ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1249/IV/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Sumatera Utara, pelapor atas nama Dedi AP.

“Korban merasa keberatan dan dirugikan kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan agar terlapor dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Firdaus.

Dari hasil penyelidikan petugas, diketahui korban hendak menyerahkan uang Rp.4 juta kepada kedua tersangka sehingga langsung dilakukan penyergapan. Bersama keduanya diamankan barang bukti 2 unit Handphone (HP) android dan uang tunai Rp. 4 juta.

Kepada polisi, tersangka Muhammad Tri Mandala Putra alias Putra mengakui telah melakukan pengamcaman via pesan WA terhadap korban dan meminta uang senilai Rp. 10 juta.

“Tersangka meralat jumlahnya, kemudian meminta lagi senilai Rp4 juta mengatasnamakan diri dari perwakilan organisasi,” beber Firdaus sembari menambahkan tersangka Syeh Abidin Hasibuan, juga mengaku melakukan hal serupa.

“Ancamannya, akan menghancurkam proyek bangunan yang dikerjakan korban. Atas perbuatannya, kedua tersangka diganjar Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan,” pungkasnya.

(NANGIN)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Wakil Bupati Labuhanbatu Lantik 22 Kepala Satuan Pendidikan

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 264 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, resmi melantik sebanyak 22 Kepala Satuan Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (10/4/2026), di aula kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Binaraga, Rantauprapat. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta memperkuat tata kelola sekolah yang lebih profesional dan berintegritas. …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 53 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Kategori Terpopuler