- BeritaPengukuhan Generasi Berencana, Wujudkan Remaja Cerdas dan Berkarakter
- BeritaLabuhanbatu Bertasbih Bersama PT Amanah Akbar Mandiri Wisata: Wujud Syukur dan Kebersamaan Ummat
- BeritaKabupaten Labuhanbatu Jadi Tuan Rumah P2K Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN Medan
- LabuhanbatuPolres Labuhanbatu Tangkap 4 Orang Pelaku Cabul
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola Piala Ketua Yayasan ULB
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Hadiri Mukernas Perkumpulan Persaudaraan Putera Solo
- BeritaSukseskan Ketahanan Pangan, Bunda Paud Labuhanbatu Memotivasi Anak-anak Menanam Sejak Dini
- BeritaWakil Bupati Labuhanbatu Perkenalkan Batik Sebagai Warisan Bangsa
- LabuhanbatuGerak Cepat Polsek Bilah Hilir Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Yang Melukai 3 Orang.

TIM GABUNGAN POLDASU DAN POLRES L. BATU AMANKAN RATUSAN TABUNG LPG
PIRNAS.COM | Labura – Tim gabungan Subdit IV Tipidter Polda Sumatera Utara bersama Polres Labuhanbatu Amankan Ratusan tabung gas LPG di gudang pangkalan gas inisial AAP dan SAM yang berada di Dusun Suka Jadi desa Damuli Pekan kec. Kualuh Selatan kab. Labuhanbatu Utara provinsi Sumut pada, Rabu/06/09/2023.
Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sumut, Kompol Jericho Lavian Chandra, S.H.,S.I.K.,M.H. yang berada di TKP menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sebanyak enam orang untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. ” Enam orang telah diamankan dan sebanyak 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka “. Terangnya.
Berdasarkan keterangan Press Release yang dibuat oleh Bidang Humas Polda Sumut bahwa pada hari Senin tanggal 04 September 2023 Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu mendapat informasi adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas LPG yang disubsidi pemerintah digudang pangkalan gas AAP dan SAM. Setelah mendapat informasi tersebut keesokan harinya Tim penyidik Unit 4 Subdit IV Tipidter Polda Sumut bersama Sat. Reskrim Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan ditemukan Adanya kegiatan pemindahan gas LPG dari tabung 3 kg kedalam tabung gas isi 12 kg yang dilakukan oleh tersangka inisial IQ (24 Tahun) dan RD (16 tahun).
Dalam kegiatan Penyelidikan, Tim menemukan tabung gas 3 kg sebanyak 170 dan tabung gas 12 kg sebanyak 71 serta sebanyak 6 orang telah diamankan sementara untuk dimintai keterangan dan 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Tim juga mengamankan barang bukti terkait dugaan tindak pidana tersebut Berupa 170 buah tabung gas LPG ukuran 3Kg, 71 tabung gas LPG ukuran 12 Kg, 2 buah obeng, 21 buah karet gas, 50 “alat jos” (pemindah isi), 57 buah hologram tabung 12 Kg, 391 buah tutup tabung gas 3 kg dan 2 buah spidol dan tinta.
Adapun pasal yang dikenakan yakni Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo pasal 55 KUHP.
Pasal 55 Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang berbunyi ” Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liqued petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dipidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).
Dan pasal 55 KUHP berbunyi ” Orang yang melakukan peristiwa pidana, orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu”.
Adapun rencana tindak lanjut berikutnya ialah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli yang berkaitan dengan perkara tindak pidana tersebut, melakukan pemberkasan dan melimpahkan ke JPU serta melanjutkan penyidikan hingga pengiriman berkas perkara ke JPU.
( DM )
Hidayat Chan
10 Okt 2025
Post Views: 19 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Dalam upaya membentuk remaja yang berperilaku sehat, berkarakter, serta berperencanaan dalam kehidupan berkeluarga, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Labuhanbatu menggelar acara Pengukuhan Generasi Berencana (GenRe) diBallroom Suzuya Hotel Rantauprapat, Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Bupati Labuhanbatu beserta jajaran Forkopimda, Perwakilan Kepala DPPKB Propinsi …
Hidayat Chan
09 Okt 2025
Post Views: 328 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai acara Labuhanbatu Bertasbih yang digelar di mesjid Raya Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan Rantauprapat pada Rabu malam 9/1/2025. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan PT Amanah Akbar Mandiri Wisata, sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat religius masyarakat …
Hidayat Chan
09 Okt 2025
Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, resmi membuka kegiatan Pendekatan Pelayanan Kepegawaian (P2K) di wilayah kerja Kantor Regional VI BKN Medan, Pantai Timur, Kamis (9/10/25) di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu. Kegiatan itu, turut dihadiri Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry H.U.P Simanungkalit., Sekdakab Labuhanbatu, Ir. Hasan …
Hidayat Chan
06 Okt 2025
Post Views: 435 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri pembukaan turnamen sepakbola tingkat SLTA/ sederajat CUP 3, piala bergilir Ketua Yayasan ULB, Halomoan Nasution, S.H.,M.M., di Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Senin (6/10/25). Seremonial pembukaan turnamen sepakbola itu, dimulai dengan laporan Ketua Panitia, Akhiruddin Ritonga, S.H. Dia mengatakan, turnamen ini akan …
Hidayat Chan
05 Okt 2025
Post Views: 303 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perkumpulan Persaudaraan Putera Solo ke-XXIV Tahun 2025, Minggu (5/10/25) di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, dengan mengusung tema “Bekerja Sama dalam Tujuan Mulia”. Wakil Bupati Labuhanbatu mengucapkan selamat datang kepada Ketua DPP Perkumpulan Putera Solo Sumatera Utara, dan rombongan …
Hidayat Chan
03 Okt 2025
Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Untuk mensukseskan program ketahanan pangan Republik Indonesia tahun 2025 Bunda PAUD Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, memotivasi anak-anak Paud untuk menanam sejak dini di lahan perkebunan SMK Negeri 2 Rantau Utara, Jalan WR. Supratman Rantauprapat Jum’at 3/10/2025. Berbagai jenis tanaman diperkenalkan oleh Bunda PAUD kepada anak-anak usia dini, …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.